Headline.co.id, Oksibil ~ Papua Pegunungan — Tim gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Pegunungan Bintang berhasil menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur. Kedua tersangka, E.K. (22) dan R.S. (23), ditangkap dalam operasi penegakan hukum pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 20.45 WIT di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan.
E.K. telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2022 terkait pembunuhan tiga tukang ojek pada 5 Desember 2022 di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang. Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan secara terukur. “Pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIT, personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Personel Polres Pegunungan Bintang melaksanakan operasi di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, dan berhasil mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan berarti,” ujarnya.
Selain kasus pembunuhan, E.K. juga terlibat dalam aksi kekerasan lainnya, termasuk penembakan dan pembakaran fasilitas umum pada 7, 9, 11, 12, dan 14 Januari 2023 di Distrik Serambakon. Ia juga diduga terlibat dalam penyerangan Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, pada 27 Mei 2025. R.S., yang ditangkap bersama E.K., diduga terlibat dalam penyerangan yang sama. R.S. adalah mantan narapidana kasus pencurian telepon genggam pada 7 September 2020 di Jalan Yapimakot, Pegunungan Bintang, dan telah menjalani hukuman penjara selama dua tahun berdasarkan putusan pengadilan pada 26 Januari 2021.
Kombes Pol. Yusuf Sutejo menambahkan bahwa kedua pelaku memiliki peran dalam jaringan kelompok bersenjata tersebut. “Salah satu pelaku merupakan target DPO kasus pembunuhan dan diketahui bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur, sementara pelaku lainnya merupakan rekan yang turut terlibat dalam aktivitas kelompok tersebut, termasuk dalam penyerangan terhadap aparat,” jelasnya. Operasi ini dilakukan secara terukur sehingga kedua pelaku berhasil diamankan tanpa mengganggu masyarakat sekitar. Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Polres Pegunungan Bintang untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap kelompok bersenjata. “Penangkapan terhadap DPO merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku kejahatan bersenjata akan kami tindak secara profesional dan terukur,” ujarnya. Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mencegah serta mengungkap berbagai tindak kejahatan,” katanya.
Kombes Pol. Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa kedua tersangka telah diamankan dan proses hukum terus berjalan. “Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan kelompok bersenjata lainnya,” jelasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi isu-isu yang tidak benar serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Satgas akan terus meningkatkan patroli, penegakan hukum, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Pegunungan Bintang masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan kelompok bersenjata lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan kedua pelaku. Upaya ini diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak kelompok kriminal bersenjata di wilayah tersebut serta menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif di wilayah Papua Pegunungan.























