Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Sopir Truk di Jember Ditahan Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Lia by Lia
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Sopir Truk di Jember Ditahan Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Penyidik Polres Jember Telah Menahan Seorang Sopir Truk Berinisial Fap ~ warga Desa Curahnongko, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penahanan ini dilakukan setelah FAP diduga terlibat dalam pembelian BBM subsidi jenis solar dalam jumlah besar, yaitu 4.000 liter, di SPBU 54.681.11 Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jember, Jawa Timur. “Kami telah menetapkan FAP sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Kanit Tipiter Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Ipda Harry Sasono, Senin (11/5/2026).

Menurut Ipda Harry Sasono, FAP membeli BBM subsidi tersebut dengan menggunakan surat rekomendasi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan petani pada pertengahan Maret 2026. “FAP membeli dan mengangkut BBM solar subsidi ini, kemudian menjualnya secara bebas kepada masyarakat atau perusahaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” jelas Kanit Tipiter.

You might also like

Polda Jambi Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi, Termasuk Pejabat Ditjenpas

Polda Jambi Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi, Termasuk Pejabat Ditjenpas

29 June 2026
Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Senjata Api Rakitan

Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Senjata Api Rakitan

29 June 2026

Atas perbuatannya, FAP dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

ADVERTISEMENT

FAP mengaku bahwa ini adalah kali pertama ia membeli solar subsidi di SPBU Jalan Teuku Umar. Ia berdalih bahwa tindakannya tersebut adalah untuk membantu petani dalam mendapatkan BBM subsidi jenis solar. “Ini pertama kalinya saya membeli solar subsidi di SPBU tersebut,” ujar FAP seperti yang disampaikan oleh Kanit Tipiter.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan BPH Migas dan Pertamina terkait kemungkinan adanya sanksi terhadap SPBU Jalan Teuku Umar Jember. SPBU tersebut diduga melayani pembelian solar dalam jumlah besar hingga 4.000 liter pada malam hari dengan menggunakan surat rekomendasi untuk kebutuhan petani atau nelayan. “Kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai sanksi yang mungkin dikenakan,” tambah Kanit Tipiter.

Sebelumnya, Polres Jember telah menyegel dan memasang garis polisi di SPBU Jalan Teuku Umar karena diduga terlibat dalam penyelewengan BBM subsidi. Truk yang digunakan FAP mengisi BBM secara tidak wajar, yaitu tidak ke tangki kendaraan, melainkan ke dalam empat tandon atau kempu dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter.

Tags: Berita Penyidik Polres Jember Telah Menahan Seorang Sopir Truk Berinisial FapHeadlineJemberPenyidikPolres
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polda Jambi Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi, Termasuk Pejabat Ditjenpas

Polda Jambi Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi, Termasuk Pejabat Ditjenpas

by Dani
29 June 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar...

Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Senjata Api Rakitan

Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Senjata Api Rakitan

by Fajar
29 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Banten berhasil mengungkap dua kasus besar yang melibatkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kepemilikan senjata api...

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset

by wahyu
28 June 2026
0

Headline.co.id, Kendari ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap kasus penyelenggaraan umrah ilegal yang melibatkan PT....

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

by Lia
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta...

Tim penyidik Satreskrim Polres Kulon Progo memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan di Mapolres Kulon Progo, Sabtu (27/6/2026). Polisi menetapkan seorang pria berinisial J (35), warga Grabag, Purworejo, sebagai tersangka setelah diduga memperdaya korban melalui media sosial sebelum melakukan aksi pemerkosaan dengan ancaman senjata tajam

Pemerkosaan di Kulon Progo, Pria Asal Purworejo Ditangkap usai Ancam Korban dengan Pisau

by Hendrawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Kulon Progo mengungkap kasus pemerkosaan di Kulon Progo yang diduga dilakukan seorang pria berinisial J (35),...

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

by Wawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Polri Berhasil Menangkap Buronan Interpol Beijing ~ Zheng Rongjing, yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan online internasional. Penangkapan ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Katingan Terapkan Tes Urin untuk Pejabat, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Pemkab Katingan Terapkan Tes Urin untuk Pejabat, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

30 March 2026
Gempa Gunungkidul Hari ini

Gempa Magnitudo 2,6 Terjadi di Barat Daya Gunungkidul Pagi Ini

26 January 2026
Petugas kepolisian menunjuk mobil Toyota Avanza yang Sempat menjadi sasaran amukan massa setelah terlibat dalam aksi tabrak lari di beberapa lokasi di Sleman

Mobil Avanza Terlibat Kecelakaan Beruntun, Berakhir Diamuk Massa di Condongcatur

19 October 2024

Cegah Korupsi Percepatan Penanganan Corona, KPK Tepatkan Anggotanya Di Gugus Tugas COVID-19

3 April 2020
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, yang menjagokan Spanyol sebagai calon juara Piala Dunia 2026

Kapolres Bantul Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ajak Warga Nobar dengan Tertib

13 June 2026
Pemerintah Distribusikan Bantuan Sosial ke Jayawijaya Pascakonflik Suku

Pemerintah Distribusikan Bantuan Sosial ke Jayawijaya Pascakonflik Suku

19 May 2026
Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan Mantan Pegawai JICT di Pondok Gede

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan Mantan Pegawai JICT di Pondok Gede

7 March 2026

Artikel Terbaru

Kemlu RI Jamin Keamanan PMI Non-Prosedural di Libya

Kemlu RI Jamin Keamanan PMI Non-Prosedural di Libya

30 June 2026
Pemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter Hadapi Ketidakpastian Global

Pemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter Hadapi Ketidakpastian Global

30 June 2026
DPR dan Pemerintah Tingkatkan Koordinasi Hadapi Tantangan Ekonomi Global

DPR dan Pemerintah Tingkatkan Koordinasi Hadapi Tantangan Ekonomi Global

30 June 2026
Wamen ATR/BPN: Pelayanan Loket Jadi Indikator Keberhasilan Kantor Pertanahan

Wamen ATR/BPN: Pelayanan Loket Jadi Indikator Keberhasilan Kantor Pertanahan

30 June 2026
PLN Papua Pangkas Durasi Gangguan Listrik hingga 12 Persen

PLN Papua Pangkas Durasi Gangguan Listrik hingga 12 Persen

30 June 2026
Tiga Operator Telekomunikasi Siap Bersaing di Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Tiga Operator Telekomunikasi Siap Bersaing di Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

30 June 2026
Pertamina EP Cepu dan DLH Blora Kolaborasi Lestarikan Ekosistem dengan Polinator Garden

Pertamina EP Cepu dan DLH Blora Kolaborasi Lestarikan Ekosistem dengan Polinator Garden

30 June 2026

Popular Story

Update BMKG Cuaca Besok di Indonesia Berpotensi Berubah, Simak Daftar Wilayah yang Perlu Waspada
Peristiwa

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Ungkap Prakiraan Lengkap Sabtu 27 Juni 2026

by Hendrawan
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah cuaca besok hujan...

Read moreDetails

Sholawat Jibril: Bacaan, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya untuk Meraih Keberkahan Rezeki

Pemko Padang Tingkatkan Pajak dan Retribusi untuk Kemandirian Fiskal

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Tenggara Kota Sukabumi

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Blitar, Jawa Timur

Disdik Siak Buka Pendaftaran SPMB 2026/2027 Akhir Juni

Turnamen E-Sports Mobile Legends Polres Bantul Rampung, Shorttrim Juara dan Lolos ke Kapolda DIY Cup 2026

Transformasi Digital SIMPATDA Tingkatkan PAD Kabupaten HSU

Lahan Eks PENAS XVII di Gorontalo Akan Dikembangkan Jadi Agrowisata

Cuaca Besok Selasa 30 Juni 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Bengkulu, Kalteng, dan Sulteng

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.