Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit yang dilakukan oleh sebuah perusahaan eksportir. Penyelidikan ini terkait dengan praktik under invoicing yang diduga dilakukan oleh PT MMS. Pada Kamis, 29 Mei 2026, tim penyidik Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara, serta gudang perusahaan di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas ekspor perusahaan. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan beberapa CPU komputer. Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. Setyo K. Heriyatno, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa penyidik menduga adanya praktik manipulasi data ekspor untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan. “Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Kombes Pol. Setyo pada Sabtu (30/5/26).
Lebih lanjut, Kombes Pol. Setyo menyatakan bahwa penyidik akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut. “Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya. Ia menegaskan komitmen Bareskrim Polri untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis nasional, khususnya terhadap praktik under invoicing dan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) yang dapat merugikan negara serta mengganggu tata kelola perdagangan ekspor Indonesia.




















