Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa para pelaku korupsi di lingkungan Kementerian Sosial akan terus dikejar hingga masa pensiun mereka. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (5/6/2026) sebagai peringatan kepada seluruh aparatur sipil negara di kementerian tersebut. Mensos menekankan bahwa tidak ada tempat bagi mereka yang berani mencederai integritas demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Pernyataan tegas ini disampaikan sebagai langkah pencegahan menjelang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026. Hal ini juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pemberantasan korupsi secara menyeluruh di birokrasi kementerian dan lembaga negara. “Kita tahu kemarin ada pidato presiden soal integritas. Ketika presiden pidato, itu pada dasarnya adalah perintah bukan imbauan. Kemensos wajib menangkap pesannya,” ujar Mensos.
Mensos juga menginstruksikan seluruh pimpinan unit dan kepala satuan kerja (satker) untuk memperketat pengawasan demi mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. Ia menegaskan akan menerapkan sanksi berlapis dan prinsip tanpa toleransi (zero tolerance) bagi pimpinan satker yang terbukti lalai atau sengaja membiarkan adanya indikasi korupsi di lingkungan kerja mereka.
Sebelumnya, viral di media sosial dugaan penggelembungan harga atau markup harga untuk sepatu yang diberikan kepada siswa Sekolah Rakyat. Menanggapi hal ini, Kementerian Sosial membentuk tim khusus untuk mendalami isu pengadaan barang dan jasa menyusul informasi yang menjadi polemik tersebut. Mensos menunjuk Wakil Menteri Sosial Agus Jabo dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos untuk memimpin tim khusus ini. Tim tersebut juga membebaskan dua pejabat untuk mendukung kelancaran evaluasi dan investigasi internal terkait pengadaan barang dan jasa untuk siswa Sekolah Rakyat.






















