Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Buleleng ~ Bali, berupaya memperkuat pengawasan administrasi kependudukan dengan melakukan pendataan rutin terhadap Penduduk Non Permanen (PNP) di Kelurahan Penarukan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026, dengan menyasar rumah kos dan gudang barang bekas di Lingkungan Penarukan Desa. Pendataan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Lurah Penarukan, Ida Bagus Indratara, bersama Kepala Seksi Pemerintahan Luh Sari Bintari, kepala lingkungan (kaling), dan staf kelurahan.
Hasil dari pendataan ini menunjukkan bahwa terdapat 61 warga non permanen yang tidak memiliki KTP Kelurahan Penarukan. Mayoritas dari mereka berasal dari Pulau Jawa, sementara sisanya berasal dari wilayah Bali dan Kabupaten Buleleng. Lurah Penarukan, Desak Made Susanti, menyatakan bahwa pendataan rutin ini penting untuk memastikan tertib administrasi kependudukan serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat. “Pendataan ini sangat penting untuk mengetahui jumlah penduduk yang tinggal di wilayah Kelurahan Penarukan. Selain itu, walaupun tinggal di Penarukan tetapi tidak terdata, tentu akan menyulitkan dalam pelayanan administrasi,” jelasnya.
Pemkab Buleleng juga mendorong agar warga non permanen proaktif melaporkan diri ke kantor kelurahan guna menjaga ketertiban administrasi dan keamanan lingkungan. Selain pendataan, Kelurahan Penarukan memperkuat koordinasi dengan aparat setempat, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, agar setiap warga pendatang memiliki identitas yang jelas dan melapor sesuai ketentuan. “Kami juga akan memberikan edukasi kepada pemilik rumah kos dan kontrakan agar mereka aktif melaporkan penghuni. Hal ini penting untuk menjaga keteraturan administrasi dan keamanan kawasan,” tambah Desak Made Susanti.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Penarukan, Luh Sari Bintari, menjelaskan bahwa pendataan dilakukan dengan pengisian formulir F1.15 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). “Untuk penduduk antar kabupaten datanya dimasukkan ke aplikasi AKU Online milik Disdukcapil Buleleng, sedangkan antar provinsi menggunakan tautan khusus yang telah disediakan Disdukcapil,” ujarnya.





















