Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Barang Jatuh ke Kloset: Apakah Najis dan Bagaimana Menyucikannya?

Fajar by Fajar
1 year ago
in Religi
Reading Time: 3 mins read
419 8
A A
0
Hukum Benda Jatuh di Kloset Toilet

Hukum Benda Jatuh di Kloset Toilet

Share on FacebookShare on Twitter

Hukum Barang Jatuh ke Kloset: Apakah Najis dan Bagaimana Menyucikannya? ~ Headline.co.id (Religi). Kehati-hatian dalam menjaga kebersihan sangat penting dalam ajaran Islam. Lantas, bagaimana hukum barang yang jatuh ke dalam kloset? Apakah menjadi najis? Simak penjelasan berikut.

Banyak umat Muslim yang bertanya mengenai hukum barang yang tidak sengaja jatuh ke dalam kloset duduk. Apakah barang tersebut otomatis menjadi najis? Lalu, bagaimana cara menyucikannya?

You might also like

Ilustrasi gambar Sholat

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap 2026, Mulai Niat, Jumlah Takbir hingga Amalan Sunnah

26 May 2026
Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan

100 Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan dalam Keluarga, Pengingat Menjaga Rumah Tangga Tetap Harmonis

25 May 2026

Baca juga: Panduan Lengkap Doa Setelah Sholat Dhuha: Latin, Arab, dan Terjemahan

Status Najis dalam Mazhab Syafi’i

Dalam pandangan Mazhab Syafi’i, tidak semua kloset otomatis dihukumi najis. Namun, karena kloset sering digunakan untuk buang air besar dan kecil, maka air di dalamnya diasumsikan terkena najis. Dengan demikian, barang yang jatuh ke dalam kloset dapat dianggap mutanajis (terkena najis).

Menurut kitab Fathul Qarib, standar penyucian najis dalam Mazhab Syafi’i adalah dengan menghilangkan wujud najisnya serta sifat-sifatnya, seperti rasa, warna, atau bau. Jika najisnya terlihat (najis ‘ainiyah), maka harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum dibasuh dengan air. Namun, jika najisnya tidak terlihat (najis hukmiyah), cukup dengan mengalirkan air ke benda tersebut meskipun hanya sekali.

Baca juga: Merajut Iman dari Jarak Jauh: Panduan Lengkap Sholat Ghaib

Penting diperhatikan, jika air yang digunakan sedikit, maka air harus dialirkan ke benda yang terkena najis. Sebaliknya, jika benda yang terkena najis dimasukkan ke dalam air yang sedikit, maka benda tersebut tidak menjadi suci.

Bagaimana Jika Barang Sudah Dibersihkan?

Jika barang yang jatuh ke kloset langsung dibasuh dengan air yang suci dan menyucikan, maka barang tersebut kembali menjadi suci. Oleh karena itu, jika barang yang telah disucikan diletakkan di dalam tas mukena atau bersentuhan dengan barang lainnya dalam keadaan kering, maka tidak menularkan najis.

Hal ini sesuai dengan kaidah yang dikutip oleh Imam As-Suyuthi dalam Al-Asybah wan Nazhair, yang menyatakan bahwa jika sesuatu yang najis bersentuhan dengan benda suci dalam keadaan keduanya kering, maka najis tersebut tidak menajiskan benda lainnya.

Baca juga: Bagaimana Hukum Menjual Kembali Makanan Sisa? ini Jawabannya

Pendapat Mazhab Lain

Berbeda dengan Mazhab Syafi’i, Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa jika barang yang jatuh ke dalam kloset adalah benda keras, mengkilap, dan padat seperti pisau, kaca, atau headphone, maka cukup dengan diusap saja tanpa perlu dicuci.

Dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa menurut Imam Ahmad dan Dawud, benda tersebut tetap harus dicuci. Namun, menurut Imam Malik dan Abu Hanifah, benda seperti pedang atau cermin yang terkena najis dapat menjadi suci hanya dengan diusap.

Baca juga: Hukum Trading Crypto dalam Islam: Kontroversi dan Berbagai Pendapat Ulama

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa barang yang jatuh ke dalam kloset dalam Mazhab Syafi’i dihukumi mutanajis dan harus dibasuh dengan air untuk menjadi suci kembali. Namun, dalam Mazhab Hanafi dan Maliki, jika barang tersebut keras dan mengkilap, cukup diusap saja.

Dengan memahami berbagai pandangan ulama, umat Muslim dapat lebih berhati-hati dalam menjaga kebersihan dan kesucian barang yang digunakan, terutama dalam menjalankan ibadah sehari-hari.

Baca juga: Panduan Mandi Junub Saat Minim Air: Solusi Praktis Sesuai Sunnah

Tags: Hukum Barang Jatuh ke KlosetMembersigkan Barang di Kloset
Fajar

Fajar

Related Stories

Ilustrasi gambar Sholat

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap 2026, Mulai Niat, Jumlah Takbir hingga Amalan Sunnah

by Hendrawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tata cara sholat Idul Adha menjadi informasi yang banyak dicari umat Muslim menjelang Hari Raya Kurban 10...

Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan

100 Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan dalam Keluarga, Pengingat Menjaga Rumah Tangga Tetap Harmonis

by Hendrawan
25 May 2026
0

Highlight Berita : 100 quotes Islami tentang sabar dan pengorbanan dalam keluarga menjadi pengingat penting menjaga rumah tangga tetap harmonis....

Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Kapan Dilaksanakan Berikut Jadwal dan Niatnya

Mengenal 3 Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha 2026, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya

by Hendrawan
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada 10 Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal...

Apa perbedaan utama antara aqiqah dan kurban

Perbedaan Aqiqah dan Kurban dalam Islam, Mulai dari Tujuan, Waktu hingga Pembagian Daging

by Hendrawan
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Praktik penyembelihan hewan dalam Islam kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai perbedaan aqiqah dan kurban....

Apa bacaan doa minum air Zam Zam yang paling populer

Doa Minum Air Zam Zam Lengkap dengan Adab dan Keutamaannya Menurut Hadis Rasulullah SAW

by Hendrawan
23 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Air Zam-Zam menjadi salah satu oleh-oleh paling dinantikan umat Muslim yang pulang dari Tanah Suci Makkah, baik...

Apa bacaan lengkap Sayyidul Istighfar

Bacaan Doa Sayyidul Istighfar Lengkap: Arab, Latin, Arti, Keutamaan dan Janji Surga bagi yang Mengamalkannya

by Hendrawan
23 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bacaan Doa Sayyidul Istighfar menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam sebagai bentuk permohonan ampun...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Strategi 2024 Bos Timah di Bawah Bayang-bayang Kasus Korupsi

Bos Timah Ungkap Strategi 2024 di Tengah Sorotan Kasus Korupsi

11 September 2024
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Indonesia hingga Akhir Januari

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Indonesia hingga Akhir Januari

24 January 2026

Suhati Rahmat Ali Jemaah Haji JKG 1 Wafat Usai Tiba di Tanah Suci

5 June 2022
Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah Keberangkatan 137 Pekerja Migran Ilegal

Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah Keberangkatan 137 Pekerja Migran Ilegal

1 January 2026

Pengembangan Model Skor Baru Operasi Bedah Jantung Dewasa Lebih Akurat

15 September 2022
Gedung Baru UPT Puskesmas Pundatabaji Resmi Diresmikan dengan Fasilitas Lengkap

Gedung Baru UPT Puskesmas Pundatabaji Resmi Diresmikan dengan Fasilitas Lengkap

30 January 2026
Niat Mandi Keramas Bulan Rajab

Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Keramas Puasa Rajab

13 January 2024

Artikel Terbaru

Ketua TP PKK Raja Ampat Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Pramuka

Ketua TP PKK Raja Ampat Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Pramuka

27 May 2026
Bupati Raja Ampat: Iduladha Tingkatkan Solidaritas dan Kebersamaan

Bupati Raja Ampat: Iduladha Tingkatkan Solidaritas dan Kebersamaan

27 May 2026
Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

27 May 2026
Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

27 May 2026
Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

27 May 2026
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajukan Red Notice untuk Buronan Kasus PMI Ilegal

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajukan Red Notice untuk Buronan Kasus PMI Ilegal

27 May 2026
Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

27 May 2026

Popular Story

Pemadaman Listrik Meluas di Riau, PLN Lakukan Penyelidikan
Pemerintah

Pemadaman Listrik Meluas di Riau, PLN Lakukan Penyelidikan

by wahyu
25 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemadaman listrik melanda wilayah Riau dan sekitarnya sejak pukul...

Read moreDetails

Pemerintah dan KONI Tingkatkan Kerja Sama untuk Prestasi Olahraga Nasional

Pemerintah Rancang Regulasi untuk Cegah Penyalahgunaan Pasar di E-Commerce

MacBook Pro M5 Pro dan M5 Max Resmi Masuk Indonesia, Usung Performa AI hingga 8 Kali Lebih Cepat

Bupati Hulu Sungai Utara Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kanker dan Hidup Sehat

Perjuangan Made Saritani dalam Membangun Layanan Kesehatan Nasional dari Puskesmas Terpencil

Gorontalo Tingkatkan Capaian Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

Kakorlantas Dorong Kedekatan Polantas dengan Pengemudi Ojek Online

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Bapenda Gorontalo Tingkatkan Pengelolaan Aset Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.