Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Apakah Boleh Mengqadha Puasa Ramadhan Digabung dengan Puasa Syawal, Ini Penjelasanya?

Hendrawan by Hendrawan
6 years ago
in Religi
Reading Time: 2 mins read
411 13
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Usai menjalankan ibadah puasa ramadan dan merayakan hari raya idul fitri tentu banyak orang yang melaksanakan puasa sunah 6 hari di bulan syawal. tak jarang juga terdapat beberapa orang yang memiliki hutang puasa ramadan dan hendak menggabungkan dengan puasa syawal apakah diperbolehkan.

baca juga: Mau Dapat Pahala Seperti Pasa Setahun Penuh, Ini Niat dan Tata Cara Puasa 6 Hari Syawal

You might also like

Cara Mengamalkan Sholawat Ibrahimiyah

Makna Lirik Sholawat Ya Khoiro Maulud, Pujian atas Kelahiran Nabi

1 September 2026
Ilustrasi gambar Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah: Asal Nama, Sejarah dan Tradisi Pengamalannya

1 September 2026

Pertanyaan diatas sama dengan yang ditanyakan salah seoarang warga asal Bekasi yang bertanya bolehkah orang meng-qadha puasa ramadannya sekaligus meniatkan puasanya sebagai puasa sunah?

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Berikut pertanyaan dan jawaban lengkapnya seperti dilansir NU Online:

Pertanyaan:

Setelah 1 Syawal banyak orang mengamalkan puasa sunah enam hari di bulan Syawal. Pertanyaan saya begini, bolehkah orang mengqadha puasa Ramadhannya sekaligus meniatkan puasanya sebagai puasa sunah? Mohon penjelasan. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Suparta/Bekasi)

Jawaban:

Puasa sunah Syawal yang dilaksanakan selama 6 hari setelah sangat dianjurkan mengingat keutamaan seolah mendapatkan pahala puasa setahun penuh.

Hanya saja, bagi orang yang memiliki utang puasa Ramadan dianjurkan untuk mengqadha atau membayar segera utang puasanya.

baca juga: Sebuah Penelitian di Cina Sebut Uji Vaksin Corona Menunjukkan Harapan

Setelah utang puasa Ramadannya terbayar, maka ia boleh melanjutkannya dengan puasa sunah Syawal.

Hal itu bisa di lihat  di Al-Khatib As-Syarbini, Mughnil Muhtaj, Beirut, Darul Marifah, cetakan pertama, 1997 M/1418 H, juz I, halaman 654).

“Kalau seseorang mengqadha puasa, berpuasa nadzar, atau berpuasa lain di bulan Syawal, apakah mendapat keutamaan sunah puasa Syawal atau tidak? Saya tidak melihat seorang ulama berpendapat demikian, tetapi secara zahir, dapat. Tetapi memang ia tidak mendapatkan pahala yang dimaksud dalam hadits khususnya orang luput puasa Ramadhan dan mengqadhanya di bulan Syawal karena puasanya tidak memenuhi kriteria yang dimaksud. Karena itu sebagian ulama berpendapat bahwa dalam kondisi seperti itu ia dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Dzul qa’dah sebagai qadha puasa Syawal,”

Apabila  tidak melanjutkan utang puasa wajibnya dengan puasa sunah Syawal, ia tetap dinilai mengamalkan sunah puasa Syawal meski tidak mendapatkan ganjaran seperti yang disebutkan di dalam sabda Rasulullah SAW.

Adapun mereka yang tidak berpuasa Ramadan tanpa uzur diharamkan untuk mengamalkan puasa sunah Syawal.

Mereka wajib mengqadha/membayar segera utang puasanya. Sedangkan mereka yang tidak berpuasa Ramadan karena uzur tertentu, makruh mengamalkan puasa sunah Syawal.

Disebutkan DaruSyamsuddin Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj dalam Darul Kutub Al-Ilmiyah, cetakan ketiga, 2003 M/1424 H, juz III, halaman 208).

baca juga: Kasus Corona Melandai, Aktivitas Universitas dan Acara Olahraga di Tanzania Dibuka 1 Juni 2020

“Masalah di Tanbih dan banyak ulama menyebutkan bahwa orang yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur, perjalanan, masih anak-anak, masih kufur, tidak dianjurkan puasa sunah enam hari di bulan Syawal. Abu Zur‘ah berkata, tidak begitu juga. Ia tetap dapat pahala sunah puasa Syawal meski tidak mendapatkan pahala yang dimaksud karena efeknya setelah Ramadhan sebagaimana tersebut di hadits. Tetapi jika ia sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa uzur, maka haram baginya puasa sunah. Masalah yang disebutkan Al-Mahamili mengikuti pandangan gurunya, Al-Jurjani. (Orang utang puasa Ramadhan makruh berpuasa sunah, kemakruhan puasa sunah bagi mereka yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur),”

Saran kami, bagi mereka yang memiliki utang puasa Ramadan baiknya mengqadha/membayar utang puasanya terlebih dahulu. Setelah itu mereka baru boleh mengamalkan puasa sunah Syawal.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Hukum puasa Syawal dan Puasa RamadanPuasa Syawalutang puasa Ramadan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Cara Mengamalkan Sholawat Ibrahimiyah

Makna Lirik Sholawat Ya Khoiro Maulud, Pujian atas Kelahiran Nabi

by Hendrawan
1 September 2026
0

Makna lirik sholawat Ya Khoiro Maulud berpusat pada pujian atas kelahiran Nabi Muhammad. Simak konteks syair dan pesan utamanya dalam...

Ilustrasi gambar Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah: Asal Nama, Sejarah dan Tradisi Pengamalannya

by Hendrawan
1 September 2026
0

Telusuri bacaan sholawat nariyah dari asal nama, jejak Syekh Ibrahim at-Tazi, tradisi pesantren, hingga variasi jumlah bacaan dalam pengamalannya.

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah Arab, Latin dan Artinya, Lengkap Maknanya

by Hendrawan
1 September 2026
0

Bacaan sholawat nariyah lengkap Arab, Latin, arti, makna, dan konteks pengamalannya agar dipahami secara tepat tanpa klaim fadilah berlebihan.

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031

Muktamar NU 2026 Berakhir, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU Masa Khidmat 2026–2031

by Saddam
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Muktamar NU 2026 resmi berakhir dengan terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum...

PBNU Muktamar NU 2026

Daftar 5 Calon Ketum PBNU Muktamar NU 2026, Gus Kikin Raih Suara Terbanyak

by Saddam
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Daftar 5 calon Ketum PBNU Muktamar NU 2026 resmi ditetapkan dalam rangkaian Sidang Pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul...

Ketum PBNU 2026–2031 Ditentukan AHWA

Ketum PBNU Muktamar NU 2026: AHWA Pilih Gus Kikin Pimpin PBNU Periode 2026–2031

by Saddam
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketum PBNU Muktamar NU 2026 akhirnya ditetapkan setelah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara mufakat memilih KH...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PKK Malinau Gelar Sosialisasi KRISAN di SMK N 2 untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

PKK Malinau Gelar Sosialisasi KRISAN di SMK N 2 untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

13 April 2026
Sertifikasi Tanah Ulayat di Papua: Upaya Sinergi Hukum Adat dan Pertanahan

Sertifikasi Tanah Ulayat di Papua: Upaya Sinergi Hukum Adat dan Pertanahan

21 November 2025
Kemkomdigi Dorong Standardisasi Konten Publik untuk Tingkatkan Layanan Informasi

Kemkomdigi Dorong Standardisasi Konten Publik untuk Tingkatkan Layanan Informasi

21 November 2025
Pemprov Sumbar Sambut Positif Anggaran Rp100,1 Triliun untuk Rekonstruksi Pascabencana

Pemprov Sumbar Sambut Positif Anggaran Rp100,1 Triliun untuk Rekonstruksi Pascabencana

30 May 2026
Wakaf Al-Qur’an di Kalimantan Barat Dukung Pendidikan Keagamaan

Wakaf Al-Qur’an di Kalimantan Barat Dukung Pendidikan Keagamaan

31 July 2026
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menemui Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo di iNews Tower pada Selasa

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Bertemu Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo di iNews Tower

27 September 2023
Ilustrasi gambar berita Headline

Murid SD di Sumenep Rayakan Hari Guru dengan Simulasi Pemilu

26 November 2025

Artikel Terbaru

Jaga Optimisme, PSS U18 Bertekad Raih Kemenangan Lawan Deltras FC U18

PSS Sleman U18 Andalkan Adaptasi Lawan Deltras FC U18

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo Magnitudo 3.8 Terjadi Jumat Siang

10 October 2026
Persib U15 Melaju Ke Babak 8 Besar Piala Soeratin 2026

Persib U15 Lolos 8 Besar Piala Soeratin 2026

10 October 2026
:

Sumur Bor Batuputih Dipercepat TNI dan Warga untuk Air Bersih

10 October 2026
Gol Penalti Alex Martins Antar Persebaya Unggul Saat Turun Minum

Persebaya Unggul 1-0 atas Isenmulang Berkat Penalti Alex Martins

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 5.1 Kembali Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Tenggara Bitung

10 October 2026
Menang atas Isenmulang, Coach Tavares Soroti Banyaknya Peluang Terbuang

Persebaya Menang 1-0, Tavares Soroti Penyelesaian Akhir

10 October 2026

Popular Story

Tekan Kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan Cilegon, Satlantas dan Dishub Tertibkan Truk Parkir
Peristiwa

Kecelakaan JLS Cilegon: Truk Parkir Ditindak, U-Turn Dikaji Ditutup

by Eko
3 October 2026
0

Headline.co.id, Cilegon ~ KORLANTAS POLRI, Cilegon – Petugas gabungan Satlantas Polres Cilegon...

Read moreDetails

PERSIB Balikkan Keadaan, Marc Klok Bangga dengan Tim

Menhan Sjafrie Instruksikan Hunian Prajurit Yonif TP 921 di Malinau

DVI Polda Kalsel Identifikasi 12 Jenazah KM Virgo Transport 8

Persebaya Bidik Tiga Poin di Lampung Usai Gagal Menang

Menhan Sjafrie Tekankan Bela Negara kepada Siswa Komcad

APBD Kayong Utara 2027 Harus Ditopang Pendapatan Realistis

Padang Latih 400 Guru TQA/MDTW untuk Perkuat Smart Surau

Irigasi Perpompaan Lumajang Diusulkan untuk Sentra Hortikultura

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 87 WNI dari Malaysia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.