Headline.co.id, Donggala ~ Pemerintah Kabupaten Donggala sedang mempersiapkan pelaksanaan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) nasional. Donggala menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yang terlibat dalam program strategis ini. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang diadakan di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala pada Kamis, 16 April 2026. Rapat ini fokus pada kesiapan teknis dan kelembagaan menjelang implementasi uji coba digitalisasi perlindungan sosial, yang merupakan bagian dari agenda transformasi digital pemerintah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Effendi, menyatakan bahwa penunjukan Donggala sebagai lokasi uji coba merupakan kepercayaan dari pemerintah pusat yang harus dimanfaatkan untuk memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan sosial. “Penetapan Donggala sebagai satu-satunya daerah di Sulawesi Tengah dalam piloting ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan transparansi penyaluran bansos. Seluruh perangkat daerah harus bersinergi agar pelaksanaannya berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rustam.
Program digitalisasi bansos ini merupakan bagian dari perluasan uji coba nasional yang diinisiasi oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Program ini memanfaatkan Digital Public Infrastructure (DPI), termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD), integrasi data administratif, serta penggunaan Portal Perlinsos untuk proses pendaftaran dan mekanisme sanggah secara real time.
Di tingkat daerah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Donggala ditetapkan sebagai leading sector yang bertanggung jawab mengoordinasikan kegiatan teknis, termasuk pendataan dan penguatan kapasitas agen pendamping, serta sosialisasi kepada masyarakat. Dukungan juga diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam aktivasi IKD serta Dinas Komunikasi dan Informatika dalam strategi komunikasi publik.
Rustam menambahkan bahwa keberhasilan uji coba sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia dan koordinasi lintas sektor, terutama dalam memastikan ketersediaan agen pendamping di setiap wilayah. “Kami mendorong percepatan pendataan dan rekrutmen agen pendamping agar proses registrasi masyarakat dapat berjalan efektif, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi digital,” tambahnya.
Perluasan uji coba digitalisasi bansos di Donggala juga mencakup serangkaian kegiatan koordinasi dan sosialisasi yang berlangsung pada 14 hingga 17 April 2026, melibatkan pemerintah pusat dan perangkat daerah. Agenda tersebut meliputi audiensi dengan pimpinan daerah, sosialisasi teknis kepada organisasi perangkat daerah, serta uji petik perekaman IKD bagi agen pendamping.
Melalui pelaksanaan uji coba ini, Pemerintah Kabupaten Donggala diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengujian sistem penargetan nasional yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data. Keberhasilan implementasi di daerah ini akan menjadi referensi penting sebelum penerapan digitalisasi bantuan sosial secara nasional pada 2027.




















