Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Istri Yaqut Cholil Qoumas Ungkap Kondisi Kesehatan yang Memburuk, Kini Dirawat di RS Polri

Hendrawan by Hendrawan
3 hours ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
397 26
A A
0
Apa yang Terjadi pada Yaqut Cholil Qoumas Ini Kronologi Hingga Dibantarkan ke Rumah Sakit

Apa yang Terjadi pada Yaqut Cholil Qoumas Ini Kronologi Hingga Dibantarkan ke Rumah Sakit. Dok. Antara/Indrianto Eko Suwarso

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, jakarta ~ Kondisi kesehatan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan memburuk dalam beberapa hari terakhir hingga akhirnya harus menjalani perawatan inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Informasi tersebut disampaikan oleh sang istri, Eny Retno Purwaningtyas, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan membantarkan penahanan Yaqut berdasarkan rekomendasi medis. Pembantaran dilakukan pada Rabu (24/6/2026) untuk memastikan hak kesehatan tersangka tetap terpenuhi di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Eny pun menyampaikan apresiasi kepada KPK dan tim medis yang dinilai cepat mengambil tindakan saat kondisi suaminya memburuk.

Menurut Eny, gangguan kesehatan yang dialami Yaqut Cholil Qoumas sebenarnya telah dirasakan sejak beberapa pekan terakhir. Namun dalam beberapa hari terakhir, kondisi tersebut semakin memburuk hingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut di rumah sakit.

You might also like

Yaqut Cholil Qoumas Dibawa ke RS Polri, Kuasa Hukum Apresiasi Keputusan KPK

Fakta Terbaru Yaqut Cholil Qoumas: Dirawat Inap, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

25 June 2026
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ternyata Ini Penyakit yang Dideritanya

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit, Istri Sebut Kondisi Saluran Pencernaan Memburuk

25 June 2026

“Gus Yaqut ternyata harus dirawat inap karena alami gangguan kesehatan parah beberapa hari terakhir seperti di saluran pencernaannya. Kami berterima kasih kepada tim medis KPK yang bertindak cepat merujuk suami saya ke RS Polri untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Eny dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Keluhan Sudah Dirasakan Selama Beberapa Pekan

Eny mengungkapkan dirinya mengetahui secara langsung kondisi kesehatan suaminya saat melakukan kunjungan pada Senin pagi. Dalam kesempatan tersebut, Yaqut disebut mengeluhkan sejumlah gangguan kesehatan yang telah berlangsung cukup lama.

Keluhan yang dirasakan antara lain kesulitan buang air besar (BAB), nyeri pada bagian ulu hati, serta mual yang terjadi berulang kali. Kondisi itu kemudian semakin berat dalam lima hari terakhir karena disertai demam dan meriang.

Menurut Eny, tim medis Rumah Tahanan KPK sebelumnya telah melakukan pemantauan terhadap kondisi Yaqut dan memberikan rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut ke rumah sakit.

Pemeriksaan lanjutan kemudian dilakukan di RS Polri Kramat Jati pada Rabu (24/6). Berdasarkan hasil evaluasi medis, dokter menyarankan agar Yaqut segera menjalani perawatan lebih intensif.

Dokter Rekomendasikan Tindakan Medis Lanjutan

Saat menjalani pemeriksaan di RS Polri, dokter penanggung jawab pemeriksaan, dr. Eko Ristiyanto, Sp.B-KBD, disebut merekomendasikan sejumlah tindakan medis lanjutan untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan yang dialami Yaqut.

Selain pemeriksaan fisik, tim medis juga meminta dilakukan tes darah lengkap, MRI, serta pemeriksaan penunjang lainnya guna memperoleh diagnosis yang lebih komprehensif.

Eny menegaskan keputusan pembantaran yang diberikan KPK bukan semata-mata atas permintaan keluarga, melainkan berdasarkan rekomendasi tim dokter yang menangani kondisi kesehatan suaminya.

“Semoga ikhtiar ini diberi kelancaran dan Gus Yaqut pulih kembali. Terima kasih kepada semuanya yang tak henti memberi dukungan dan doa kepada suami saya,” katanya.

KPK Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pembantaran penahanan terhadap Yaqut dilakukan setelah hasil pemeriksaan dokter menyatakan yang bersangkutan harus menjalani rawat inap.

“Penyidik melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka YCQ. Pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati,” kata Budi.

Menurut Budi, berdasarkan informasi medis yang diterima KPK, mantan Menteri Agama tersebut mengalami gangguan pada saluran pencernaan.

“Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan,” ujarnya.

Meski demikian, KPK memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Budi.

Kuasa Hukum Apresiasi Pertimbangan Kemanusiaan

Anggota Tim Penasihat Hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, turut menyampaikan apresiasi atas keputusan KPK yang memberikan pembantaran penahanan berdasarkan pertimbangan medis dan kemanusiaan.

Menurut Mellisa, Yaqut selama ini telah berada dalam pemantauan dokter spesialis dan menjalani perawatan kesehatan secara berkelanjutan.

Ia menilai langkah yang diambil KPK menunjukkan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam menjamin perlindungan hak kesehatan setiap tersangka selama menjalani proses hukum.

Kasus Kuota Haji Masih Berproses

Yaqut saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. KPK menilai terdapat dugaan penyimpangan dalam pengaturan kuota haji yang tengah didalami penyidik.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkara tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, keluarga berharap kondisi kesehatan Yaqut segera membaik sehingga dapat menjalani pengobatan dengan optimal dan mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: KPKRS PolriYaqut Cholil Qoumas
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Yaqut Cholil Qoumas Dibawa ke RS Polri, Kuasa Hukum Apresiasi Keputusan KPK

Fakta Terbaru Yaqut Cholil Qoumas: Dirawat Inap, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini menjalani perawatan inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat...

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ternyata Ini Penyakit yang Dideritanya

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit, Istri Sebut Kondisi Saluran Pencernaan Memburuk

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, jakarta ~ Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pembantaran penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengalami gangguan...

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Johar Baru, Jakarta Pusat

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Johar Baru, Jakarta Pusat

by Dwina
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta Pusat ~ Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Johar Baru, Jakarta Pusat, dengan menangkap pelaku...

Polisi Bongkar Jaringan Pencurian Emas Lintas Provinsi di Kutai Timur

Polisi Bongkar Jaringan Pencurian Emas Lintas Provinsi di Kutai Timur

by Wawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas seberat 13 gram di...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia di Jakarta

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia di Jakarta

by Aditya
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam...

Habiburokhman Desak Penerapan Pasal Berlapis untuk Pelaku Penganiayaan di Bandung

Habiburokhman Desak Penerapan Pasal Berlapis untuk Pelaku Penganiayaan di Bandung

by Lia
25 June 2026
0

Headline.co.id, Ketua Komisi Iii Dpr Ri ~ Habiburokhman, mendesak pihak kepolisian untuk menerapkan pasal berlapis terhadap Taufik Hidayat, tersangka kasus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BMKG Kalimantan Selatan Tingkatkan Kerja Sama Lintas Sektor untuk Kesiapsiagaan Cuaca

BMKG Kalimantan Selatan Tingkatkan Kerja Sama Lintas Sektor untuk Kesiapsiagaan Cuaca

26 November 2025
Pemkot Pontianak Intensifkan Pengerukan Parit untuk Atasi Banjir

Pemkot Pontianak Intensifkan Pengerukan Parit untuk Atasi Banjir

20 June 2026

Prof Bambang Sutrisna Meninggal di RS Persahabatan, FKM UI Kehilangan Guru Besar

23 March 2020
PKK Lumajang Fokus pada Pencegahan Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan

PKK Lumajang Fokus pada Pencegahan Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan

14 February 2026

Awas! Nekat Kumpulkan Banyak Orang di Tengah Corona Bisa Didenda Atau Penjara 1 Tahun

24 March 2020
Mendagri dan Menko PMK Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang

Mendagri dan Menko PMK Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang

22 April 2026
DKPP Lumajang Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

DKPP Lumajang Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

23 May 2026

Artikel Terbaru

Registrasi SIM Biometrik: Langkah Strategis Perangi Kejahatan Digital di Indonesia

Registrasi SIM Biometrik: Langkah Strategis Perangi Kejahatan Digital di Indonesia

25 June 2026
MSCI Pertahankan Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diuji

MSCI Pertahankan Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diuji

25 June 2026
Generasi Muda Kalbar Didorong Kuasai Teknologi untuk Hadapi Tantangan Global

Generasi Muda Kalbar Didorong Kuasai Teknologi untuk Hadapi Tantangan Global

25 June 2026
Kalbar Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN untuk Capaian UHC Berkualitas

Kalbar Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN untuk Capaian UHC Berkualitas

25 June 2026
Kalbar Perluas Akses Pendidikan Internasional dengan Beasiswa ke Tiongkok

Kalbar Perluas Akses Pendidikan Internasional dengan Beasiswa ke Tiongkok

25 June 2026
Pontianak Butuh Penyesuaian Regulasi Kepegawaian untuk Percepatan Pembangunan

Pontianak Butuh Penyesuaian Regulasi Kepegawaian untuk Percepatan Pembangunan

25 June 2026
Pemkot Pontianak Fokus Tingkatkan Pengawasan Lima Perizinan

Pemkot Pontianak Fokus Tingkatkan Pengawasan Lima Perizinan

25 June 2026

Popular Story

Presiden Prabowo Hadiri Puncak PENAS XVII di Gorontalo
Pemerintah

Presiden Prabowo Hadiri Puncak PENAS XVII di Gorontalo

by Ari Wibowo muhammad
23 June 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menghadiri puncak acara...

Read moreDetails

Indonesia dan Negara Muslim Kecam Keras Serangan Masjid di Ramallah

Pemerintah Pantau Potensi PHK di Sektor Industri, Menaker Yassierli Ungkap Langkah Mitigasi

Cara Aman Konsumsi Kecap dengan Tingginya Kadar Natrium

Spanyol vs Arab Saudi: La Roja Bidik Kemenangan Perdana di Piala Dunia 2026

Bulog Distribusikan Bantuan Pangan untuk 170 Ribu Warga di Gorontalo

Viral Keributan di Rel Timoho Jogja, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Pemerintah Tingkatkan Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

Cuaca Besok Senin 22 Juni 2026: BMKG Peringatkan Potensi Hujan dan Petir di Sejumlah Wilayah Indonesia

Warga Bekasi Waspada! BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Sepanjang Hari Ini

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.