Headline.co.id, Jakarta ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya DPRD Jawa Timur dalam mengelola dan mendokumentasikan informasi hukum secara efektif. Dengan pencapaian ini, DPRD Jawa Timur berencana untuk melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah (perda) yang ada.
Penghargaan tersebut diumumkan pada acara yang dihadiri oleh berbagai perwakilan lembaga pemerintahan. Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota DPRD dan staf yang terlibat dalam pengelolaan JDIH. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dokumentasi hukum agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Kusnadi.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Jawa Timur akan melakukan evaluasi terhadap perda yang telah diterbitkan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perda relevan dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan perkembangan hukum yang berlaku. Kusnadi menambahkan bahwa evaluasi ini akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Rencana evaluasi perda ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kebijakan daerah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Timur. DPRD Jawa Timur berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pengelolaan informasi hukum dan berupaya menjadikan JDIH sebagai sumber informasi yang terpercaya dan mudah diakses oleh publik.

















