Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mencapai 62 persen dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Dengan lima tahun tersisa menuju 2030, percepatan pencapaian target kesehatan seksual dan reproduksi menjadi prioritas. Pada Selasa (21/4/2026), Kementerian PPN/Bappenas dan UNFPA meluncurkan Rencana Pelaksanaan Program Kerja Sama atau Country Programme Implementation Plan (CPIP) dari Program Kerja Sama Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan UNFPA Siklus 11 (CP11) untuk periode 2026-2030 di Jakarta.
Kerja sama strategis ini bertujuan mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan fokus utama pada peningkatan daya saing sumber daya manusia, terutama melalui pembangunan kesehatan untuk semua dan penguatan kesetaraan gender. Angka Kematian Ibu (AKI) telah menurun dari 346 per 100.000 kelahiran hidup pada 2010 menjadi 189 pada 2020, namun masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan SDGs, masing-masing 77 dan 70 per 100.000 kelahiran hidup.
Untuk memaksimalkan bonus demografi dari puncak populasi usia produktif pada 2030, investasi dalam penguatan sumber daya manusia dan ketahanan penduduk dalam menghadapi pergeseran demografi sangat diperlukan. Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA) telah mendukung Pemerintah Indonesia dalam bidang kesehatan seksual dan reproduksi, kependudukan dan pembangunan, serta kesetaraan gender selama lebih dari 50 tahun.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menekankan pentingnya kerja sama dengan UNFPA. “Kementerian PPN/Bappenas sebagai government coordinating agency akan terus memastikan bahwa program kerjasama ini sejalan dengan prioritas nasional, serta memperkuat implementasinya melalui dukungan dari mitra pelaksana dan mitra strategis,” ujar Rachmat.
Program CP11 ini bertujuan mencapai hasil transformatif, yaitu mengakhiri kematian ibu yang dapat dicegah, menghapuskan kebutuhan Keluarga Berencana (KB) yang tidak terpenuhi, beradaptasi dengan perubahan demografis, serta mengeliminasi kekerasan berbasis gender dan praktik-praktik berbahaya terhadap perempuan dan anak perempuan. Ini sejalan dengan RPJMN 2025-2029 dan SDGs 2030.
Dengan estimasi anggaran sebesar USD 38,5 juta, program ini akan memprioritaskan intervensi di wilayah-wilayah dengan kesenjangan tinggi dan masyarakat dalam situasi rentan. Kepala Perwakilan UNFPA di Indonesia, Hassan Mohtashami, menjelaskan bahwa siklus 11 program kerja sama ini menandai transisi final dari penyediaan layanan dan pengembangan kapasitas menuju penguatan kebijakan dan sistem yang berkelanjutan.
“Visi kami selama 2026-2030 ini adalah percepatan kemajuan dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan, mengisi kesenjangan, dan mengubah norma-norma sosial sehingga Indonesia mencapai prioritas-prioritas nasional dan komitmen global,” tegas Hassan.
CPIP RI-UNFPA Siklus 11 (2026-2030) mencakup program-program untuk mencapai empat output utama, yaitu: (1) penguatan kapasitas penyediaan layanan kesehatan reproduksi berkualitas, termasuk peningkatan kualitas pendidikan kebidanan, pelayanan kegawatdaruratan ibu dan bayi baru lahir, serta Keluarga Berencana; (2) penguatan perencanaan, penganggaran, dan kemitraan pemangku kepentingan untuk penurunan kematian ibu dan bayi serta pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan (KTP/AP); (3) penguatan produksi serta pemanfaatan data kependudukan untuk perumusan kebijakan berbasis bukti dan perencanaan pembangunan; (4) peningkatan kapasitas kelembagaan untuk mencegah dan menangani KTP/AP dan praktik-praktik berbahaya.
Strategi kemitraan CP11 akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, sektor swasta, organisasi berbasis agama, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Selain itu, Indonesia akan terus memperkuat peran kepemimpinan globalnya melalui platform Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular (SSTC) di bidang kesehatan seksual dan reproduksi, kependudukan, dan kesetaraan gender.






















