Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengalokasikan dana lebih dari Rp85 miliar untuk memulihkan sektor pendidikan dan layanan keagamaan di Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program, mulai dari tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi madrasah, pondok pesantren, rumah ibadah, dan Kantor Urusan Agama (KUA) selama Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hak Asasi Manusia dan Hukum, Faisal Ali Hasyim, menyampaikan informasi ini saat mewakili Menteri Agama dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Pascabencana di Aula Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Selasa (9/6/2026). “Kami berkomitmen untuk mempercepat pemulihan sarana pendidikan dan layanan keagamaan di Aceh,” ujar Faisal.
Pada Tahun Anggaran 2025, Kemenag memberikan bantuan kepada 131 madrasah swasta dan 169 madrasah negeri. Bantuan tersebut mencakup pembersihan lingkungan sekolah, pengadaan mesin semprot air, tenda darurat, generator set, gerobak sorong, peralatan kebersihan, meubelair, hingga laptop. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada 18 pondok pesantren, 6.809 guru dan tenaga pendidik, satu perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), empat perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS), serta 1.124 mahasiswa. “Bantuan ini diharapkan dapat membantu proses belajar mengajar kembali normal,” kata Faisal.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, Kemenag mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,24 miliar untuk membantu 24 madrasah swasta dan membangun kembali satu gedung madrasah negeri yang hanyut akibat banjir. Di sektor bimbingan masyarakat Islam, Kemenag menyalurkan bantuan rehabilitasi kepada 64 KUA, mendistribusikan 6.000 mushaf Al-Qur’an, serta memberikan bantuan rehabilitasi ringan kepada 85 masjid dan musala. “Kami terus berupaya agar fasilitas keagamaan dapat segera berfungsi kembali,” tutur Faisal.
Faisal menambahkan bahwa sejumlah madrasah, pondok pesantren, masjid, dan musala yang masuk dalam rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana juga akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Aceh. Sinkronisasi data terus dilakukan agar seluruh fasilitas pendidikan dan keagamaan yang terdampak dapat ditangani secara bertahap pada 2026 hingga 2028.
Dalam paparan Menteri Dalam Negeri pada rakor tersebut, total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sektor Kementerian Agama yang tercantum dalam rencana induk mencapai Rp1,836 triliun. Usai rakor, jajaran Kementerian Agama menggelar rapat percepatan penanganan bencana bersama para Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di wilayah terdampak.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Arskal Salim, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Aceh yang menghibahkan tanah untuk pembangunan kembali madrasah dan KUA yang hanyut akibat banjir. “Dukungan masyarakat sangat berarti dalam proses pemulihan ini,” kata Arskal.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Lubenah, menyebut pembangunan kembali KUA yang hanyut akibat banjir di Kabupaten Gayo Lues akan diupayakan melalui skema pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2027, dengan syarat legalitas tanah telah terpenuhi. Upaya kolaboratif pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan layanan pendidikan dan keagamaan, sehingga aktivitas masyarakat di wilayah terdampak dapat kembali berjalan secara optimal.




















