Headline.co.id, Banda Aceh ~ Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh berupaya memperkuat pengembangan wisata halal melalui pembinaan dan promosi kepada pelaku usaha. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan menarik lebih banyak wisatawan ke Aceh. Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Aceh, Ismail, menyatakan bahwa Aceh berkomitmen untuk membangun citra sebagai destinasi wisata ramah muslim, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Ismail menjelaskan bahwa promosi wisata halal tidak hanya dilakukan melalui kampanye destinasi, tetapi juga melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan yang mengutamakan penggunaan hotel dan penyedia makanan yang telah bersertifikasi halal. “Kami ingin memastikan bahwa semua aspek dari wisata halal ini benar-benar diterapkan,” kata Ismail, Rabu (10/6/2026), dalam keterangan resminya.
Kebijakan ini juga menjadi langkah strategis untuk mendorong pelaku usaha agar segera melakukan sertifikasi halal terhadap usaha dan produk mereka, sehingga dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Disbudpar Aceh juga menerapkan persyaratan sertifikasi halal bagi seluruh peserta yang mengikuti pameran-pameran yang difasilitasi pemerintah daerah. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua produk yang dipamerkan sudah memenuhi standar halal,” ujarnya.
Berdasarkan data Disbudpar Aceh, pada tahun 2025 terdapat 2.335 unit usaha kuliner di Aceh, yang terdiri dari 1.071 kafe, 220 restoran, dan 1.044 rumah makan. Data ini menunjukkan potensi besar sektor kuliner sebagai salah satu penopang pengembangan wisata halal di Aceh. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pelaku usaha terus dilakukan agar mampu memenuhi standar layanan yang dibutuhkan wisatawan muslim.
Ismail menambahkan bahwa dalam setiap pelatihan yang diberikan kepada pelaku usaha kuliner, Disbudpar Aceh selalu menyisipkan materi mengenai pentingnya sertifikasi halal. Materi ini disampaikan oleh narasumber dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Permusyawaratan Ulama (LPPOM MPU) Aceh. Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Aceh berharap ekosistem wisata halal dapat terus berkembang, meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap produk dan layanan yang tersedia, serta memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu destinasi wisata ramah muslim unggulan di Indonesia.























