Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Bongkar Praktik Oplosan LPG Subsidi di Umbulharjo Jogja, Terungkap dari Bau Gas Menyengat

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
399 26
A A
0
Konferensi pers Polresta Yogyakarta terkait pengungkapan kasus pengoplosan LPG subsidi di kawasan Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (20/5/2026). Polisi mengamankan empat tersangka beserta ratusan tabung gas dan alat pemindahan LPG ilegal yang diduga telah beroperasi sejak akhir April 2026.

Konferensi pers Polresta Yogyakarta terkait pengungkapan kasus pengoplosan LPG subsidi di kawasan Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (20/5/2026). Polisi mengamankan empat tersangka beserta ratusan tabung gas dan alat pemindahan LPG ilegal yang diduga telah beroperasi sejak akhir April 2026.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polresta Yogyakarta membongkar praktik pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram di sebuah rumah kontrakan kawasan Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kasus tersebut terungkap setelah warga sekitar mencium bau gas menyengat dari pagi hingga sore hari dan melaporkannya kepada polisi. Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi mengamankan empat tersangka beserta ratusan tabung gas dan sejumlah alat yang digunakan untuk memindahkan isi LPG. Para pelaku diketahui telah menjalankan praktik ilegal tersebut sejak akhir April 2026 tanpa izin resmi pemerintah maupun PT Pertamina.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan pengungkapan kasus bermula dari keresahan warga terhadap aroma gas menyengat yang terus tercium dari rumah kontrakan tersebut.

You might also like

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Contents

    • 0.1. Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla
    • 0.2. Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas
  • 1. Penggerebekan Ungkap Aktivitas Pemindahan LPG Subsidi
  • 2. Polisi Sita Ratusan Tabung dan Kendaraan Operasional
  • 3. Pelaku Belajar dari YouTube dan Jual Lebih Murah
  • 4. Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026
Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

24 August 2026

“Awalnya ada informasi dari masyarakat yang mencium bau gas LPG dari pagi sampai sore, sehingga masyarakat sekitar melaporkan ke Polresta Yogyakarta,” kata Eva Guna Pandia saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (20/5/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Eva, warga sebelumnya sempat memberikan teguran kepada penyewa rumah kontrakan. Namun aktivitas di dalam rumah tersebut tetap berjalan sehingga polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penggerebekan Ungkap Aktivitas Pemindahan LPG Subsidi

Penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian. Saat petugas masuk ke lokasi, dua pekerja tertangkap tangan sedang memindahkan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non subsidi berwarna pink ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram.

“Di lokasi didapati pelaku sedang memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke tabung 5,5 kg dan 12 kg non subsidi,” ujar Eva.

Selain dua pekerja yang berada di lokasi, polisi turut mengamankan pemilik usaha dan bagian operasional. Total terdapat empat tersangka yang diamankan dalam perkara tersebut.

Keempat tersangka yakni ST (53), warga Kasihan, Bantul, selaku pemilik usaha; AS (28), warga Kasihan, Bantul, bagian operasional; IW (35), warga Gamping, Sleman, sebagai pekerja; serta BI (43), warga Trirenggo, Bantul, yang juga berperan sebagai pekerja.

Seluruh tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Sita Ratusan Tabung dan Kendaraan Operasional

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik pengoplosan LPG subsidi tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit truk Isuzu warna putih box merah bernomor polisi AB-8102-EL, satu unit kendaraan pick up Daihatsu Grand Max warna hitam bernomor polisi H-1905-MY, serta 364 tabung LPG berbagai ukuran.

Selain itu, polisi juga menyita 22 selang regulator merek Zeppelin, 22 ember besar, 20 bungkus plastik bekas es batu yang telah mencair, dua unit timbangan tabung gas, dan 125 karet gas warna merah.

“Barang bukti yang kami sita antara lain 1 unit truk Isuzu putih, 1 unit pick up Grand Max, kemudian 364 tabung gas LPG berbagai ukuran,” ungkap Eva.

Pelaku Belajar dari YouTube dan Jual Lebih Murah

Dalam pemeriksaan awal, polisi mengungkap praktik ilegal tersebut dijalankan sejak akhir April 2026. Tersangka ST dan AS membeli tabung LPG subsidi 3 kilogram dari pengecer maupun warung di wilayah Bantul dan Kulon Progo dengan harga antara Rp18.500 hingga Rp23.500 per tabung.

Gas tersebut kemudian dipindahkan ke tabung non subsidi menggunakan alat sederhana yang telah disiapkan di rumah kontrakan.

“Tersangka ST dan AS menjalankan kegiatan ini sejak akhir April 2026 tanpa izin resmi dari pemerintah maupun PT Pertamina dalam hal pengangkutan, niaga, dan pendistribusian LPG,” jelas Eva.

Dari hasil pemeriksaan, dua pekerja yakni IW dan BI mengaku mempelajari teknik pemindahan isi gas melalui tayangan YouTube.

Dalam sehari, para pekerja disebut mampu memindahkan sekitar 20 tabung gas. Setelah diisi ulang, tabung LPG non subsidi tersebut dipasarkan kepada masyarakat dengan harga lebih murah dibanding harga resmi agen Pertamina.

Untuk tabung ukuran 5,5 kilogram dijual seharga Rp100 ribu, sedangkan tabung 12 kilogram dijual Rp200 ribu. Harga tersebut berada di bawah harga resmi Pertamina yang masing-masing mencapai Rp107 ribu dan Rp228 ribu.

Polisi menyebut keuntungan yang diperoleh pelaku mencapai Rp63 ribu untuk setiap tabung 5,5 kilogram dan Rp126 ribu untuk tabung 12 kilogram.

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, junto pasal terkait penyertaan dan bantuan tindak pidana dalam KUHP.

“Para tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023,” kata Eva.

Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polresta Yogyakarta juga menyatakan akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan distribusi LPG subsidi yang merugikan masyarakat dan negara.

“Polresta Yogyakarta akan menindak setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara berkaitan dengan minyak bumi dan gas subsidi,” tegas Eva.

Tags: Berita JogjaGas OplosanPolresta Jogja

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Polda Banten Bongkar Enam Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten berhasil mengungkap praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di enam lokasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pria di Bantul Dianiaya Pakai Cula Ikan Pari, Pelaku Diamankan Polisi

Pria di Bantul Dianiaya Pakai Cula Ikan Pari, Pelaku Diamankan Polisi

22 October 2025
Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

18 May 2026
Pertemuan Kemenag dan PIHK bahas persiapan pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap II

13 Ribu Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji, Pelunasan Tahap II Dibuka 5 April

3 April 2023
Wehen Wiesbaden vs Bayern Jadi Ujian Perdana Skuad Muda Kompany

Wehen Wiesbaden vs Bayern Jadi Ujian Awal Skuad Muda Kompany

25 July 2026
Wakapolri Salurkan Bantuan Sembako kepada Ribuan Buruh di Pemalang

Wakapolri Salurkan Bantuan Sembako kepada Ribuan Buruh di Pemalang

20 December 2025
KJRI Sydney Minta WNI Tingkatkan Kewaspadaan Pasca Penembakan di Bondi

KJRI Sydney Minta WNI Tingkatkan Kewaspadaan Pasca Penembakan di Bondi

15 December 2025
PSG Kalah 1-3 dari Rennes di Ligue 1

PSG Kalah 1-3 dari Rennes di Ligue 1

14 February 2026

Artikel Terbaru

: Tangkapan Layar Kanal Youtube BPMI Setpres

Mendagri Puji Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan di Riau

25 August 2026
: Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam di kawasan Benteng Batera A Mateo, Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Sabang, Minggu (23/8/2026).

Festival Budaya Cot Ba’u Dorong Pertumbuhan Wisata dan Ekonomi Lokal

25 August 2026
Arema FC Gelar Latihan Bersama dengan Deltras Secara Tertutup, Fokus Matangkan Tim Jelang Super League 2026/27

Arema FC dan Deltras Gelar Latihan Tertutup Jelang Kompetisi 2026/2027

25 August 2026
Chelsea Berhasil Atasi Perlawanan Sengit Fulham 3-2

Chelsea Raih Kemenangan Dramatis 3-2 atas Fulham di Derby London Barat

25 August 2026
Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong Tepung Singkong untuk Jinakkan Karhutla

Prabowo Usulkan Penggunaan Tepung Singkong untuk Atasi Kebakaran Hutan

25 August 2026
Pol Espargaro continues to sub for Viñales in Aragon

Pol Espargaró Lanjutkan Peran Pengganti Viñales di MotoGP Aragon

25 August 2026
: Ilustrasi titik panas (hotspot)

BMKG Temukan 114 Titik Panas di Arongan Lambalek, Aceh Barat

25 August 2026

Popular Story

: Pembekalan Tim Kader Posyandu dalam Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Maluku Tenggara. Foto:Yudi
Pemerintah

Upaya Pemkab Maluku Tenggara Berhasil Kurangi Angka Stunting Signifikan

by masfajar
23 August 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berhasil menurunkan angka stunting...

Read moreDetails

Pemko Palangka Raya Tingkatkan Upaya Pencegahan Karhutla di Tengah Kemarau Panjang

Percepatan Pemulihan Jalan Gayo Lues-Aceh Timur

Indonesia Dorong BRICS untuk Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Iklim

Pelatihan Pengoperasian Smart Compost Vessel oleh Tim PKM UGM di Jurugsari

SDN Pajagalan II Raih Juara Berkat Sepeda Hias dari Sampah

Badai Petir Level 3 dan 4 Berbahaya, Ini Panduan Keselamatan Sebelum hingga Sesudah Badai

Pemprov Riau Raih Peringkat Ketiga dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

Lomba Pesisir Semarakkan Perayaan HUT RI di Bulang

Status Guru PPPK Paruh Waktu Aman bagi Stabilitas Fiskal Indonesia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.