Headline.co.id, Menteri Komunikasi Dan Digital ~ Meutya Hafid, menekankan bahwa pelindungan anak di dunia digital harus dimulai dari rumah. Dalam upacara peringatan Hari Kartini yang diadakan di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/4/2026), Meutya mengajak perempuan Indonesia untuk memperkuat peran keluarga sebagai benteng pertama dalam menghadapi risiko internet.
Meutya menjelaskan bahwa meskipun regulasi dan kepatuhan platform digital penting, hal tersebut tidak akan cukup tanpa keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak menggunakan internet. “Meskipun pemerintah sudah meregulasi platform, tetapi tidak akan cukup kalau orang tua di rumah tidak aktif menjaga anak-anak,” tegas Meutya Hafid.
Penguatan pelindungan anak di ruang digital juga ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Peraturan ini telah diterbitkan oleh Presiden sebagai landasan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia. “PP TUNAS ini diterbitkan oleh Bapak Presiden dengan semangat melindungi dan mencintai anak-anak Indonesia,” ujarnya.
Meutya menambahkan bahwa pelindungan anak menjadi bagian dari visi “Terjaga” Kemkomdigi, yang menempatkan perempuan, terutama ibu, sebagai garda terdepan dalam menjaga keluarga. “Upaya menjaga ini memang dekat tugasnya dengan ibu-ibu untuk menjaga keluarga. Terjaga adalah memastikan anak-anak dan keluarga terlindungi,” jelasnya.
Perempuan didorong untuk menjadi penggerak pelindungan anak di lingkungan masing-masing, termasuk dengan menghadirkan alternatif aktivitas di luar ruang digital. Meutya juga menekankan pentingnya kekuatan budaya lokal Indonesia sebagai modal penting dalam menjaga anak di era digital, melalui kebiasaan hidup yang guyub dan interaksi sosial di lingkungan sekitar. “Mari kita ajak anak-anak kita keluar dan bermain bersama anak-anak di lingkungan tempat kita tinggal,” ujarnya.





















