Headline.co.id, Depok ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 6,2 kilogram di Kota Depok, Jawa Barat. Dalam operasi ini, petugas menangkap seorang terduga pelaku berinisial HF yang berusia 37 tahun. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 15 April 2026, seperti yang disampaikan oleh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto.
AKP Joko Arianto menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami sejak kapan peredaran narkoba oleh tersangka dilakukan. Selain itu, penyidik juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan tersangka lainnya dalam kasus ini. “Kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan dan keterlibatan pihak lain,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk menjauhi narkoba. Menurutnya, narkoba dapat merusak generasi bangsa, dan ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas narkoba. “Mari kita bersama-sama berantas narkoba, hidup sehat tanpa narkoba,” tambahnya.






















