Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Pernikahan di usia dini dinilai bukanlah solusi atas berbagai permasalahan, melainkan dapat menjadi awal dari serangkaian masalah baru yang kompleks, baik dari sisi sosiologis maupun kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk melindungi hak tumbuh kembang anak demi menciptakan generasi masa depan yang berkualitas.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Hj. Murniati Sahrujani, dalam kegiatan Pencegahan Perkawinan Usia Anak (CEPAK) yang berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026. Hj. Murniati Sahrujani menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung penuh terselenggaranya kegiatan strategis ini.
“Melalui sosialisasi CEPAK, kita mengajak semua pihak untuk memperjuangkan hak anak-anak dalam mendapatkan keadilan, terutama dalam perlindungan tumbuh kembangnya,” ujar Murniati. Ia menegaskan bahwa anak-anak harus bebas dari segala bentuk eksploitasi dan mendapatkan peluang masa depan yang sama baiknya.
Di hadapan para peserta, Murniati juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh kader PKK yang hadir. Ia meminta para kader untuk bergerak aktif di masyarakat. “Kita harus bergerak bersama untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK HSU, Ketua Pokja 1 PKK HSU, serta menghadirkan narasumber ahli dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten HSU. (MC HSU/Dody-Jimmy/Wahyu)
Berita Terkait Hulu Sungai Utara
- Kabupaten Hulu Sungai Utara Rayakan HUT ke-74 dengan Fokus Pembangunan
- Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Dukung Penuh Pembangunan Sarana Keagamaan
- Bupati Hulu Sungai Utara Ajak ASN Tingkatkan Sinergi di Hari Otonomi Daerah 2026
- Ketua DPRD HSU Tekankan Transparansi dalam Distribusi BBM Bersubsidi
- Pesan Iduladha 1447 H: Meneladani Ketakwaan dan Mempererat Persaudaraan






















