Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) mengundang partisipasi publik dalam proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). KY membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan informasi dan pendapat tertulis mengenai rekam jejak para kandidat, dengan fokus pada integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter mereka. Langkah ini diambil untuk memastikan terpilihnya hakim yang memiliki integritas dan kompetensi tinggi.
Andi Muhammad Asrun, Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, menekankan pentingnya masukan publik dalam penilaian calon hakim. “Masukan dari masyarakat dan informasi publik sangat kami harapkan, karena di situlah letak pentingnya penilaian, terutama aspek integritas,” ujar Asrun dalam keterangan tertulis yang diterima , Kamis (23/4/2026).
Setiap informasi yang diterima akan diverifikasi melalui mekanisme investigasi internal KY untuk menjamin objektivitas dan akurasi dalam proses seleksi. KY juga berkomitmen untuk melindungi identitas pelapor sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kepercayaan publik. “Identitas penyampai informasi akan kami lindungi. Informasi yang masuk tidak akan dikonfrontasikan secara langsung, tetapi akan didalami dan diinvestigasi oleh tim Komisi Yudisial,” tegasnya.
Pelibatan publik ini merupakan bagian dari upaya KY untuk memperkuat sistem rekrutmen hakim yang transparan, partisipatif, dan berintegritas, serta menjaga marwah peradilan di Indonesia.





















