Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Viral! Lapor Dugaan Intimidasi Oknum Polisi, Warga Sleman Malah Jadi Tersangka Kasus iPhone Begini Tanggapan Polresta Sleman

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
428 5
A A
0
Lapor Dugaan Intimidasi Mantan Oknum Polisi, Warga Sleman Malah Jadi Tersangka Kasus iPhone

Lapor Dugaan Intimidasi Mantan Oknum Polisi, Warga Sleman Malah Jadi Tersangka Kasus iPhone

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kasus yang dialami seorang warga Sleman bernama Shinta Komala menjadi sorotan publik setelah dirinya mengaku mengalami intimidasi terkait penyitaan ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM), namun di sisi lain justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan iPhone di Polresta Sleman. Peristiwa tersebut ramai dibahas di media sosial dan memicu perhatian netizen terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Shinta mengungkapkan pengalamannya melalui akun Instagram pribadinya @shintakomalaaa. Dalam unggahan tersebut, ia menceritakan dugaan intimidasi yang dialaminya pada 11 Oktober 2024. Menurut pengakuannya, saat itu ia didatangi anggota Polri yang disebut sebagai suruhan ayah mantan pacarnya yang juga anggota kepolisian.

You might also like

ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

12 July 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

12 July 2026

Ia mengaku mengalami tekanan psikologis dan dipaksa menyerahkan ijazah sarjananya sebagai jaminan utang, padahal dirinya merasa tidak memiliki utang kepada pihak manapun.

ADVERTISEMENT

“Pada tanggal 11 Oktober 2024, saya didatangi oleh anggota Polri suruhan ayah dari mantan saya yang juga anggota Polri. Saya mengalami tekanan psikologis yang hebat, intimidasi dan pemaksaan untuk menyita ijazah S1 UGM saya sebagai jaminan hutang piutang yang pada dasarnya saya tidak punya hutang kepada siapapun,” tulis Shinta dalam unggahannya.

Shinta Mengaku Dipaksa Buat Pengakuan Utang

Dalam unggahan yang sama, Shinta mengaku sempat dipaksa membuat pengakuan utang. Karena merasa tertekan, ia kemudian merekam peristiwa tersebut dan melaporkannya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY.

“Sehingga pada saat itu saya merekam lengkap perbuatan oknum Polisi tersebut, dan saya laporkan di Propam POLDA DIY (SUDAH TERBUKTI MELANGGAR KODE ETIK POLRI),” ungkapnya.

Namun, menurut Shinta, laporan yang telah dilimpahkan ke Propam Polresta Sleman itu hingga kini belum memberikan kepastian hukum. Di saat bersamaan, dirinya justru menghadapi proses hukum lain terkait dugaan penggelapan iPhone.

Shinta menegaskan iPhone yang dipermasalahkan merupakan barang yang dibelinya sendiri menggunakan rekening pribadinya. Ia menyebut telepon seluler tersebut sempat dipinjam mantan pacarnya dan kemudian dikembalikan setelah hubungan mereka berakhir.

“Anehnya entah narasi apa yang dibuat dan posisi saya sekarang ditetapkan jadi tersangka penggelapan iPhone yang saya beli, dapat saya buktikan bukti pembelian dari rekening saya,” katanya.

Curhatan Shinta Viral di Media Sosial

Kasus tersebut kemudian viral di media sosial dan menuai berbagai tanggapan dari netizen. Sejumlah pengguna media sosial menyoroti penanganan kasus hukum di wilayah Polresta Sleman yang belakangan beberapa kali menjadi perhatian publik.

Shinta juga mengaku kehidupannya berubah sejak mengenal mantan pacarnya yang disebut berasal dari keluarga anggota polisi. Ia mengaku mengalami trauma dan tekanan mental akibat persoalan hukum yang dihadapinya.

“Hidup saya sebagai masyarakat sipil sebelum mengenal oknum polisi sangat aman, nyaman, tentram dan bahagia. Tapi sekarang berkebalikan, jadi sengsara dan trauma,” tulisnya.

Bahkan, ia menyebut telah menyurati DPR RI untuk meminta bantuan dan perhatian terhadap perkara yang dialaminya.

Polresta Sleman Sebut Ada Dua Perkara Berbeda

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H. menegaskan bahwa persoalan yang ramai dibahas publik sebenarnya terdiri dari dua perkara berbeda.

“Terkait curhatan Sdri. Shinta Komala di medsos tersebut sebetulnya ada dua perkara yang berbeda,” ujar IPTU Argo Anggoro saat dikonfirmasi headline.co.id, Minggu 17 Mei 2026.

Argo menjelaskan perkara pertama merupakan dugaan tindak pidana penggelapan handphone iPhone yang ditangani Satreskrim Polresta Sleman dengan nomor laporan LP/B/600/X/2024/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA DI YOGYAKARTA tanggal 17 Oktober 2024.

Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Tania dengan terlapor Shinta Komala. Saat ini perkara disebut sudah masuk tahap penyidikan.

“Penyidik sudah mendapatkan tiga alat bukti secara sah antara lain keterangan saksi-saksi, pendapat ahli, dan barang bukti,” jelas IPTU Argo.

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan sesuai mekanisme hukum melalui gelar perkara.

“Dari gelar perkara tersebut kemudian mendapat hasil rekomendasi dari seluruh peserta gelar bahwa alat bukti terpenuhi untuk menetapkan Sdri. Shinta sebagai tersangka dalam dugaan perkara tindak pidana penggelapan,” katanya.

Meski demikian, IPTU Argo menyebut hingga saat ini penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Shinta sebagai tersangka.

“Sampai saat ini penyidik belum melakukan pemanggilan terhadap tersangka dan belum ada pemeriksaan tersangka atau BAP,” ujarnya.

Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Masih Diproses

Selain perkara pidana penggelapan, Polresta Sleman juga menangani laporan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri yang dibuat Shinta pada 23 Oktober 2024.

Laporan tersebut awalnya ditangani Bidpropam Polda DIY sebelum akhirnya dilimpahkan ke Sipropam Polresta Sleman pada Januari 2025. Aduan itu berkaitan dengan dugaan intimidasi dan intervensi yang dilakukan salah satu personel Polresta Sleman.

“Saat ini masih dalam tahap pendalaman penyelidikan,” terang IPTU Argo.

Menurutnya, dalam proses pendalaman tersebut Sipropam Polresta Sleman juga telah meminta pendapat dua ahli bahasa dari Universitas Sanata Dharma dan UGM.

“Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin atau KEPP yang dilakukan oleh terlapor,” jelasnya.

Polisi Klaim Proses Hukum Dilakukan Sesuai Prosedur

Polresta Sleman menegaskan kedua laporan tersebut diproses secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Bahwa kedua laporan tersebut, baik laporan tindak pidana dan aduan pelanggaran kode etik profesi tersebut selalu ditangani dan diproses sesuai aturan dan mekanisme yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas IPTU Argo.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyebut penyidik telah menawarkan upaya penyelesaian melalui restorative justice sebagaimana diatur dalam KUHAP baru. Namun upaya mediasi tersebut disebut ditolak pihak pelapor.

“Penyidik Satreskrim Polresta Sleman juga sudah menawarkan mediasi restorative justice namun ditolak oleh pihak pelapor,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanOknum PolisiPolresta SlemanViral UGM
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

by Hendrawan
12 July 2026
0

Tan Kian diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Polisi menegaskan statusnya belum menjadi tersangka.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

by Saddam
12 July 2026
0

Pemeriksaan Tan Kian sebagai saksi menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus Febrie Adriansyah, tetapi status hukumnya belum berubah.

Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Berulang Kali Terseret ASABRI

Siapa Tan Kian? Profil Pengusaha Properti yang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Febrie Adriansyah

by Hendrawan
12 July 2026
0

Mengenal Tan Kian, pengusaha properti yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Febrie Adriansyah, termasuk profil dan status hukumnya.

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dosen UGM Soroti Tata Kelola Program MBG Pasca Kasus Korupsi BGN

Dosen UGM Soroti Tata Kelola Program MBG Pasca Kasus Korupsi BGN

9 June 2026
Pemerintah Bentuk Tim untuk Verifikasi Dampak Gempa di Sulut dan Malut

Pemerintah Bentuk Tim untuk Verifikasi Dampak Gempa di Sulut dan Malut

3 April 2026

Terkait Jamaah Masjid Jami Jakbar, Jubir Covid-19: Minta Pemprov Terus Lakukan Pemantauan

28 March 2020
Indonesia Tegaskan Komitmen untuk Penguatan ASEAN yang Tangguh

Indonesia Tegaskan Komitmen untuk Penguatan ASEAN yang Tangguh

11 March 2026
Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

Peringati HUT ke-51, Sat Brimob Polda NTB Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

28 November 2025
Parade Bendera Pusaka: Saksi Kemegahan Indonesia di Hari Kemerdekaan

Perayaan Hari Kemerdekaan: Saksikan Parade Bendera Pusaka nan Memukau

9 August 2024
Kecelakaan Mobil Tabrak Halte Trans Jogja di Kalasan

Polisi Ungkap Kronologi dan Kondisi Korban Kecelakaan Mobil Tabrak Halte Hingga Terbalik di Kalasan Sleman

28 February 2025

Artikel Terbaru

Max Holloway Kalahkan Conor McGregor Lewat TKO Ronde Pertama di UFC 329

Conor McGregor Kalah TKO dari Max Holloway dalam 69 Detik di UFC 329

12 July 2026
Bellingham Antar Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

Bellingham Antar Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

12 July 2026
Argentina Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Tundukkan Swiss

Argentina Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Tundukkan Swiss

12 July 2026
Indonesia Raih Emas dan Perak di World Climbing Chamonix 2026

Indonesia Raih Emas dan Perak di World Climbing Chamonix 2026

12 July 2026
Max Holloway Menang TKO, Conor McGregor Alami Cedera Lutut di UFC 329

Max Holloway Menang TKO, Conor McGregor Alami Cedera Lutut di UFC 329

12 July 2026
Comeback Conor McGregor Berakhir Tragis! Baru 1 Menit Bertarung

Fakta Conor McGregor vs Max Holloway di UFC 329: Rematch 13 Tahun Berakhir 69 Detik

12 July 2026
Conor McGregor Kalah dalam 69 Detik saat Comeback Lawan Max Holloway

Comeback Conor McGregor Terhenti Cedera Lutut, Apa Dampaknya Setelah UFC 329?

12 July 2026

Popular Story

Prabowo Minta Polisi, TNI, dan Jaksa Introspeksi di Tengah Pengusutan Korupsi Batubara
Nasional

Prabowo Minta Polisi, TNI, dan Jaksa Introspeksi di Tengah Pengusutan Korupsi Batubara

by Hendrawan
10 July 2026
0

Prabowo meminta polisi, TNI, dan jaksa introspeksi di tengah pengusutan dugaan korupsi...

Read moreDetails

Brasil vs Norwegia Prediksi Skor? Opta Jagokan Selecao Menang 54,2 Persen

Istana Dukung Polri dalam Penanganan Kasus Korupsi

Kemendes PDT Percepat Pemulihan Infrastruktur Desa di Nagan Raya

Penguatan Satelit Dorong Kedaulatan Digital Indonesia

Sleman Modernisasi Pengelolaan Sampah dengan Aplikasi SIOSESTU

Raja Juli Antoni Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK, Laporan Kini Diverifikasi Sesuai Perkom 1/2026

BMKG Perkuat Sistem Peringatan Dini Cuaca Berbasis Dampak

Wakapolri Tutup Pendidikan 282 Capaja Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri

Fakta Menarik Isu Jampidsus Kejagung, dari Rumah Dijaga TNI hingga Kabar Penggeledahan Polisi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.