Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Mengaku Tidak Paham Konflik Kepentingan

wahyu by wahyu
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Mengaku Tidak Paham Konflik Kepentingan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara intensif, Fadia menyatakan bahwa dirinya tidak memahami konflik kepentingan karena latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut, bukan seorang birokrat.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tersangka mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. “Dalam pemeriksaan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut dan bukan seorang birokrat, sehingga tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Bupati Lumajang Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi dan Integritas
  • 3. Bupati Lumajang Dorong Penguatan UHC untuk Pemerataan Layanan Kesehatan

You might also like

: Kominfo Lumajang/Anam/ Istimewa

Bupati Lumajang Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi dan Integritas

5 August 2026
: Kominfo Lumajanh/Anam/Istimewa

Bupati Lumajang Dorong Penguatan UHC untuk Pemerataan Layanan Kesehatan

5 August 2026

KPK menduga bahwa Fadia menggunakan perusahaan keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), untuk mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Perusahaan tersebut didirikan oleh suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu—yang juga Anggota DPR RI—bersama anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, Anggota DPRD Pekalongan. “Sepanjang 2023–2026 terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan,” ungkap Asep.

ADVERTISEMENT

Praktik ini diduga menciptakan monopoli proyek dan melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari konflik kepentingan. Dalam keterangannya, Fadia mengklaim bahwa urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih menjalankan fungsi seremonial.

Namun, KPK menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum. Asep merujuk pada asas presumptio iures de iure (fiksi hukum) yang menyatakan bahwa setiap orang dianggap mengetahui hukum. “Terlebih FAR menjabat sebagai Bupati selama dua periode dan sebelumnya Wakil Bupati periode 2011–2016. Sudah semestinya memahami prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.

KPK juga mengungkapkan bahwa Sekda dan sejumlah pihak telah berulang kali mengingatkan potensi konflik kepentingan tersebut. Selain itu, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi disebut telah memberikan pendampingan intensif kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Fadia Arafiq kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari, terhitung dari 4 hingga 23 Maret 2026.

Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP. Langkah KPK ini menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap praktik korupsi dan konflik kepentingan di daerah, sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

: Kominfo Lumajang/Anam/ Istimewa

Bupati Lumajang Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi dan Integritas

by masfajar
5 August 2026
0

Headline.co.id, Bupati Lumajang ~ Thoriqul Haq, menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas dan mencegah korupsi di lingkungan pemerintahannya. Pernyataan ini disampaikan...

: Kominfo Lumajanh/Anam/Istimewa

Bupati Lumajang Dorong Penguatan UHC untuk Pemerataan Layanan Kesehatan

by Fajar
5 August 2026
0

Headline.co.id, Bupati Lumajang ~ Thoriqul Haq, menekankan pentingnya penguatan Universal Health Coverage (UHC) untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata...

: Istimewa

Pelajar Bojonegoro Didorong Kuasai Teknologi AI dengan Tetap Menjaga Integritas

by Dwina
5 August 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Para pelajar di Bojonegoro diajak untuk menguasai teknologi kecerdasan buatan (AI) tanpa mengorbankan integritas mereka. Inisiatif ini...

: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail (ketiga dari kiri), berdialog dengan petani saat meninjau program pencetakan sawah baru di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Selasa (4/8/2026). (Foto : mcgorontaloprov/Haris)

Gubernur Gorontalo Yakin Proyek Cetak Sawah Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Petani

by Dwina
5 August 2026
0

Headline.co.id, Gubernur Gorontalo ~ Rusli Habibie, menyatakan keyakinannya bahwa proyek cetak sawah baru akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani di wilayahnya....

: Inspektur Jenderal Kementerian HAM Farid Junaedi (kiri) saat melakukan audiensi dan penjajakan kerja sama pemberdayaan mediator Non-Hakim dari Pegawai Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo, dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Nur Djannah Syaf. (F.AKP-KemenHAM)

PTA Gorontalo Soroti Dampak Sosial Perkawinan Anak

by Ari Wibowo muhammad
5 August 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo memberikan peringatan keras mengenai dampak sosial dari perkawinan anak. Peringatan ini disampaikan...

: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan PP Tunas tidak hanya mengatur pembatasan usia pengguna, tetapi juga mewajibkan setiap platform digital melakukan penilaian risiko terhadap layanan yang mereka sediakan. Hal itu disampaikan Meutya, dalam Media Gathering Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Foto: Dunia Meutya/Dok. Kemkomdigi

Implementasi PP Tunas: Lima Juta Akun Anak Diturunkan

by Lia
5 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang tidak sesuai dengan usia...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tim Tenis Indonesia Lolos ke Grup II Dunia Piala Davis 2026 Usai Kalahkan Togo

Tim Tenis Indonesia Lolos ke Grup II Dunia Piala Davis 2026 Usai Kalahkan Togo

9 February 2026
Kasus Korupsi Tanah Kas Desa Sleman, Eks Lurah Condongcatur Resmi Masuk Rutan Polda DIY

Eks Lurah Condongcatur Ditahan Polda DIY, Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa Rugikan Negara Rp1,74 Miliar

30 June 2026
Foto Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X

Gubernur DIY Pastikan Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024

14 November 2023
Kemkomdigi Aktifkan 10 Titik Internet Darurat SATRIA-1 di Area Bencana

Kemkomdigi Aktifkan 10 Titik Internet Darurat SATRIA-1 di Area Bencana

1 December 2025
Prancis vs Inggris Prediksi Skor dan Fakta Sejarah Perebutan Juara 3

Prancis vs Inggris: Prediksi Skor, Head to Head, dan Duel Lini Depan Dua Tim Besar

18 July 2026
Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2025 Terkendali, Kecelakaan Menurun

Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2025 Terkendali, Kecelakaan Menurun

27 December 2025
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan orasi ilmiah dalam Wisuda ke-99 Universitas Pendidikan Nasional bertajuk

Menkomdigi Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi Berlandas Etika dan Empati

4 November 2025

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,0 Kembali Guncang Ondong, Kep. Sitaro, Suluwesi Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Ondong, Kepulauan Sitaro

5 August 2026
: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam Media Ghatering Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta. (Foto: Bismo Agung Soekarno Infopublik/Igid)

Aturan Baru Mendikdasmen: Pembatasan Penggunaan Gawai untuk Siswa di Bawah 16 Tahun

5 August 2026
: Kominfo Lumajang/Anam/ Istimewa

Bupati Lumajang Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi dan Integritas

5 August 2026
: Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo menyampaikan sambutan dan membuka Digital Leadership Academy LPP TVRI di Pusdiklat LPP TVRI, Studio Alam, Depok, Jawa Barat. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Wamenkominfo Dorong TVRI Prioritaskan Konten Informasi Berkualitas

5 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Buol, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Buol, Sulawesi Tengah, Tidak Berpotensi Tsunami

5 August 2026
: Kominfo Lumajanh/Anam/Istimewa

Bupati Lumajang Dorong Penguatan UHC untuk Pemerataan Layanan Kesehatan

5 August 2026
: Istimewa

Pelajar Bojonegoro Didorong Kuasai Teknologi AI dengan Tetap Menjaga Integritas

5 August 2026

Popular Story

: Istimewa
Pemerintah

MTQ XXXIV Kalimantan Barat Dimulai, Kayong Utara Siapkan Layanan Terbaik untuk Kafilah

by Dwina
3 August 2026
0

Headline.co.id, Kayong Utara ~ Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 tingkat Provinsi Kalimantan...

Read moreDetails

Warga Mimika dan Satgas Ops Damai Cartenz Bersama-sama Tingkatkan Akses Pemakaman

UGM dan BWS Papua Barat Kolaborasi Digitalisasi Irigasi di Oransbari

Cuaca Besok Selasa 4 Agustus 2026: Hujan Ringan di Sejumlah Kota, Yogyakarta dan Jakarta Berawan

Mahasiswa UGM Sabet Delapan Penghargaan di Peksimiprov DIY 2026

Adrian Dalmau, Striker Spanyol, Resmi Gabung PSIM Yogyakarta

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Sumbawa Barat, NTB

Fokus Persebaya Hadapi Port FC, Semifinal Belum Jadi Prioritas

Hyundai Tampil Total di GIIAS 2026, Pamerkan Mobil ICE, Hybrid, hingga EV

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.