Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Hukum Barang Jatuh ke Kloset: Apakah Najis dan Bagaimana Menyucikannya?

Fajar by Fajar
1 year ago
in Religi
Reading Time: 3 mins read
419 9
A A
0
Hukum Benda Jatuh di Kloset Toilet

Hukum Benda Jatuh di Kloset Toilet

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Hukum Barang Jatuh ke Kloset: Apakah Najis dan Bagaimana Menyucikannya? ~ Headline.co.id (Religi). Kehati-hatian dalam menjaga kebersihan sangat penting dalam ajaran Islam. Lantas, bagaimana hukum barang yang jatuh ke dalam kloset? Apakah menjadi najis? Simak penjelasan berikut.

Banyak umat Muslim yang bertanya mengenai hukum barang yang tidak sengaja jatuh ke dalam kloset duduk. Apakah barang tersebut otomatis menjadi najis? Lalu, bagaimana cara menyucikannya?

You might also like

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

10 July 2026
Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

29 June 2026

Baca juga: Panduan Lengkap Doa Setelah Sholat Dhuha: Latin, Arab, dan Terjemahan

ADVERTISEMENT

Status Najis dalam Mazhab Syafi’i

Dalam pandangan Mazhab Syafi’i, tidak semua kloset otomatis dihukumi najis. Namun, karena kloset sering digunakan untuk buang air besar dan kecil, maka air di dalamnya diasumsikan terkena najis. Dengan demikian, barang yang jatuh ke dalam kloset dapat dianggap mutanajis (terkena najis).

Menurut kitab Fathul Qarib, standar penyucian najis dalam Mazhab Syafi’i adalah dengan menghilangkan wujud najisnya serta sifat-sifatnya, seperti rasa, warna, atau bau. Jika najisnya terlihat (najis ‘ainiyah), maka harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum dibasuh dengan air. Namun, jika najisnya tidak terlihat (najis hukmiyah), cukup dengan mengalirkan air ke benda tersebut meskipun hanya sekali.

Baca juga: Merajut Iman dari Jarak Jauh: Panduan Lengkap Sholat Ghaib

Penting diperhatikan, jika air yang digunakan sedikit, maka air harus dialirkan ke benda yang terkena najis. Sebaliknya, jika benda yang terkena najis dimasukkan ke dalam air yang sedikit, maka benda tersebut tidak menjadi suci.

Bagaimana Jika Barang Sudah Dibersihkan?

Jika barang yang jatuh ke kloset langsung dibasuh dengan air yang suci dan menyucikan, maka barang tersebut kembali menjadi suci. Oleh karena itu, jika barang yang telah disucikan diletakkan di dalam tas mukena atau bersentuhan dengan barang lainnya dalam keadaan kering, maka tidak menularkan najis.

Hal ini sesuai dengan kaidah yang dikutip oleh Imam As-Suyuthi dalam Al-Asybah wan Nazhair, yang menyatakan bahwa jika sesuatu yang najis bersentuhan dengan benda suci dalam keadaan keduanya kering, maka najis tersebut tidak menajiskan benda lainnya.

Baca juga: Bagaimana Hukum Menjual Kembali Makanan Sisa? ini Jawabannya

Pendapat Mazhab Lain

Berbeda dengan Mazhab Syafi’i, Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa jika barang yang jatuh ke dalam kloset adalah benda keras, mengkilap, dan padat seperti pisau, kaca, atau headphone, maka cukup dengan diusap saja tanpa perlu dicuci.

Dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa menurut Imam Ahmad dan Dawud, benda tersebut tetap harus dicuci. Namun, menurut Imam Malik dan Abu Hanifah, benda seperti pedang atau cermin yang terkena najis dapat menjadi suci hanya dengan diusap.

Baca juga: Hukum Trading Crypto dalam Islam: Kontroversi dan Berbagai Pendapat Ulama

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa barang yang jatuh ke dalam kloset dalam Mazhab Syafi’i dihukumi mutanajis dan harus dibasuh dengan air untuk menjadi suci kembali. Namun, dalam Mazhab Hanafi dan Maliki, jika barang tersebut keras dan mengkilap, cukup diusap saja.

Dengan memahami berbagai pandangan ulama, umat Muslim dapat lebih berhati-hati dalam menjaga kebersihan dan kesucian barang yang digunakan, terutama dalam menjalankan ibadah sehari-hari.

Baca juga: Panduan Mandi Junub Saat Minim Air: Solusi Praktis Sesuai Sunnah

Tags: Hukum Barang Jatuh ke KlosetMembersigkan Barang di Kloset
ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

by Hendrawan
10 July 2026
0

Pemkab Kuantan Singingi mengalokasikan bonus Rp69,5 juta bagi 71 kafilah setelah meraih peringkat ketiga MTQ Riau.

Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

by Hendrawan
29 June 2026
0

Highlight Berita Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya: Umat Islam mulai melaksanakan...

Sholawat Jibril Penarik Rezeki Bacaan Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

Sholawat Jibril: Bacaan, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya untuk Meraih Keberkahan Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Jibril menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam karena dipercaya memiliki berbagai keutamaan, mulai...

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Sholawat Nariyah: Bacaan, Sejarah, dan Keutamaan yang Diyakini Membuka Pintu Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Nariyah menjadi salah satu amalan yang populer di kalangan umat Islam, khususnya warga Nahdliyin. Selain berisi...

Niat Puasa Qadha Ramadhan yang Benar, Lengkap dengan Hukum Gabung Puasa Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan Sebelum Subuh, Begini Tata Cara dan Dalil Lengkapnya

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa sunnah Tasua dan Asyura di bulan Muharram 1448 Hijriah, pencarian mengenai niat puasa qadha...

Niat Puasa Qadha Ramadhan Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Digabung dengan Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Hukum Menggabungkannya dengan Puasa Tasua, Ini Penjelasan Ulama

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa Tasua pada 9 Muharram 1448 Hijriah yang bertepatan dengan Rabu, 24 Juni 2026, banyak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polres Sumenep Perkuat Komitmen Pengabdian

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polres Sumenep Perkuat Komitmen Pengabdian

25 June 2026
Lionel Messi Antar Inter Miami Menang Dramatis atas Orlando City

Lionel Messi Antar Inter Miami Menang Dramatis atas Orlando City

3 March 2026

Kamera DSLR Nikon D90: Ini Review Spesifikasi dan Harga Terbaru

2 June 2022
Polri Berikan Penghargaan kepada Buruh atas Aksi Tertib di Hari Buruh Internasional

Polri Berikan Penghargaan kepada Buruh atas Aksi Tertib di Hari Buruh Internasional

2 May 2026
Nicolas Jackson Tak Cetak Gol, Namun Penampilannya di Piala Dunia 2026 Bikin Publik Terbelah

Gol Dianulir dan Tembakan Kena Tiang, Nicolas Jackson Justru Tuai Pujian Usai Prancis vs Senegal

17 June 2026
BPS Batang Adakan Seminar untuk Tingkatkan Literasi Statistik

BPS Batang Adakan Seminar untuk Tingkatkan Literasi Statistik

13 November 2025
Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Gorontalo Richie Z. Abdullah saat memberikan paparan pada rapat koordinasi monitoring dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (10/11/2025). (Foto : Valen)

Pemprov Gorontalo Perkuat Tata Kelola Proyek Strategis 2025, Biro PBJ Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Pengawasan Ketat

11 November 2025

Artikel Terbaru

Heboh Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh di Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

Viral! Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh Hebohkan Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

12 July 2026
Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026, Marc Marquez Menang Dominan

Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Perketat Klasemen, Marc Marquez Tekan Jorge Martin

12 July 2026
Dominasi Marc Marquez di Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Jadi Sinyal Perebutan Gelar

Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Dominan di Sachsenring

12 July 2026
Strategi Kualifikasi Marc Marquez Berbuah Kemenangan di Sprint Race MotoGP Jerman

Fakta Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Rekor Marc Marquez dan Arti Kemenangan di Sachsenring

12 July 2026
Galaxy Fold 8 Belum Resmi Diluncurkan, Ini Fakta, Bocoran Harga, dan Rumor Kameranya

Galaxy Fold 8 Belum Resmi Diluncurkan, Ini Fakta, Bocoran Harga, dan Rumor Kameranya

11 July 2026
Jayden Adams Meninggal Dunia Usia 25 Tahun Usai Bela Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

Jayden Adams Meninggal Dunia Usia 25 Tahun Usai Bela Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

11 July 2026
Fakta Jayden Adams, Gelandang Afrika Selatan yang Tutup Usia 25 Tahun

Profil Jayden Adams dan Fakta Kariernya, dari Stellenbosch hingga Piala Dunia 2026

11 July 2026

Popular Story

esim internasional
Teknologi

Apa Itu Roaming Internasional? Pengertian, Biaya, dan Alternatif Lebih Hemat dengan eSIM

by Hendrawan
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pulang dari liburan ke Jepang atau Malaysia, lalu membuka...

Read moreDetails

Sekda Hulu Sungai Utara Ajak Pelajar Waspadai Ancaman Narkoba

Indonesia Perkuat Kolaborasi Global untuk Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan

Neymar Umumkan Pensiun dari Timnas Brasil Usai Kekalahan dari Norwegia

PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

Gorontalo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Registrasi SIM Biometrik Diterapkan Penuh, Kemkomdigi Tingkatkan Pengawasan

Dua Atlet Taekwondo Riau Targetkan Emas di PBTI Series V

USK Lepas 2.124 Mahasiswa KKN untuk Tingkatkan Ketangguhan Bencana

Delapan Petenis Terbaik Melaju ke Perempat Final Wimbledon 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.