Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Siak ~ bekerja sama dengan Polres Siak dan Densus 88 Antiteror Polri, memperkuat upaya pencegahan dini terhadap penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) yang berkembang melalui ruang digital dan media sosial. Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyatakan bahwa meskipun kondisi keamanan di Kabupaten Siak saat ini aman dan kondusif, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat harus tetap waspada melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan.
“Alhamdulillah Siak saat ini dalam kondisi aman dan kondusif, namun upaya pencegahan tetap harus dilakukan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi seperti ini,” ujar Syamsurizal saat membuka kegiatan di Zamrud Room, Kompleks Rumah Rakyat, Kamis (7/5/2026). Ia menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat langkah pencegahan dini terhadap penyebaran paham IRET, khususnya yang kini banyak menyasar masyarakat melalui media digital.
Menurut Syamsurizal, upaya pencegahan harus dimulai dari penguatan nilai keagamaan dan hubungan sosial di tengah masyarakat. “Hubungan kita manusia dengan Allah (hablu minallah) dan hubungan kita dengan sesama manusia (hablu minannas), karena jika dua hal ini kuat, insyaallah dapat menghindarkan kita dari hal-hal yang tidak baik,” kata dia. Syamsurizal juga mengapresiasi peran Densus 88 dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya paham radikal dan terorisme, terutama bagi generasi muda yang rentan terpapar melalui media sosial maupun permainan digital.
“Kami mengapresiasi peran Densus 88. Ini juga menjadi tugas kita bersama agar masyarakat waspada terhadap paham IRET ini. Apalagi di era digital, baik lewat media sosial maupun video game, jadi kita harus melakukan pencegahan dini mulai dari keluarga, sekolah hingga masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Kasat Intel Polres Siak yang diwakili Brigpol Omes menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan deteksi dini terhadap potensi penyebaran paham IRET di wilayah Kabupaten Siak.
Menurut Brigpol Omes, Polres Siak telah melakukan sosialisasi di sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMA, khususnya di wilayah Perawang dan Kecamatan Siak. “Untuk Kabupaten Siak, kegiatan ini sudah masuk di wilayah Perawang hampir 80 persen, mencakup seluruh SMA dan SMP. Di Kecamatan Siak sendiri, kami juga sudah masuk ke beberapa sekolah tingkat SMA dan SMP. Insyaallah akan terus kami lanjutkan dan kami ratakan agar dapat terselesaikan dengan baik,” terang dia.
Narasumber dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Brigpol Bayu Oktara, menjelaskan bahwa pendekatan penanganan yang dilakukan saat ini lebih mengedepankan pencegahan melalui strategi non-penal dengan target zero attack. “Ideologi teror bisa menyasar siapa saja, tanpa memandang agama, latar belakang pekerjaan maupun pendidikan. Pendekatan kami saat ini adalah pencegahan melalui non-penal, dengan fokus sosialisasi dan pembinaan menuju target zero attack,” jelas dia.
Ia menambahkan, apabila ditemukan individu yang mulai terpapar paham radikal, maka akan dilakukan pembinaan dan pendampingan agar tidak berkembang menjadi tindakan ekstrem. “Jika ada yang terindikasi, kami lakukan pendekatan dan pembinaan. Kami coba mediasi, dirangkul, dan arahkan agar mereka bisa kembali ke pemahaman yang benar,” ujar dia. Bayu juga mengingatkan bahwa penyebaran paham radikal umumnya berlangsung secara bertahap, dimulai dari intoleransi, berkembang menjadi radikalisme, hingga berpotensi mengarah pada aksi teror apabila tidak dicegah sejak dini.
“Pelaku teror menargetkan pemuda yang sedang mencari jati diri. Saat ini penyebaran paham radikal juga banyak melalui media sosial. Mereka tidak lagi datang dari rumah ke rumah, tetapi masuk lewat ruang digital,” kata dia. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak untuk memperkuat penyebaran edukasi dan pesan pencegahan kepada masyarakat melalui berbagai platform digital.
Melalui kegiatan itu, diharapkan sinergi Pemerintah Kabupaten Siak, TNI, Polri, stakeholder, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat semakin kuat dalam mencegah penyebaran paham radikal demi menjaga Kabupaten Siak tetap aman dan kondusif.




















