Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten Catat 3.177 Napi Akan Dibebaskan karena Corona

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Serang) – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten mencatat sebanyak 3.177 narapidana akan dibebaskan berkaitan mewabahnya virus Corona.

Pembebasan tersebut merujuk pada Permenkum HAM Nomor 10 tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Imam Suyudi selaku Kakanwil Kemenkum HAM Banten.

You might also like

Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Dukung Penanganan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

25 August 2026
: Bupati Sambas, Satono, (dua,kiri), menyampaikan bahwa upaya menghadapi karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi. Pencegahan dan peningkatan kesadaran masyarakat harus menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman kebakaran, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan. (foto: MC Sambas)

Pemkab Sambas Dirikan Posko Terpadu untuk Atasi Karhutla

25 August 2026

Baca juga: Pandemik Covid-19, PT KAI Tetap Buka Layanan Pengiriman Rail Express, Jakarta-Surabaya Cuma Rp 1.500 per Kilogram

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Banten dari data yang ada ini, pembebasan bertahap diperkirakan kurang lebih 3.177, tapi masih bisa bertambah,” ucapnya pada Kamis (02/04).

Imam menjelaskan pembebasan tersebut dilakukan secara bertahap sampai 7 April. Pembebasan dilakukan khusus untuk narapidana umum di 12 lapas dan rutan. “Hanya pidana umum, di luar pidana khusus,” ujarnya.

Baca juga: Hasil Penelitian UGM Mengungkapkan Jeruk Berpotensi Cegah Virus Corona, Selengkapnya Disini!

Dari 3.177 narapidana yang akan dibebaskan, setengahnya merupakan napi yang diperkirakan sudah menginjak 2/3 masa tahanan. Sisanya adalah yang sudah menjalani masa asimilasi.

“Jadi yang sudah menginjak setengah pidana tapi tanggal 31 Desember dia masuk 2/3 itu jumlahnya ada 1.577,” ucapnya.

Baca juga: Ahli Kesehatan Kritik Aksi Penyemprotan Desinfektan ke Tubuh

Imam juga menerangkan dari 12 lembaga pemasyarakatan di Banten, hanya ada dua yang tidak over kapasitas. Yaitu Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Tangerang dan Lapas Terbuka Ciangir.

Baca juga: BPTJ Kemenhub Rekomendasikan Pembatasan Akses Keluar dan Masuk Wilayah Jabodetabek

Lebih lanjut ia menjelaskan pembebasan di tengah penyebaran wabah Corona ini hanya berlaku untuk pidana umum. Kanwil Kemenkum HAM Banten belum menerapkan aturan pembebasan untuk para narapidana khusus karena terbentur aturan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Tags: BantenKemenkumhamPemotongan masa tahanan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Dukung Penanganan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 24 Agustus 2026 – Polri melalui Satuan Logistik (Slog) Polri mengambil langkah konkret dalam mendukung penanganan kebakaran...

: Bupati Sambas, Satono, (dua,kiri), menyampaikan bahwa upaya menghadapi karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi. Pencegahan dan peningkatan kesadaran masyarakat harus menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman kebakaran, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan. (foto: MC Sambas)

Pemkab Sambas Dirikan Posko Terpadu untuk Atasi Karhutla

by Ari Wibowo muhammad
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Sambas mengambil langkah cepat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mendirikan posko terpadu....

: Istimewa

DPRD Riau Rencanakan Revisi Perda Lingkungan, Soroti Masalah Karhutla dan Lahan Gambut

by Ari Wibowo muhammad
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Riau berencana untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) terkait lingkungan hidup, dengan fokus utama pada penanganan...

UMK di Kawasan Masjid Punya Peran Strategis Kembangkan Ekonomi Halal

UMK di Sekitar Masjid Didorong Jadi Pelopor Ekosistem Ekonomi Halal

by Dwina
25 August 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ (Kemenag) — Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang beroperasi di sekitar masjid dan lokasi wisata religi memiliki...

Strategi Komprehensif Polda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka

Polda Sumsel Terapkan Strategi Holistik Atasi Karhutla 2026

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menjadi siklus tahunan, pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan...

: Kominfo Lumajang/Anam (Istimewa)

Delapan Karnaval Akan Meriahkan Lumajang, Pengendara Diminta Waspada

by Dwina
25 August 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pada tanggal 29 Agustus 2026, Kabupaten Lumajang akan menjadi tuan rumah bagi delapan karnaval yang diadakan untuk...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Perjalanan Epik FIFA: Dari Lapangan Hijau ke Panggung Dunia

Perjalanan Epik FIFA: Dari Sepak Bola hingga Fenomena Global

11 September 2024
BPMA dan TNI AD Tingkatkan Keamanan Objek Vital Migas di Aceh

BPMA dan TNI AD Tingkatkan Keamanan Objek Vital Migas di Aceh

28 July 2026
Petugas kepolisian bersama Tim Inafis Polres Bantul dan PMI mengevakuasi jenazah pria berinisial PAS (38) yang ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan Perumahan Nawa Resident, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Senin (2/2/2026).

Sulit Dihubungi Sejak Malam, Pria Ditemukan Meninggal di Kontrakan Bangunjiwo Bantul

2 February 2026

Presiden Jokowi Apresiasi Capaian Program Kartu Prakerja

17 June 2022

Semarang Night Carnival 2022, Awal Kebangkitan Ekonomi dan Pariwisata

29 March 2022
Wakil Bupati Sanggau Dorong Kewaspadaan Dini untuk Cegah Konflik Sosial

Wakil Bupati Sanggau Dorong Kewaspadaan Dini untuk Cegah Konflik Sosial

12 June 2026
Kemkomdigi Gunakan AI JARE untuk Tingkatkan Layanan Spektrum Radio

Kemkomdigi Gunakan AI JARE untuk Tingkatkan Layanan Spektrum Radio

19 December 2025

Artikel Terbaru

Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Dukung Penanganan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kirim Bantuan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

25 August 2026
: Bupati Sambas, Satono, (dua,kiri), menyampaikan bahwa upaya menghadapi karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi. Pencegahan dan peningkatan kesadaran masyarakat harus menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman kebakaran, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan. (foto: MC Sambas)

Pemkab Sambas Dirikan Posko Terpadu untuk Atasi Karhutla

25 August 2026
Risk Assesment Tembus 87,19 Poin, Stadion Kanjuruhan Dipastikan Siap Gelar Laga Home Arema FC di Super League 2026/27

Stadion Kanjuruhan Siap Gelar Laga Home Arema FC di Super League 2026/2027

25 August 2026
: Istimewa

DPRD Riau Rencanakan Revisi Perda Lingkungan, Soroti Masalah Karhutla dan Lahan Gambut

25 August 2026
UMK di Kawasan Masjid Punya Peran Strategis Kembangkan Ekonomi Halal

UMK di Sekitar Masjid Didorong Jadi Pelopor Ekosistem Ekonomi Halal

25 August 2026
Strategi Komprehensif Polda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka

Polda Sumsel Terapkan Strategi Holistik Atasi Karhutla 2026

25 August 2026
: Kominfo Lumajang/Anam (Istimewa)

Delapan Karnaval Akan Meriahkan Lumajang, Pengendara Diminta Waspada

25 August 2026

Popular Story

:
Nasional

Polresta Sumenep Lakukan Penggalangan Dana untuk Korban Gempa NTT

by Dwina
21 August 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Polresta Sumenep mengadakan aksi solidaritas untuk membantu korban gempa...

Read moreDetails

Kemdiktisaintek Luncurkan Program AKSARA untuk Pemulihan NTT

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

Kakorlantas Polri dan Kemenko Infrawil Bahas Implementasi Kebijakan Zero Over Dimension dan Overload

DPR Dorong Swasembada Bawang Putih Melalui Penanaman Serentak di 14 Polda

Menteri Agama Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka 2026

Benarkah Roberto Carlos Masuk Islam? Ini Fakta, Sumber Klaim, dan Hal yang Belum Terkonfirmasi

Wisata Paddle Board di Laguna Baros Yogyakarta Viral, Ini Lokasi, Tarif, dan Jam Terbaik

Kafilah Sumbawa Barat Didorong Jaga Reputasi di MTQ Korpri Nasional 2026

Patroli Dini Hari Satlantas Banjarmasin Sasar Pelanggaran Parkir Sembarangan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.