Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, terkait dugaan pelanggaran ekspor komoditas fatty matter oleh PT Mitra Mentari Sentosa (MMS). Penggeledahan ini dilakukan pada Jumat (26/6/2026) dan melibatkan pemeriksaan puluhan kontainer serta penyitaan 300 dokumen ekspor. Langkah ini diambil berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/54/IV/2026/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI yang diterbitkan pada 13 April 2026.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K Heriyatno, menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tanjung Priok dan Tangerang untuk memastikan kesesuaian dokumen ekspor dengan barang yang dikirim. “Penyidik melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai guna memperoleh data yang diperlukan dalam proses penyidikan serta melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” ujar Kombes Pol. Setyo.
Pemeriksaan Kontainer dan Dokumen Ekspor
Sebanyak 87 kontainer milik PT MMS diperiksa di Terminal NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencocokkan data ekspor yang dimiliki penyidik dengan dokumen kepabeanan dan kondisi barang di lapangan. Kombes Pol. Setyo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pembuktian dugaan pelanggaran dalam kegiatan ekspor yang saat ini tengah didalami.
Analisis Dokumen untuk Penyidikan
Sebanyak 300 dokumen ekspor berupa Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) diamankan untuk kepentingan penyidikan. Dokumen-dokumen ini tidak hanya berkaitan dengan PT MMS, tetapi juga perusahaan-perusahaan lain yang diduga terafiliasi. “Dokumen yang kami amankan akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian serta melengkapi berkas perkara,” jelas Kombes Pol. Setyo.
Pengembangan Kasus Lebih Lanjut
Bareskrim Polri masih terus mendalami seluruh dokumen, data kepabeanan, dan hasil pemeriksaan kontainer guna mengungkap dugaan pelanggaran ekspor secara menyeluruh. Kombes Pol. Setyo menyatakan bahwa penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.























