Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bantul Sita 36 Botol Miras Ilegal di Pajangan dan Sewon, Dua Penjual Diamankan

Hendrawan by Hendrawan
7 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
403 22
A A
0
Petugas Polres Bantul melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti minuman keras ilegal dalam operasi KRYD di wilayah Bantul, Rabu (11:2:2026) malam.

Petugas Polres Bantul melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti minuman keras ilegal dalam operasi KRYD di wilayah Bantul, Rabu (11:2:2026) malam.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menyita 36 botol minuman keras (miras) ilegal dari dua lokasi berbeda di Kapanewon Pajangan dan Sewon dalam operasi selama dua hari, Rabu hingga Kamis (11–12/2/2026). Penindakan dilakukan oleh Sat Samapta dan Unit Reskrim Polsek Sewon sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dua terduga penjual berinisial RS (34) dan SPR (60) turut diamankan untuk proses penyelidikan. Operasi ini digelar menyusul laporan masyarakat serta instruksi pimpinan terkait maraknya peredaran miras dan perjudian di wilayah DIY.

Data penindakan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada Headline.co.id secara tertulis, Kamis (12/2/2026). Ia menegaskan, operasi merupakan langkah konkret kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran miras ilegal.

You might also like

Polda Babel Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp21 Miliar

Polda Babel dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp21,2 Miliar

28 August 2026
Bareskrim Polri Ungkap Kasino Ilegal di Jawa Tengah, 30 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Polri Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Ditangkap

28 August 2026

“Kami berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal guna menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Penindakan ini juga merujuk pada instruksi Kapolda DIY terkait maraknya peredaran miras dan perjudian,” ujar Iptu Rita.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Penindakan pertama dilakukan Sat Samapta Polres Bantul pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan laporan warga, tim yang dipimpin KBO Sat Samapta Polres Bantul, Ipda Hono Pribadi, bergerak menuju wilayah Triwidadi, Pajangan.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan RS (34) yang diduga menjual miras ilegal. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 19 botol miras jenis alkohol (AL) yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter.

“Dari tangan terduga penjual, tim mengamankan barang bukti sebanyak 19 botol miras jenis AL yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml,” jelas Rita.

Operasi serupa berlanjut pada Kamis (12/2/2026) siang. Unit Reskrim Polsek Sewon yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rudianto menyasar sebuah ruko di Jalan Parangtritis, Timbulharjo, Sewon.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan SPR (60). Dari dalam ruko, polisi menemukan 17 botol miras oplosan jenis AL yang diduga siap diedarkan.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 37 Perda Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan,” tambah Iptu Rita.

Seluruh barang bukti dari kedua lokasi kini diamankan di Polres Bantul dan Polsek Sewon untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Iptu Rita juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi faktor penting dalam mencegah peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras, terutama oplosan, karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan sering menjadi pemicu tindak kejahatan. Jika melihat ada aktivitas penjualan miras, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

Tags: Berita BantulPolres BantulRazia Miras Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Babel Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp21 Miliar

Polda Babel dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp21,2 Miliar

by Wawan
28 August 2026
0

Headline.co.id, Pangkalpinang ~ 28 Agustus 2026 - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Bea Cukai Pangkalpinang...

Bareskrim Polri Ungkap Kasino Ilegal di Jawa Tengah, 30 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Polri Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Ditangkap

by masfajar
28 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perjudian ilegal yang beroperasi di sebuah gedung yang dikenal sebagai "Gedung SB"...

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Ditahan

by Fajar
28 August 2026
0

Headline.co.id, Sukoharjo ~ JAWA TENGAH – Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perjudian yang beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal sebagai...

Polisi Kantongi Pemasok Narkoba ke Artis Revaldo, Perburuan Terus Dilakukan

Polisi Identifikasi Pemasok Narkoba untuk Artis Revaldo, Upaya Penangkapan Berlanjut

by Lia
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika yang diduga memasok barang...

Bareskrim Berhasil Ungkap Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong, Modusnya Tempel di Tubuh

Bareskrim Ungkap Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong dengan Modus Unik

by Wawan
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penyelundupan emas ilegal ke Hong Kong dengan...

Polda Kaltim Tindak Tegas Kejadian Karhutla, 23 Kasus Ditangani dan Lima Tersangka Diproses

Polda Kaltim Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, 23 Kasus Ditangani

by Aditya
27 August 2026
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ Polda Kalimantan Timur bersama jajaran Polres terus memperkuat penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas kepolisian melakukan penanganan di lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Karangjati, Dusun Gedongan, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jumat (1/5/2026). Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia di tempat kejadian.

Kecelakaan di Bangunjiwo Bantul, Pengendara Motor Lansia Meninggal Dunia Usai Tersenggol

2 May 2026
Pemkab Hulu Sungai Utara Adakan Sosialisasi Perbup Tata Naskah Dinas 2025

Pemkab Hulu Sungai Utara Adakan Sosialisasi Perbup Tata Naskah Dinas 2025

6 February 2026
Mobil MV3 Garuda Limousine putih buatan PT Pindad yang digunakan Prabowo Subianto saat meninggalkan Gedung DPR/MPR R1

Presiden Prabowo Perkenalkan Mobil Nasional Pertama untuk Tugas Kepresidenan

20 October 2024
Indonesia Dorong Perlindungan Anak dalam Aturan AI Global di Forum PBB

Indonesia Dorong Perlindungan Anak dalam Aturan AI Global di Forum PBB

8 July 2026
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman

Ini Jawaban Anwar Usman Usai Dua Kali Diperiksa MKMK Soal Etika dan Batas Usia Capres-Cawapres

4 November 2023
Pemkab Kotawaringin Barat Perketat Pengawasan BBM di SPBU

Pemkab Kotawaringin Barat Perketat Pengawasan BBM di SPBU

31 July 2026
Kemkomdigi Tingkatkan Kerja Sama untuk Cegah Hoaks di Dunia Digital

Kemkomdigi Tingkatkan Kerja Sama untuk Cegah Hoaks di Dunia Digital

28 November 2025

Artikel Terbaru

: Dok. KKP

KKP Amankan Kapal Diduga Terlibat Penangkapan Ikan dengan Bom di Spermonde

29 August 2026
: Siswa kelas 3 dan 4 SDN 197 Desa Rawasari mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan memakai masker di Tanjung Jabung Timur, Jambi, Rabu (26/8/2026). Pihak sekolah mewajibkan para siswanya memakai masker yang dibagikan secara gratis guna mengurangi dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sejak Selasa (25/8) di desa itu. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nz)

Pedoman Pembelajaran Baru Diterbitkan untuk Hadapi Karhutla

29 August 2026
Undian Liga Champions Telah Selesai 36 Peserta Siapa Favorit kalian

Hasil Undian Liga Champions 2026-27: PSG dan Real Madrid Menjadi Sorotan

29 August 2026
Kapolri: Buruh Indonesia Harus Siap Hadapi Perubahan dan Perkuat Daya Saing Global

Kapolri Dorong Peningkatan Daya Saing Buruh Indonesia di Era Teknologi

29 August 2026
Sekjen Kemhan Pimpin Penutupan Diksarmil Kadet Unhan RI Cohort 7 Tahun 2026

Sekjen Kemhan Tutup Diksarmil Kadet Unhan RI Cohort 7 di Magelang

29 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,5 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai Timur

29 August 2026
: Kemenpora dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menandatangani MoU untuk mempercepat perizinan berusaha dan mendorong investasi sektor keolahragaan. Menpora Erick Thohir menilai olahraga harus mulai dipandang sebagai sektor industri yang mampu menciptakan pendapatan bagi negara. (Foto: Humas Kemenpora)

Kemenpora dan BKPM Kolaborasi untuk Mempercepat Investasi di Industri Olahraga

29 August 2026

Popular Story

: Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama 20FIT Event resmi meluncurkan Indonesia Sports Summit 2026 x Jakarta Hybrid Race. Kompetisi hybrid fitness yang memadukan lari dan latihan fungsional itu akan digelar pada 11–13 September 2026 di Jakarta International Convention Center dan menargetkan lebih dari 2.000 peserta./Foto Humas Kemempora
Berita

Kemenpora Luncurkan Indonesia Sports Summit 2026, Targetkan Ribuan Peserta

by Ari Wibowo muhammad
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) secara resmi meluncurkan Indonesia...

Read moreDetails

Gorontalo Ajukan HB Jassin dan Aloei Saboe Sebagai Pahlawan Nasional

Kesepakatan Tapal Batas Penangkapan Ikan antara Nelayan Gorut dan Bolmut

Polres Manggarai Timur Tempuh Lima Jam untuk Salurkan Bantuan ke Kampung Terpencil

Seleksi PPIH Arab Saudi 2027 Dibuka, Cek Cara Daftar dan Batas Akhir Pendaftaran

Dosen UGM Terima Brevet Kehormatan atas Penelitian Sejarah Penyelam TNI AL

Guru SMK di Gorontalo Ditingkatkan Kompetensinya dengan Pembelajaran Berbasis AI

Polantas KARIB Bantu Pengemudi Tersesat di Kedung Halang, Bogor

Illiza Sa’aduddin Djamal Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja Rentan Melalui CSR

Pemblokiran Rekening Mas Botok Picu Seruan Tarik Dana dan Boikot Bank Mandiri di X

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.