Headline.co.id, Jakarta ~ Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi berbeda pada Jumat (22/5/26) dini hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 orang berhasil diamankan. Kombes Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa patroli yang menggagalkan tawuran ini dilakukan di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur; Koja, Jakarta Utara; dan Setu, Tangerang Selatan. Dari ketiga lokasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk celurit, parang, stick golf, handphone, sepeda motor, dan botol berisi air keras.
Di Penggilingan, patroli gabungan dari personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam tawuran di kawasan Jalan Pisangan, Penggilingan, Cakung. Sementara itu, di Koja, personel Patra Kompi 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya membubarkan tawuran sekitar pukul 03.35 WIB, mengamankan empat pemuda beserta barang bukti berupa 11 celurit dan satu handphone.
Pada waktu yang hampir bersamaan, Tim Patra Yon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya juga menggagalkan tawuran di Jalan Puspitek Raya, Kelurahan Setu, Tangerang Selatan. Dari lokasi ini, sembilan orang diamankan bersama barang bukti berupa empat celurit, satu parang, satu botol berisi air keras, dan tiga sepeda motor.
Kombes Pol. Henik menegaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas, terutama pada jam rawan malam hingga dini hari. “Personel yang melaksanakan patroli langsung mengambil tindakan kepolisian saat menemukan maupun menerima laporan adanya potensi tawuran. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban dan menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Henik pada Jumat (22/5/26).
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja. Kombes Pol. Henik meminta warga segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas. “Apabila masyarakat melihat potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.






















