Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

DPD RI Usulkan Penguatan BPSK dalam Revisi UU Perlindungan Konsumen

Dwina by Dwina
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
DPD RI Usulkan Penguatan BPSK dalam Revisi UU Perlindungan Konsumen
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong penguatan peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Usulan ini muncul dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Dalam Negeri yang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Perlindungan Konsumen di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jawa Barat, Agita Nurfianti, menekankan pentingnya BPSK sebagai instrumen penyelesaian sengketa konsumen dan pelaku usaha di luar pengadilan. Namun, ia mengakui bahwa efektivitas BPSK masih terkendala oleh rendahnya tingkat pengenalan masyarakat terhadap layanan yang disediakan.

You might also like

Terima Panitia Muktamar Al-Khairiyah XI, Menag: Organisasi Islam Berperan Penting Merawat Persatuan

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

10 October 2026
Ustadz Punya Rumah, Afirmasi Kredit Skema Khusus untuk Pendidik Pesantren

Ustadz Punya Rumah, KPR Khusus untuk Pendidik Pesantren

10 October 2026

Agita menyatakan bahwa banyak masyarakat belum mengetahui keberadaan BPSK sebagai saluran resmi penyelesaian sengketa konsumen. Hal ini dapat menghambat akses masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam transaksi barang dan jasa. “Harapan saya BPSK di daerah-daerah bisa lebih menggaung karena keberadaannya cukup penting sebagai tempat masyarakat menyelesaikan masalah-masalah konsumen yang berkaitan dengan pelaku usaha,” ujar Agita.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Di Jawa Barat, kesadaran masyarakat terhadap fungsi dan keberadaan BPSK masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, revisi regulasi diharapkan dapat memperkuat sosialisasi dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan konsumen. Agita menambahkan bahwa penguatan perlindungan konsumen tidak cukup hanya melalui pembaruan regulasi, tetapi juga harus diikuti dengan penguatan kelembagaan yang mampu memberikan layanan secara efektif, mudah dijangkau, dan dipercaya publik.

Dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut, Agita juga menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi antarlembaga, dukungan administrasi, serta penguatan kapasitas BPSK agar mampu menjawab tantangan perlindungan konsumen di era perdagangan digital yang berkembang pesat. Ia menilai dinamika transaksi elektronik, perdagangan lintas wilayah, serta munculnya berbagai model bisnis baru menuntut sistem perlindungan konsumen yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menjelaskan bahwa BPSK memiliki tugas utama menangani dan menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan. Keanggotaan BPSK terdiri atas unsur pemerintah, unsur konsumen yang diwakili Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), serta unsur pelaku usaha.

Menurut Akhmad, secara kelembagaan BPSK memiliki karakteristik khusus atau sui generis sehingga tidak menjadi bagian dari struktur organisasi perangkat daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu, peran pemerintah daerah dan pemerintah pusat lebih diarahkan pada fungsi pembinaan administratif, fasilitasi kelembagaan, serta koordinasi guna memastikan pelayanan perlindungan konsumen berjalan efektif.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri terus melakukan sinergi dengan BPSK dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas lembaga tersebut di berbagai daerah. Pembahasan revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan konsumen nasional. Regulasi baru diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik, memperluas akses penyelesaian sengketa, serta meningkatkan perlindungan masyarakat di tengah perkembangan perdagangan yang semakin kompleks.

Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik dan perlindungan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam menciptakan negara yang hadir melindungi warga, memperkuat kepastian hukum, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaDewanHeadlineJakartaPerwakilan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Terima Panitia Muktamar Al-Khairiyah XI, Menag: Organisasi Islam Berperan Penting Merawat Persatuan

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Panitia Muktamar XI Al-Khairiyah di Jakarta, Jumat (9/10/2026). Pertemuan tersebut digelar...

Ustadz Punya Rumah, Afirmasi Kredit Skema Khusus untuk Pendidik Pesantren

Ustadz Punya Rumah, KPR Khusus untuk Pendidik Pesantren

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Program “Ustadz Punya Rumah” menghadirkan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)...

Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Bengkayang ~ Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Marshalling Area Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP)...

: Tim INTAN-HANDIL 2026 saat kunjungan lapangan ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (8/10/2026)

Pakar Internasional Kaji Pengelolaan Polder Alabio di HSU

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Kalimantan Selatan, menjajaki rekomendasi pakar internasional untuk memperkuat pengelolaan Polder Alabio dalam rangkaian Konferensi Internasional...

Mensos dan Wamenhan Lepas 1.509 Kadet Unhan RI untuk Mengabdi di 181 Sekolah Rakyat

1.509 Kadet Unhan RI Dikirim ke 181 Sekolah Rakyat

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto melepas 1.509 personel untuk menjalankan pengabdian...

: Pengesahan RUU SDI menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Selasa (6/10/2026), mendapat pengawalan ketat dari BSSN guna memastikan integrasi data nasional ditopang oleh standar keamanan siber dan kedaulatan digital yang paripurna.

UU Satu Data Indonesia Disahkan, BSSN Wajibkan Keamanan Siber

by Eko
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pengesahan Undang-Undang Satu Data Indonesia menjadi momentum integrasi jutaan basis data lintas instansi pemerintah dalam satu ekosistem...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Puting Beliung Rusak Ratusan Rumah dan Dua Warga Meninggal di Tulang Bawang Lampung

21 May 2020
Duta Besar Aljazair untuk Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam dan ASEAN, Abdelouahab Osmane pada perayaan National Day Aljazair di Jakarta, Senin (3/11/2025). (Foto: Istimewa)

Aljazair Dorong Hubungan dengan ASEAN ke Tingkat Kemitraan Dialog Sektoral, Perkuat Kerja Sama dengan Indonesia

4 November 2025
Nasabah BRI Wajib Tahu: Limit Pengambilan Uang di ATM Beda-beda Tiap Jenis Kartu

Batasan Penarikan Tunai ATM BRI Bervariasi Sesuai Jenis Kartu

7 August 2024
DPPPA-PMD Gorontalo Dukung Gerakan Nasional ASRI untuk Lingkungan Bersih

DPPPA-PMD Gorontalo Dukung Gerakan Nasional ASRI untuk Lingkungan Bersih

17 February 2026
Trauma Mengintai: Dampak KDRT pada Anak

Trauma Mengintai: Dampak KDRT pada Anak

7 September 2024
Timnas Putra Indonesia Melaju ke Perempat Final di Kejuaraan Beregu Putra Asia

Timnas Putra Indonesia Melaju ke Perempat Final di Kejuaraan Beregu Putra Asia

6 February 2026
Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa Flores NTT, Kemenhub Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Kemenhub Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores Melalui Jalur Udara dan Laut

21 August 2026

Artikel Terbaru

Arema FC Siap Hadapi Bhayangkara Presisi; Tekankan Keseimbangan dan Misi Wajib Menang di Kandang

Arema FC vs Bhayangkara Presisi: Marcos Tekankan Keseimbangan

10 October 2026
:

Pembangunan Jembatan Karang Sumenep Dipercepat TNI dan Warga

10 October 2026
Terima Panitia Muktamar Al-Khairiyah XI, Menag: Organisasi Islam Berperan Penting Merawat Persatuan

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

10 October 2026
: Antisipasi dampak Kabut asap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, imbau warga pakai masker dan waspadai ISPA.- Foto: Mc.Palangka Raya

Kabut Asap di Palangka Raya, Dinkes Salurkan Masker Gratis

10 October 2026
Ustadz Punya Rumah, Afirmasi Kredit Skema Khusus untuk Pendidik Pesantren

Ustadz Punya Rumah, KPR Khusus untuk Pendidik Pesantren

10 October 2026
: Istimewa

Peternak Ayam Bojonegoro Didorong Isi Defisit Telur 3.000 Ton

10 October 2026
Jaga Optimisme, PSS U18 Bertekad Raih Kemenangan Lawan Deltras FC U18

PSS Sleman U18 Andalkan Adaptasi Lawan Deltras FC U18

10 October 2026

Popular Story

: Ilustrasi Stop Kekerasan terhadap Anak. (Generated AI)
Berita

Kemen PPPA Finalisasi SOP Layanan Terpadu Korban Kekerasan

by masfajar
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memasuki...

Read moreDetails

Kemen PPPA Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Pascabencana

SMK Go Global Buka Pendaftaran, Targetkan 500.000 CPMI

Jalan Rowokangkung-Kalipepe Lumajang Diperbaiki, Kontrak Rp10,9 Miliar

SIM Digital Korlantas Polri Jadi Solusi Saat Lupa Bawa SIM

Kebutuhan Armada Nasional Capai 15.105 Kapal hingga 2029

Persib U18 Andalkan Pemain Timnas U17 Hadapi PSIS

BMKG: Udara Riau Masih Kabur akibat Asap, 19 Hotspot Terdeteksi

Pengamanan Aset Negara, Prabowo Kembalikan Rp13,24 Triliun

Fakta Kecelakaan Maut di Ring Road Selatan Bantul: Pelajar 14 Tahun Tewas, Temannya Terluka Usai Tabrak Pembatas Jalan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.