Headline.co.id, Jogja ~ Polresta Yogyakarta mengungkap dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dalam konferensi pers, Senin (27/4/2026), polisi menyebut anak-anak diduga diikat sejak pagi saat datang hingga waktu penjemputan oleh orang tua. Temuan ini diperoleh dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban serta tersangka. Hingga kini, polisi mencatat 53 anak sebagai korban dari total 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyatakan, anak-anak ditempatkan dalam kondisi yang tidak layak, termasuk dalam ruangan yang melebihi kapasitas dengan sirkulasi udara minim. “Perlakuan tidak manusiawi ini salah satunya penempatan dalam satu ruangan yang overload di mana sirkulasi udaranya sangat minim. Mengikat menggunakan kain tapi dibuat seperti tali, mengikatnya ke pintu,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menambahkan, praktik pengikatan dilakukan hampir sepanjang hari. Anak-anak hanya dilepaskan dalam kondisi tertentu, seperti saat makan dan mandi.
“Dari pagi hari, nanti setelah mau makan baru dipakaikan baju, difoto untuk dikirimkan dokumentasi kepada wali, palingan waktu saat mandi, waktu saat makan itu dilepas,” jelas Adrian.
Berdasarkan hasil visum sementara terhadap sejumlah korban, ditemukan luka lebam di bagian pergelangan tangan dan kaki. Luka tersebut diduga akibat ikatan yang digunakan oleh para pengasuh. “Itu rata-rata lukanya di pergelangan. Artinya itu mungkin luka dari ikatan tali,” ungkapnya.
Polisi juga mengungkap adanya sistem paket penitipan yang bervariasi, mulai dari harian hingga mingguan, dengan durasi pengasuhan berbeda sesuai kesepakatan dengan orang tua. Namun, dalam praktiknya, anak-anak diduga tetap mengalami perlakuan serupa selama berada di daycare.
Selain dugaan kekerasan fisik, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan pemberian obat-obatan kepada anak-anak, termasuk jenis CTM. Dugaan ini muncul berdasarkan informasi awal dari pihak terkait, namun masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh ahli.
“Tadi disampaikan dari pihak dinas, mungkin ada mengarah ke situ (daycare memberi obat CTM). Nanti ahli yang menyampaikan, karena kita harus berkolaborasi,” kata Adrian.
Polresta Yogyakarta menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tenaga medis, serta ahli lainnya. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya bentuk kekerasan lain, termasuk dugaan kekerasan seksual.
“Jadi nanti kita akan berkolaborasi dengan UPTD PPA, apakah ada pemberian obat-obatan atau kekerasan lainnya, kita menunggu masukan dari stakeholder terkait,” pungkas Adrian.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, sementara polisi memastikan penanganan terhadap korban terus dilakukan guna mendukung proses pemulihan mereka.








