Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pejalan kaki berinisial SPH (74), seorang dosen asal Harjobinangun, Pakem, Sleman, tewas ditabrak mobil yang tidak diketahui identitasnya di Jalan Kaliurang Km 16,5, tepatnya di depan CV Inmira, Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 04.40 WIB. Korban diduga kuat sedang dalam perjalanan menuju masjid untuk menunaikan salat Subuh ketika nahas itu terjadi. Mobil pelaku yang menabrak korban hingga terpental tidak berhenti dan langsung melarikan diri ke arah selatan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polresta Sleman, IPTU Argo Anggoro, S.H., membenarkan insiden tersebut kepada Headline.co.id. Berdasarkan keterangan saksi berinisial DSW (18), seorang mahasiswa warga Ngemplak, Sleman, korban SPH tengah berjalan kaki dari arah barat dan bermaksud menyeberang jalan ke arah timur.
“Bersamaan dengan itu, dari arah utara ke selatan melaju mobil yang tidak diketahui identitasnya. Karena jarak yang sudah dekat, mobil tersebut membentur SPH sehingga terpental dan terjatuh, sedangkan mobil yang tidak diketahui identitasnya tetap melaju meninggalkan TKP ke arah selatan,” ungkap IPTU Argo Anggoro menirukan keterangan saksi.
Akibat benturan keras itu, korban SPH mengalami luka yang sangat serius, meliputi cedera kepala berat, patah tulang leher, patah tulang punggung, serta patah pergelangan kaki. Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP dan selanjutnya dibawa ke RS Panti Nugroho.
Terkait dugaan tujuan korban sebelum kejadian, IPTU Argo Anggoro menyatakan, “Diduga kuat (korban) akan salat Subuh ke masjid.”
Pihak kepolisian telah mendatangi dan mengamankan TKP serta berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polsek Ngemplak. Sejumlah barang bukti dan alat bukti juga telah diamankan guna kepentingan penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, identitas pengemudi mobil yang terlibat masih dalam penyelidikan kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Argo Anggoro juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat luas. “Ke depannya, jika menjadi saksi atau mengetahui kejadian tabrak lari, agar segera mencatat nomor plat kendaraan pelaku untuk membantu pihak kepolisian dalam penanganan selanjutnya,” tegasnya.
Kepolisian turut mengimbau pelaku tabrak lari untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami mengimbau kepada pelaku tabrak lari agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dan segera melaporkan diri ke kepolisian terdekat,” imbuh IPTU Argo Anggoro.






















