Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Peredaran Miras Ilegal di Bantul Digerebek, 270 Botol Berbagai Merek Disita Polisi

Hendrawan by Hendrawan
4 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
411 12
A A
0
Razia Miras Ilegal di Bantul, Polres Sita 270 Botol dari Tiga Lokasi dalam Satu Malam

Razia Miras Ilegal di Bantul, Polres Sita 270 Botol dari Tiga Lokasi dalam Satu Malam

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menyita sebanyak 270 botol minuman beralkohol (miras) tanpa izin dalam razia yang digelar di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bantul pada Kamis (25/6/2026) malam. Operasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan peredaran miras ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Barang bukti diamankan dari dua lokasi di Kapanewon Kretek serta satu lokasi di Kapanewon Sewon. Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke kantor polisi untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan operasi dilakukan secara terpadu oleh jajaran Polres Bantul bersama Polsek Kretek dan Polsek Sewon setelah adanya patroli rutin serta tindak lanjut atas laporan masyarakat.

You might also like

Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado

Narkotika Jenis Liquid di Manado Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

21 October 2026
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Bareskrim Sita 1.194 Kemasan

21 October 2026

“Total ada 270 botol minuman beralkohol tanpa izin yang kami amankan dari tiga lokasi berbeda. Seluruh barang bukti sudah kami bawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rita, Jumat (26/6/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Razia pertama dilakukan Unit Reskrim Polsek Kretek sekitar pukul 22.30 WIB di Outlet 23 Parangtritis yang berada di Dusun Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek.

Dalam pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas menemukan 180 botol minuman beralkohol berbagai merek dengan kadar alkohol yang beragam. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kretek sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

“Dari lokasi tersebut petugas menemukan dan mengamankan 180 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek dan kadar alkohol. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kretek,” ujar Rita.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mendata pemilik minuman beralkohol tersebut yang berinisial G.W.S. (24) untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan. Penanganan dilakukan sesuai aturan mengenai pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kabupaten Bantul,” jelasnya.

Operasi kemudian berlanjut sekitar pukul 23.00 WIB ketika Sat Samapta Polres Bantul menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan miras ilegal di Outlet 23 Jalan Parangtritis Km 10,5, wilayah Neco, Kalurahan Sabdodadi.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan dan mengamankan 60 botol minuman beralkohol tanpa izin dari lokasi tersebut. Polisi juga mendata pemilik barang berinisial H.K. (28), sedangkan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bantul.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan dan mengamankan 60 botol minuman beralkohol dari lokasi tersebut,” ungkap Rita.

Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengungkapan kasus peredaran minuman beralkohol ilegal.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu pengungkapan peredaran miras ilegal. Kami mengapresiasi warga yang memberikan informasi sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Sewon juga melaksanakan operasi serupa setelah menerima laporan mengenai dugaan penjualan miras tanpa izin di Dusun Ngijo, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sembilan botol minuman beralkohol oplosan berukuran 600 mililiter. Barang bukti langsung disita untuk kepentingan penyelidikan, sementara penjual berinisial P. (45) turut didata dan menjalani pemeriksaan.

“Hasil pengecekan di lokasi ditemukan sembilan botol minuman beralkohol oplosan berukuran 600 mililiter. Selanjutnya barang bukti kami sita untuk kepentingan penyelidikan,” kata Rita.

Polres Bantul menegaskan operasi pemberantasan minuman beralkohol tanpa izin akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Bantul.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Operasi akan terus digelar secara rutin, baik berdasarkan hasil patroli maupun laporan masyarakat,” tegas Rita.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin karena bertentangan dengan peraturan daerah yang berlaku. Kepolisian mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal.

“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti,” pungkas Rita.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BantulMiras BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado

Narkotika Jenis Liquid di Manado Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Manado ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan I jenis liquid sintetis yang mengandung...

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Bareskrim Sita 1.194 Kemasan

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 21 Oktober 2026 — Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras...

Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Satu Tersangka Ditangkap di Bakauheni

Uang Palsu Rp980 Juta Diungkap Polda Lampung di Bakauheni

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap dugaan pemalsuan dan peredaran uang rupiah palsu senilai...

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus blackout di Pulau Batam dan Bintan

Kasus Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus blackout yang melanda Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau, pada...

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan YK Terkait Laporan Dugaan Pengancaman

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan YK dalam Kasus Dugaan Pengancaman

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id ~ Ditreskrimum Polda Kepri bersama Bareskrim Polri mengamankan YK di Ruko Grand BSI, Batam Kota, pada Senin (19/10/2026) sekitar...

Bareskrim Polri Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21

Kasus PT DSI: Bareskrim Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menelusuri aset senilai lebih dari Rp500 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan PT...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bahaya Over Dimension dan Overload, Satlantas Polres Pangandaran Edukasi Pengemudi Truk

Satlantas Polres Pangandaran Tingkatkan Kesadaran Pengemudi Truk Terkait Bahaya Over Dimension dan Overload

12 August 2026
Haornas 2026, Polda Metro Jaya Dorong Personil Sehat dan Berprestasi

Polda Metro Jaya Dorong Personel Berprestasi di Haornas 2026

9 September 2026
: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, di Vladivostok, Federasi Rusia, pada Kamis (3/9/2026). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Bahas Kemitraan Strategis

23 September 2026
Kemenangan Indonesia atas Malaysia di ASEAN Para Games 2025

Kemenangan Indonesia atas Malaysia di ASEAN Para Games 2025

20 January 2026
:

Produk Olahan Ikan Padang Didorong untuk Hidupkan Kampung Nelayan

3 October 2026
Pemkot Tidore Tingkatkan Dukungan untuk Penerimaan Peserta Didik Sekolah Rakyat

Pemkot Tidore Tingkatkan Dukungan untuk Penerimaan Peserta Didik Sekolah Rakyat

20 May 2026
Pemkab Lumajang Tingkatkan Pengawasan Aktivitas Gunung Semeru

Pemkab Lumajang Tingkatkan Pengawasan Aktivitas Gunung Semeru

23 November 2025

Artikel Terbaru

Berita Terkini

BKN Dorong ASN Ubah Keluhan Warga Menjadi Solusi Layanan

22 October 2026
Persebaya Hadapi Ujian Berat, Gledson Paixao Soroti Motivasi PSM

Persebaya vs PSM, Gledson Waspadai Motivasi Tuan Rumah

21 October 2026
Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado

Narkotika Jenis Liquid di Manado Diungkap, Dua Tersangka Diamankan

21 October 2026
Kapolri Audiensi dengan Menhub, Perkuat Sinergi Jelang Operasi Nataru dan Lebaran

Polri dan Kemenhub Perkuat Sinergi Jelang Nataru dan Lebaran

21 October 2026
Berita Terkini

Penegakan Hukum Karhutla: 232 Orang dan 9 Korporasi Jadi Tersangka

21 October 2026
Berita Terkini

Syarikat Islam Hidupkan Dakwah Ekonomi lewat Kolaborasi Lintas Sektor

21 October 2026
Phillip Island classics: the best of the Australian GP

MotoGP Phillip Island: Lima Balapan Australian GP Paling Dramatis

21 October 2026

Popular Story

Persib Vs Persik Klok Kami Sangat Bersemangat
Sepak Bola

Persib Vs Persik: Marc Klok Bidik Tiga Poin di Liga

by Fajar Ari Wibowo
17 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Kapten PERSIB Marc Klok menegaskan ambisi timnya meraih kemenangan...

Read moreDetails

Murid MAN Labuhanbatu Juara II Nasional Lomba Reels Hari Ozon Sedunia 2026

TPPO ABK KM Maulana 23: 9 Tersangka, 7 Ditahan

Stok Pertalite Turun Jadi 16-18 Hari, Ini Penyebabnya

Menhan Sjafrie Bahas Kerja Sama Pertahanan RI-PEA

Bimbingan Pra Perkawinan Diikuti 300 Remaja Buddhist di Jakarta

Kemenpar-BPOM Perluas Keamanan Pangan di Desa Wisata

Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 Diikuti 65 Ekor Kuda

PSS Sleman Siap Hadapi Persebaya di Stadion Gelora Bung Tomo

Penggerebekan Narkoba di Sekonjing, Dua Orang Diamankan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.