Headline.co.id, Buleleng ~ Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa melalui partisipasi dalam Program Apresiasi Desa Transparan 2026 yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Tiga desa dari Buleleng, yaitu Desa Pemaron, Baktiseraga, dan Tajun, terpilih untuk mewakili Bali dari total 19 desa yang mengikuti program ini.
Program ini tidak hanya menilai kepatuhan administratif terhadap layanan informasi publik, tetapi juga mendorong desa untuk mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, adaptif, dan berbasis digital. Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menjelaskan bahwa visitasi yang dilakukan oleh KI Bali merupakan bagian dari penilaian lanjutan setelah desa mengikuti tahapan Self Assessment Questionnaire (SAQ).
“Visitasi ini merupakan bagian dari penilaian lanjutan setelah desa mengikuti pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Kami mendalami berbagai aspek mulai dari potensi desa, implementasi kebijakan pemerintah desa, hingga inovasi keterbukaan digital yang sudah dijalankan,” ujar Suardana saat visitasi di Kabupaten Buleleng, Senin (4/5/2026) hingga Kamis (7/5/2026).
Menurut Suardana, desa-desa di Buleleng menunjukkan perkembangan positif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap digitalisasi pelayanan publik. “Kami melihat keterbukaan informasi sudah mulai tertuang dalam visi dan arah kebijakan pemerintahan desa. Bahkan beberapa desa juga telah mengalokasikan dukungan anggaran untuk penguatan sistem informasi desa dan digitalisasi pelayanan. Ini menjadi nilai plus dalam penilaian,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja pemerintahan desa, bukan hanya sekadar pemenuhan program. “Harapan kami, keterbukaan informasi menjadi budaya kerja yang terus dijalankan secara rutin dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Desa harus mampu menghadirkan layanan informasi yang cepat, mudah diakses, dan akuntabel sesuai ketentuan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosanti) turut melakukan pendampingan intensif kepada desa peserta sejak awal tahapan program. Kepala Bidang Pengelolaan Layanan dan Informasi Publik Kominfosanti Buleleng, Gusde Mahardika, menjelaskan bahwa lima desa di Buleleng telah berstatus informatif sepanjang periode 2019–2025, yaitu Desa Pemaron, Baktiseraga, Tajun, Sambirenteng, dan Munduk.
“Dari lima desa yang kami usulkan, Komisi Informasi menetapkan tiga desa untuk melanjutkan ke tahap penjaringan, yaitu Desa Pemaron, Desa Baktiseraga, dan Desa Tajun. Ketiganya telah mengikuti tahapan sosialisasi hingga bimbingan teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang difasilitasi bersama Undiksha,” jelasnya.
Menurut Gusde, pendampingan dilakukan mulai dari penguatan dokumen, pemenuhan standar layanan informasi, hingga pengembangan inovasi digital sebagai indikator utama penilaian desa transparan. “Harapan kami tentu ketiga desa ini dapat lolos hingga tahap akhir dan ditetapkan sebagai desa transparan, sehingga mampu menjadi role model bagi desa lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” tambahnya.
Di tingkat desa, upaya penguatan transparansi juga terus dilakukan melalui digitalisasi pelayanan publik dan optimalisasi kanal informasi masyarakat. Perbekel Desa Baktiseraga, Gusti Putu Armada, mengatakan program ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen desa terhadap keterbukaan informasi publik.
“Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi bagi kami untuk terus berbenah. Kami melakukan penguatan digitalisasi layanan, pengembangan BUMDes, serta pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi di desa juga diperkuat melalui pemanfaatan media sosial dan media publik agar masyarakat dapat mengakses informasi secara lebih cepat dan mudah. “Kami ingin memastikan informasi bisa diakses dengan cepat, mudah, dan terbuka oleh masyarakat. Harapannya tentu ada dukungan dan apresiasi agar desa semakin termotivasi dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tutup Gusti Putu Armada. (MC Kab.Buleleng/Ag)




















