Headline.co.id, Bantul ~ Kasus dugaan pencurian sepeda ontel yang melibatkan pelajar asal Magelang berinisial ANY (17) di Bantul terus berkembang. Kepolisian Resor Bantul kini memperluas penyelidikan dengan melibatkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) setelah muncul dugaan kuat adanya konsumsi obat terlarang jenis pil sapi. Pemeriksaan lanjutan terhadap ANY dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/4/2026). Langkah ini diambil untuk menelusuri asal-usul obat yang diduga dikonsumsi pelaku sebelum kejadian.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa fokus utama penyidik saat ini adalah mengungkap sumber perolehan pil sapi yang diduga dikonsumsi oleh pelajar tersebut.
“Hari ini terduga pelaku ANY dijadwalkan diperiksa di Satresnarkoba Polres Bantul. Fokus utama penyidik adalah menyelidiki dari mana yang bersangkutan mendapatkan pil sapi tersebut,” ujar Iptu Rita Hidayanto kepada headline.co.id, Kamis (16/4/2026).
Sebelumnya, peristiwa ini bermula pada Selasa (14/4/2026) pagi saat saksi Teguh Suroso mengantar ANY ke Terminal Giwangan untuk pulang ke Magelang. Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, ANY justru ditemukan berada di Jalan Imogiri Barat, Dusun Ngoto, Bangunharjo, Sewon, dan terlihat mencoba menaiki sepeda ontel milik warga yang terparkir.
Aksi tersebut memicu kecurigaan warga hingga akhirnya ANY diamankan di lokasi. Tidak lama kemudian, Teguh Suroso yang kebetulan melintas sepulang kerja mendapati pelajar tersebut sudah berada di tengah kerumunan warga. Anggota Polsek Sewon yang dipimpin Kepala SPKT segera datang ke lokasi untuk mengamankan ANY dan mencegah situasi semakin memanas.
Saat menjalani pemeriksaan awal di Mapolsek Sewon, petugas menghadapi kendala karena kondisi ANY yang tidak stabil. Remaja tersebut tampak linglung dan tidak mampu berkomunikasi dengan baik.
“Saat dimintai keterangan awal di Polsek, anak tersebut tidak dapat diajak berkomunikasi dengan baik karena diduga masih dalam pengaruh obat-obatan atau pil sapi,” jelas Iptu Rita.
Melihat adanya indikasi penyalahgunaan obat berbahaya serta mempertimbangkan usia pelaku yang masih di bawah umur, Polres Bantul mengambil langkah koordinatif dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan.
“Setelah pemeriksaan di Satresnarkoba selesai, selanjutnya ANY akan kami serahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul. Pihak BNNK yang nantinya akan menentukan tindak lanjut medis dan sosialnya, apakah akan direhabilitasi atau langkah lainnya sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Dalam proses penanganan kasus ini, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda ontel serta menghubungi pihak keluarga ANY di Magelang guna pendampingan. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh aspek hukum dan sosial dalam kasus tersebut ditangani secara komprehensif.






















