Headline.co.id, Puncak ~ Kasus korupsi yang melibatkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menambah daftar panjang masalah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang diharapkan menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia ini menghadapi berbagai persoalan, seperti kasus keracunan, ketimpangan distribusi manfaat, dan kontroversi pemanfaatan anggaran. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem pengawasan dan tata kelola program tersebut.
Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele, S.IP., M.Si., Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, menilai bahwa kasus hukum yang menjerat mantan pimpinan BGN adalah puncak dari akumulasi masalah tata kelola yang sudah ada sejak awal pelaksanaan program. Menurutnya, program ini dibangun dengan tata kelola yang cenderung sentralistis dan tertutup, sehingga menimbulkan masalah akuntabilitas dan pengawasan. “Kalau sebuah program dianggap prioritas oleh presiden, karakter dasarnya adalah tertutup dan sentralistis. Hanya sedikit orang yang terlibat dan bertanggung jawab langsung kepada presiden,” ujarnya, Selasa (9/6).
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan MBG yang dirancang secara nasional dan diterapkan seragam di seluruh Indonesia berisiko mengabaikan perbedaan kondisi, kapasitas, dan kebutuhan masing-masing daerah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pelibatan pemerintah daerah agar kebijakan lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi lapangan. “Kalau pola kebijakan seperti MBG yang dirumuskan di nasional dan diterapkan di seluruh Indonesia, risikonya adalah kurangnya sensitivitas terhadap konteks lokal. Tingkat kesiapan, tingkat penerimaannya berbeda-beda,” tuturnya.
Lebih lanjut, Prof. Gabriel menyoroti lemahnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG. Pengelolaan anggaran yang besar dengan cakupan program berskala nasional oleh BGN tidak diimbangi dengan mekanisme kontrol yang jelas dan mampu mendeteksi penyimpangan sejak awal. Pengawasan yang dilakukan oleh lembaga seperti Badan Pengelola Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) umumnya baru berjalan setelah persoalan muncul, sehingga lebih bersifat reaktif daripada preventif. “Apalagi menggunakan anggaran yang besar dengan cakupan nasional. Godaan-godaan untuk mengambil sesuatu itu mesti ada. Itu bisa diminimalisir kalau bukan dihilangkan dengan menginstalasi sistem kontrol dan sistem akuntabilitas yang memadai,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti bahwa mekanisme kontrol publik juga tidak berfungsi secara efektif. Kritik publik terkait kasus keracunan makanan, dugaan pemborosan anggaran, hingga kualitas pelaksanaan program tidak mendapatkan respons yang memadai, bahkan dianggap sebagai ancaman oleh pemerintah pusat. “Sebagian yang mengkritik ini adalah orang-orang yang sebenarnya setuju dengan tujuan MBG dan ingin MBG itu diterapkan secara baik. Tetapi karena jawabannya begitu, kemarahan publik makin meningkat,” ujarnya.
Faktor politik juga berperan dalam lambatnya respons pemerintah terhadap polemik yang muncul sejak awal pelaksanaan program MBG. Sebagai program unggulan yang menjadi janji kampanye Presiden, MBG dinilai memiliki nilai politik yang besar, sehingga koreksi maupun evaluasi dilakukan secara hati-hati. Menurutnya, pemerintah kemungkinan besar telah mengetahui kelemahan dalam pelaksanaan program, tetapi menghadapi dilema jika dilakukan perubahan signifikan, karena MBG telah menjadi simbol komitmen politik saat itu. “Mereka memperhitungkan program ini untuk investasi Pemilu 2029,” tuturnya.
Meskipun demikian, ia mengapresiasi langkah pemerintah yang memproses hukum mantan pimpinan BGN. Namun, ia menilai bahwa langkah tersebut tidak boleh hanya sebatas penindakan individu. Kasus yang terjadi perlu dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola secara menyeluruh. Tanpa perubahan sistem pada pengelolaan program, mekanisme pengawasan, serta pengambilan keputusan, persoalan yang sama berpotensi terulang meskipun dipimpin oleh figur yang berbeda. “Kita mengapresiasi ada langkah untuk mencopot lalu menangkap Ketua BGN dan wakilnya. Dan harapannya tidak berhenti di situ, tetapi ini menjadi momentum untuk benar-benar membereskan masalah tata kelola yang luar biasa bobrok terkait dengan proses perencanaan dan pelaksanaan dari program MBG,” ujarnya.
Sebagai langkah perbaikan awal, ia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain kelembagaan MBG, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban. Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara program MBG selama satu hingga dua bulan, guna memberikan ruang evaluasi yang lebih komprehensif dengan melibatkan para ahli independen di bidang gizi, keuangan, dan tata kelola. “Bukan hanya dievaluasi oleh birokrat dan tim sukses, tetapi perlu dievaluasi oleh orang-orang yang punya kapasitas, seperti ahli gizi, ahli tata kelola, dan ahli keuangan,” tutup Gabriel.






















