Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui pembekalan kompetensi, penguatan integritas, dan peningkatan etos kerja bagi Aparatur Sipil Negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini dianggap penting untuk membentuk ASN yang profesional, adaptif, dan disiplin, serta mampu memberikan pelayanan publik yang responsif di tengah tantangan birokrasi modern yang terus berkembang.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan hal ini saat menjadi pembicara utama dalam webinar pembekalan orientasi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Acara tersebut berlangsung di Ruang Data Analytik Room Kantor Gubernur Kalbar pada Selasa, 26 Mei 2026. Webinar ini membahas penguatan kompetensi dan pemahaman tugas bagi ASN PPPK.
Harisson menekankan bahwa menjadi ASN PPPK bukan hanya soal memperoleh pekerjaan atau status kepegawaian, tetapi merupakan amanah untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sikap profesional, disiplin, bertanggung jawab, serta semangat melayani dan terus belajar agar ASN dapat berkembang sesuai tuntutan zaman.
“Jadikan belajar sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Tingkatkan terus kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, maupun kemampuan digital,” ujar Harisson. Ia menambahkan bahwa ASN harus memiliki pola pikir pembelajar dengan terus meningkatkan kemampuan, termasuk penguasaan teknologi dan keterampilan digital, guna menghadapi dinamika birokrasi dan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Harisson juga mengingatkan pentingnya membangun etos kerja yang profesional dan disiplin, mulai dari hadir tepat waktu, menyelesaikan tugas dengan baik, hingga bekerja penuh tanggung jawab. “Bangun etos kerja yang profesional dan disiplin, mulai dari hadir tepat waktu, menyelesaikan tugas dengan baik, hingga bekerja penuh tanggung jawab agar ASN dapat menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa integritas menjadi nilai utama yang harus dijaga setiap ASN dalam menjalankan amanah jabatan dan menjaga kepercayaan publik. “Integritas merupakan fondasi utama ASN dalam menjaga etika, amanah, sikap, dan kepercayaan publik. Utamakan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap yang ramah, cepat, responsif, dan solutif, serta bangun semangat kolaborasi dan inovasi dalam bekerja,” tutup Harisson.


















