Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Sopir Truk di Jember Ditahan Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Lia by Lia
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Sopir Truk di Jember Ditahan Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Penyidik Polres Jember Telah Menahan Seorang Sopir Truk Berinisial Fap ~ warga Desa Curahnongko, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penahanan ini dilakukan setelah FAP diduga terlibat dalam pembelian BBM subsidi jenis solar dalam jumlah besar, yaitu 4.000 liter, di SPBU 54.681.11 Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jember, Jawa Timur. “Kami telah menetapkan FAP sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Kanit Tipiter Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Ipda Harry Sasono, Senin (11/5/2026).

Menurut Ipda Harry Sasono, FAP membeli BBM subsidi tersebut dengan menggunakan surat rekomendasi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan petani pada pertengahan Maret 2026. “FAP membeli dan mengangkut BBM solar subsidi ini, kemudian menjualnya secara bebas kepada masyarakat atau perusahaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” jelas Kanit Tipiter.

You might also like

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional dengan Transaksi Rp890 Miliar

15 August 2026
Polda Sumsel Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 2.665 Gram Sabu dan 196 Ekstasi Dimusnahkan

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi dalam Upaya Perangi Narkoba

15 August 2026

Atas perbuatannya, FAP dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

FAP mengaku bahwa ini adalah kali pertama ia membeli solar subsidi di SPBU Jalan Teuku Umar. Ia berdalih bahwa tindakannya tersebut adalah untuk membantu petani dalam mendapatkan BBM subsidi jenis solar. “Ini pertama kalinya saya membeli solar subsidi di SPBU tersebut,” ujar FAP seperti yang disampaikan oleh Kanit Tipiter.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan BPH Migas dan Pertamina terkait kemungkinan adanya sanksi terhadap SPBU Jalan Teuku Umar Jember. SPBU tersebut diduga melayani pembelian solar dalam jumlah besar hingga 4.000 liter pada malam hari dengan menggunakan surat rekomendasi untuk kebutuhan petani atau nelayan. “Kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai sanksi yang mungkin dikenakan,” tambah Kanit Tipiter.

Sebelumnya, Polres Jember telah menyegel dan memasang garis polisi di SPBU Jalan Teuku Umar karena diduga terlibat dalam penyelewengan BBM subsidi. Truk yang digunakan FAP mengisi BBM secara tidak wajar, yaitu tidak ke tangki kendaraan, melainkan ke dalam empat tandon atau kempu dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter.

Tags: Berita Penyidik Polres Jember Telah Menahan Seorang Sopir Truk Berinisial FapHeadlineJemberPenyidikPolres

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional dengan Transaksi Rp890 Miliar

by Dani
15 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online berskala internasional dengan nilai transaksi mencapai Rp890 miliar. Pengungkapan ini...

Polda Sumsel Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 2.665 Gram Sabu dan 196 Ekstasi Dimusnahkan

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi dalam Upaya Perangi Narkoba

by Wawan
15 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti berupa 2.665 gram...

Polda DIY Panggil 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul, Ini Pasal yang Dikenakan

32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul

by Pinasti
14 August 2026
0

Highlight Berita 32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul: Polda DIY menetapkan tiga tersangka...

Polda Sumbar Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Bio Solar Dijual ke Tambang Emas Ilegal hingga Industri Sawit, 7 Pelaku Ditangkap, 13.298 Liter jadi Barang Bukti

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

by Aditya
14 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap lima kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam...

Motor Mahasiswi di Sewon Dicuri Residivis, Pelaku Ditangkap Usai Beraksi di Wonogiri

Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri

by Hendrawan
14 August 2026
0

Highlight Berita Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri: Sepeda motor Honda Beat...

Polisi Ungkap Curanmor di Sewon, Pelaku Ternyata Sedang Jalani Hukuman di Rutan Yogyakarta

Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta

by Hendrawan
14 August 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta: Satreskrim Polres Bantul mengungkap...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas kepolisian bersama tim Inafis dan warga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad bayi perempuan di parit pinggir sawah

Tragis, Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Sawah Minggir Sleman

4 May 2025
Mayat Misterius Ditemukan di Bawah Jembatan Jalan Jogja-Solo Delanggu. Mayat pria misterius di Sungai Pusur, bawah jembatan jalan Jogja-Solo

Mayat Tanpa Identitas Bertato Persija ditemukan Terapung di Sungai Pusur Delanggu

16 October 2023
Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

4 November 2025
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Lombok Tengah

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Lombok Tengah

24 December 2025
Hulu Sungai Utara Bersiap Menjadi Tuan Rumah Porprov XIII 2029

Hulu Sungai Utara Bersiap Menjadi Tuan Rumah Porprov XIII 2029

14 April 2026
12 Musik Tradisi Banyuwangi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

12 Musik Tradisi Banyuwangi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

14 May 2026

Remisi Meriah HUT RI: 1.115 Narapidana Rutan Salemba Bebas Bersyarat

18 August 2024

Artikel Terbaru

:

PHR dan Plt Gubernur Riau Bahas Kontribusi Perbaikan Jalan Rusak

15 August 2026
: Istimewa

DPRD Riau Dorong Sosialisasi Izin Pertambangan Rakyat di Tengah Penertiban Tambang Ilegal

15 August 2026
: Istimewa

Paskibraka Riau 2026 Siap Laksanakan Tugas Mengibarkan Merah Putih

15 August 2026
: Sejumlah petugas dikerahkan untuk membersihkan kawasan makam, merapikan taman hingga mengecek berbagai fasilitas pendukung, termasuk penerangan dan perlengkapan upacara. (foto Owan)

Persiapan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pentadio Ditingkatkan

15 August 2026
: Istimewa

Persiapan Pemprov Riau untuk Upacara HUT RI: Pancasila dan UUD 1945 Jadi Sorotan

15 August 2026
: Kominfo Lumajang/Anbiya (Istimewa)

Generasi Muda Lumajang Didorong Jadi Inovator Solusi Sosial

15 August 2026
: Istimewa

Pemkab Kubu Raya Tetap Prioritaskan Infrastruktur Meski APBD Tertekan

15 August 2026

Popular Story

PERSIJA MENGAKHIRI PIALA PRESIDEN 2026 DENGAN BEKAL BERHARGA
Sepak Bola

Persija Jakarta Raih Peringkat Ketiga di Piala Presiden 2026, Fokus Persiapan Super League

by Dani
8 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Persija Jakarta menutup perjalanan mereka di Piala Presiden 2026...

Read moreDetails

Menteri Pertanian Amran Tegaskan Pentingnya Harga Beras Terjangkau Sesuai HET

Fakta Menarik Bukit Pengilon Gunung Kidul, Wisata Savana dengan Panorama Laut Selatan

Presiden Jokowi Ajukan Usulan Dwi Kewarganegaraan untuk Diaspora ke DPR

Pemkab Parigi Moutong Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan APBD

Rifal Lastori Siap Bantu Kendal Tornado FC Naik Kasta

Pemerintah Lumajang Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk Renovasi Enam Pasar Rakyat

Polda Jabar dan KDM Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi dalam Upaya Perangi Narkoba

Kapanewon Moyudan Adakan Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.