Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bantul Sita 36 Botol Miras Ilegal di Pajangan dan Sewon, Dua Penjual Diamankan

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
403 22
A A
0
Petugas Polres Bantul melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti minuman keras ilegal dalam operasi KRYD di wilayah Bantul, Rabu (11:2:2026) malam.

Petugas Polres Bantul melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti minuman keras ilegal dalam operasi KRYD di wilayah Bantul, Rabu (11:2:2026) malam.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menyita 36 botol minuman keras (miras) ilegal dari dua lokasi berbeda di Kapanewon Pajangan dan Sewon dalam operasi selama dua hari, Rabu hingga Kamis (11–12/2/2026). Penindakan dilakukan oleh Sat Samapta dan Unit Reskrim Polsek Sewon sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dua terduga penjual berinisial RS (34) dan SPR (60) turut diamankan untuk proses penyelidikan. Operasi ini digelar menyusul laporan masyarakat serta instruksi pimpinan terkait maraknya peredaran miras dan perjudian di wilayah DIY.

Data penindakan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada Headline.co.id secara tertulis, Kamis (12/2/2026). Ia menegaskan, operasi merupakan langkah konkret kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran miras ilegal.

You might also like

Polisi Amankan Pelaku Penyebar Teror Bom di SD Srengseng Sawah

Polisi Amankan Pelaku Penyebar Teror Bom di SD Srengseng Sawah

13 July 2026
Kapolres Bantul Pastikan Polisi Bergerak Cepat Tangani Kejahatan Jalanan di Bantul

Kapolres Bantul Komitmen Jaga Keamanan, Pelaku Kejahatan Jalanan Akan Ditindak Tegas

13 July 2026

“Kami berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal guna menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Penindakan ini juga merujuk pada instruksi Kapolda DIY terkait maraknya peredaran miras dan perjudian,” ujar Iptu Rita.

ADVERTISEMENT

Penindakan pertama dilakukan Sat Samapta Polres Bantul pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan laporan warga, tim yang dipimpin KBO Sat Samapta Polres Bantul, Ipda Hono Pribadi, bergerak menuju wilayah Triwidadi, Pajangan.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan RS (34) yang diduga menjual miras ilegal. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 19 botol miras jenis alkohol (AL) yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter.

“Dari tangan terduga penjual, tim mengamankan barang bukti sebanyak 19 botol miras jenis AL yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml,” jelas Rita.

Operasi serupa berlanjut pada Kamis (12/2/2026) siang. Unit Reskrim Polsek Sewon yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rudianto menyasar sebuah ruko di Jalan Parangtritis, Timbulharjo, Sewon.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan SPR (60). Dari dalam ruko, polisi menemukan 17 botol miras oplosan jenis AL yang diduga siap diedarkan.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 37 Perda Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan,” tambah Iptu Rita.

Seluruh barang bukti dari kedua lokasi kini diamankan di Polres Bantul dan Polsek Sewon untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Iptu Rita juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi faktor penting dalam mencegah peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras, terutama oplosan, karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan sering menjadi pemicu tindak kejahatan. Jika melihat ada aktivitas penjualan miras, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

Tags: Berita BantulPolres BantulRazia Miras Bantul
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Amankan Pelaku Penyebar Teror Bom di SD Srengseng Sawah

Polisi Amankan Pelaku Penyebar Teror Bom di SD Srengseng Sawah

by Fajar
13 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MY (34) yang diduga sebagai pelaku penyebaran pesan teror bom di...

Kapolres Bantul Pastikan Polisi Bergerak Cepat Tangani Kejahatan Jalanan di Bantul

Kapolres Bantul Komitmen Jaga Keamanan, Pelaku Kejahatan Jalanan Akan Ditindak Tegas

by Hendrawan
13 July 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan...

Empat Pelaku Pengeroyokan Pelajar Ditangkap, Kapolres Bantul Pastikan Proses Hukum Tegas

Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Bantul Ditangkap, Polisi Sita Celurit dan Golok

by Hendrawan
13 July 2026
0

Highlight Berita Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Bantul Ditangkap, Polisi Sita Celurit dan Golok: Polisi menangkap empat terduga pelaku...

Mahfud MD Pengalihan Penyidikan Febri Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Kacaukan KUHAP

Kasus Febri Adriansyah Jadi Sorotan, Mahfud MD Sebut Ada Potensi Kekacauan Hukum Acara

by Hendrawan
12 July 2026
0

Highlight Berita: Kasus Febri Adriansyah Jadi Sorotan, Mahfud MD Sebut Ada Potensi Kekacauan Hukum Acara Mahfud MD menilai penyerahan kelanjutan...

ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

by Hendrawan
12 July 2026
0

Tan Kian diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Polisi menegaskan statusnya belum menjadi tersangka.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

by Saddam
12 July 2026
0

Pemeriksaan Tan Kian sebagai saksi menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus Febrie Adriansyah, tetapi status hukumnya belum berubah.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Real Madrid Dekati Barcelona Setelah Kalahkan Elche 4-1

Real Madrid Dekati Barcelona Setelah Kalahkan Elche 4-1

16 March 2026
Spesifikasi Xiaomi 11 Ultra Tetap Menjadi Incaran di Tahun 2025, Harga Semakin Terjangkau Menjelang Lebaran

Spesifikasi Xiaomi 11 Ultra Tetap Menjadi Incaran di Tahun 2025, Harga Semakin Terjangkau Menjelang Lebaran

15 March 2025
Lonjakan Penumpang Commuter Line Surabaya Selama Libur Panjang

Lonjakan Penumpang Commuter Line Surabaya Selama Libur Panjang

5 May 2026
Program Jambi Berkilau Haji Diresmikan, Dorong Perencanaan Ibadah dan Syiar Islam

Program Jambi Berkilau Haji Diresmikan, Dorong Perencanaan Ibadah dan Syiar Islam

8 June 2026
Banda Aceh Raih Penghargaan Nasional di Bidang Kesehatan

Banda Aceh Raih Penghargaan Nasional di Bidang Kesehatan

27 April 2026
Potensi Besar Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin, Sumbawa

Potensi Besar Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin, Sumbawa

1 March 2026
Babak Ketiga Piala Liga: Pertarungan Sengit Menanti

Pertarungan Menegangkan Menanti di Babak Ketiga Piala Liga

31 August 2024

Artikel Terbaru

Pemulihan Pascabencana di Padang: 22 Hunian Tetap Baru Disiapkan

Pemulihan Pascabencana di Padang: 22 Hunian Tetap Baru Disiapkan

13 July 2026
Jadwal Pendaftaran CPNS 2026

Jadwal CPNS 2026 Belum Dirilis, Formasi Masih Dimatangkan

13 July 2026
Keluarga Agusman Sambut Rumah Baru Pascabencana di Padang

Keluarga Agusman Sambut Rumah Baru Pascabencana di Padang

13 July 2026
Ilustrasi gambar tes CPNS

Mengapa Jadwal CPNS 2026 Belum Diumumkan? Ini Konteksnya

13 July 2026
Bedanya Wuling Aira EV dan Air EV

Harga Wuling Aira EV Ditargetkan di Bawah Rp 200 Juta

13 July 2026
Polisi Amankan Pelaku Penyebar Teror Bom di SD Srengseng Sawah

Polisi Amankan Pelaku Penyebar Teror Bom di SD Srengseng Sawah

13 July 2026
Adu Ketajaman Mbappe dan Kreasi Lamine Yamal

Prancis vs Spanyol: Adu Ketajaman Mbappe dan Kreasi Lamine Yamal

13 July 2026

Popular Story

Pelatnas Jangka Panjang Dorong Prestasi Taekwondo Indonesia
Berita

Pelatnas Jangka Panjang Dorong Prestasi Taekwondo Indonesia

by Aditya
7 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) mengimplementasikan sistem pembinaan atlet...

Read moreDetails

Bandar Narkoba di Katingan Ditangkap Setelah Melawan dan Kabur

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Kabupaten Jayapura, Papua

Wakapolri Resmikan Laboratorium Sosial Sains di Akpol untuk Tingkatkan Policing Ilmiah

Fakta Terbaru Rumah Jampidsus Kejagung Dijaga Ketat, Ini Rangkaian Peristiwa yang Jadi Perhatian

Gempa Bumi Guncang Sejumlah Wilayah Indonesia, Sarmi Catat Magnitudo Terbesar

Pemko Banjarbaru Dorong MPLS Edukatif dan Ramah Anak

Politeknik Agraria STPN Seleksi 2.114 Calon Taruna untuk SDM Pertanahan

Pembinaan Organisasi Jadi Kunci Kepengurusan Karang Taruna Sleman

Kawasan Sawahlunto-Sijunjung-Dharmasraya Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Sumbar

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.