Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan terhadap platform digital untuk melindungi perempuan dari meningkatnya kasus kekerasan di ruang digital, terutama kekerasan seksual online. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi semua pengguna. Oleh karena itu, penyelenggara sistem elektronik memiliki tanggung jawab untuk menangani setiap bentuk kejahatan yang terjadi di platform mereka.
Meutya Hafid menyatakan, “Ketika kejahatan itu terjadi di platform, itu rumah mereka. Artinya yang melakukan penanganan di dalam adalah mereka. Kami tidak bisa masuk kecuali dengan kewenangan tertentu,” dalam keterangannya usai audiensi dengan Komnas Perempuan di Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026). Ia juga menekankan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi tegas jika platform tidak menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna.
Menurut data, kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus meningkat, dengan rata-rata sekitar 2.000 laporan setiap tahun. Dari jumlah tersebut, lebih dari 1.600 kasus merupakan kekerasan seksual online. Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengungkapkan bahwa angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan karena masih banyak kasus yang belum dilaporkan.
Maria Ulfah Anshor menjelaskan, “Keterbatasan infrastruktur dan layanan penanganan di sejumlah wilayah, khususnya daerah kepulauan dan 3T, turut menghambat korban dalam mengakses bantuan, termasuk untuk pelaporan dan pendampingan hukum maupun psikologis.” Komnas Perempuan menyambut baik kolaborasi dengan Kemkomdigi dalam memperkuat penanganan konten berbahaya melalui mekanisme pemutusan akses (take down), termasuk untuk konten kekerasan seksual dan eksploitasi.
Kolaborasi ini juga mencakup penguatan literasi digital, kampanye publik, serta penyusunan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi guna menciptakan ruang digital yang aman, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan.





















