Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyerukan kepada pemerintah untuk memperketat langkah pencegahan guna melindungi Indonesia dari ancaman Hantavirus (HPS) yang telah terdeteksi di beberapa negara. Dalam pernyataannya kepada media pada Selasa (12/5/2026), Puan Maharani menekankan pentingnya pengawasan ketat di seluruh pintu masuk utama negara, termasuk bandara, pelabuhan, dan jalur lintas batas antarnegara. Langkah antisipasi dini dianggap penting untuk mencegah masuk dan penyebaran virus tersebut di Indonesia.
Puan mengingatkan pemerintah dan pihak terkait agar tidak meremehkan ancaman Hantavirus. Menurutnya, Indonesia harus belajar dari pengalaman pandemi COVID-19 agar tidak terlambat dalam melakukan mitigasi. “Jangan sampai kemudian nanti menganggap hal ini hal yang tidak perlu diantisipasi dan dimitigasi, kemudian menjadi luas dan melebar,” ujar Ketua DPR RI.
Ia menilai bahwa koordinasi antarkementerian dan lembaga perlu ditingkatkan untuk memastikan kesiapan nasional dalam menghadapi potensi penyebaran virus tersebut. Pengawasan dan pemeriksaan di seluruh pintu masuk negara disebut harus menjadi prioritas utama pemerintah saat ini. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPR RI melalui komisi terkait juga berencana memanggil para pemangku kepentingan untuk meminta penjelasan mengenai strategi mitigasi serta kesiapan pemerintah dalam mencegah masuknya Hantavirus ke wilayah Indonesia.
Langkah-langkah pencegahan tersebut diharapkan mampu meminimalisir risiko munculnya kasus di dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas kesehatan masyarakat. Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Andi Saguni, menyampaikan bahwa hingga saat ini Indonesia belum menemukan kasus HPS. Kasus yang terkonfirmasi di Indonesia merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus. “Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional,” jelas Andi.
Berdasarkan data Kemenkes, dari tahun 2024 hingga 2026 tercatat 256 kasus suspek dengan 23 kasus terkonfirmasi HFRS yang tersebar di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Sulawesi Utara, Sumatra Barat, hingga Nusa Tenggara Timur. Tren konfirmasi juga menunjukkan peningkatan, dari 1 kasus pada 2024 menjadi 17 kasus pada 2025 dan 5 kasus hingga Mei 2026. Menurutnya, meningkatnya temuan kasus salah satunya dipengaruhi penguatan kapasitas deteksi dan pemeriksaan laboratorium di Indonesia. “Peningkatan kasus yang terlaporkan menunjukkan sistem kewaspadaan dan deteksi dini kita semakin baik. Karena itu masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada terhadap faktor risiko penularan,” katanya.
Hantavirus diketahui menular melalui kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi, termasuk paparan urin, air liur, maupun kotorannya. Faktor risiko utama di antaranya aktivitas di lingkungan dengan populasi tikus tinggi, gudang tertutup, area banjir, hingga kegiatan luar ruang seperti berkemah dan mendaki. Selain pemantauan kasus di dalam negeri, Kemenkes juga merespons notifikasi internasional terkait satu kontak erat kasus HPS dari kapal pesiar MV Hondius yang berada di Indonesia. Kontak erat tersebut telah menjalani pemeriksaan di RSPI Sulianti Saroso dan hasil laboratorium menunjukkan negatif Hantavirus tipe HPS maupun HFRS.




















