Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Menteri Kehutanan Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Pengelolaan Hutan

Fajar by Fajar
8 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Menteri Kehutanan Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Pengelolaan Hutan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kepastian hukum dalam penguasaan dan pengelolaan kawasan hutan. Hal ini dilakukan melalui integrasi kebijakan kehutanan dengan sistem penataan ruang nasional. Menurut Menhut, posisi kawasan hutan sangat strategis dalam sistem penataan ruang nasional, sehingga harmonisasi dan integrasi peta kawasan hutan terbaru ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota menjadi prioritas utama. Langkah ini diambil untuk mencegah tumpang tindih pemanfaatan ruang dan memperkuat kepastian hukum.

Menhut menjelaskan bahwa pengelolaan kawasan hutan memiliki landasan konstitusional yang kuat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Berdasarkan undang-undang tersebut, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus hutan, kawasan hutan, serta hasil hutan demi kemakmuran rakyat.

You might also like

:

Validasi Data Perlinsos Koto Tangah Jangkau 17.221 KK

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo M 3,8 Terjadi di Kedalaman 6 Kilometer

10 October 2026

Menhut juga memaparkan kebijakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan melalui skema Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH/TORA), penggunaan kawasan hutan, serta perhutanan sosial sebagai akses legal bagi masyarakat sekitar hutan. Pendekatan ini ditempuh untuk menyelesaikan konflik tenurial secara berkeadilan dengan mengedepankan prinsip ultimum remedium melalui sanksi administratif.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Percepatan penetapan hutan adat menjadi agenda strategis nasional, menurut Menhut. Hal ini bertujuan untuk mengakui dan menghormati hak-hak tradisional Masyarakat Hukum Adat (MHA) dalam upaya menjaga kawasan hutan. Hingga Desember 2025, pemerintah telah menetapkan 170 unit hutan adat dengan luas lebih dari 366 ribu hektare dan penerima manfaat lebih dari 90 ribu kepala keluarga. Sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian Kehutanan membentuk Satuan Tugas Percepatan Pengakuan Hutan Adat dengan target pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat baru pada periode 2025-2029.

Menhut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Ini termasuk melalui nota kesepahaman dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG), guna memperkuat sinkronisasi kebijakan agraria, kehutanan, dan penataan ruang.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKehutananMenteri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

:

Validasi Data Perlinsos Koto Tangah Jangkau 17.221 KK

by Aditya
10 October 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, memperkuat validasi data Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk memastikan bantuan sosial...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo M 3,8 Terjadi di Kedalaman 6 Kilometer

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,8 mengguncang wilayah Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 9 Oktober 2026. Berdasarkan...

WHO Dorong Pelabelan Gizi pada Kemasan Pangan untuk Bantu Masyarakat Memilih Makanan Sehat

WHO Dorong Pelabelan Gizi pada Kemasan Pangan

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendorong penguatan pelabelan gizi pada bagian depan kemasan pangan untuk membantu masyarakat memilih makanan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Tahuna Magnitudo 3,8 Berpusat 137 Km di Utara

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa Tahuna bermagnitudo 3,8 mengguncang wilayah utara Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat, 9 Oktober 2026. Berdasarkan informasi...

Satbrimob Polda Kalteng Terus Lakukan Pembasahan Karhutla di Banturung

Satbrimob Polda Kalteng Cegah Karhutla Kembali Menyala di Banturung

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Personel Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalimantan Tengah terus melakukan pembasahan lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,6 mengguncang wilayah tenggara Bitung, Sulawesi Utara, pada 9 Oktober 2026. Berdasarkan informasi Badan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Pimipinan DPR RI mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset hingga disahkan. (Foto: Istimewa)

DPR RI Dorong Partisipasi Publik dalam Pengesahan RUU Perampasan Aset

28 August 2026
Mahkamah Konstitusi Wajibkan Operator Seluler Jamin Sisa Kuota Tetap Aktif

Mahkamah Konstitusi Wajibkan Operator Seluler Jamin Sisa Kuota Tetap Aktif

24 July 2026
Polres TTS Tindak Lanjut Dugaan Pengrusakan Rumah di Amanuban Selatan

Polres TTS Tindak Lanjut Dugaan Pengrusakan Rumah di Amanuban Selatan

28 July 2026
Menhub Dudy Ajak Insan Transportasi Perkuat Inovasi dan Pelayanan : Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam upacara Harhubnas di Jakarta, Rabu (17/9/2025)../Foto Daniel P./Humas Kemenhub

Harhubnas 2025, Menhub Dudy Dorong Inovasi Transportasi Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

17 September 2025
: Rapat Koordinasi Pendampingan Kegiatan Hortikultura Triwulan III. (Foto: mcgorontaloprov/ Oman)

Kemitraan Petani-SPPG di Gorontalo Diperkuat untuk Pasok MBG

1 October 2026
Hasil Prancis vs Maroko 2026 Bounou Sempat Jadi Tembok, Prancis Lolos Semifinal

Fakta Menarik Skor Prancis vs Maroko 2026: Bounou Sempat Jadi Tembok, Les Bleus Tetap Lolos

10 July 2026
Bupati Sambas Inisiasi Layanan Adminduk dan Kesehatan Gratis di Rumah Ibadah

Bupati Sambas Inisiasi Layanan Adminduk dan Kesehatan Gratis di Rumah Ibadah

26 June 2026

Artikel Terbaru

Pengemudi Jip Temukan Pria Meninggal di Gumuk Pasir Bantul, Diduga Bunuh Diri

Dugaan Bunuh Diri di Gumuk Pasir Bantul, Polisi Sampaikan Hasil Pemeriksaan Awal

10 October 2026
:

Validasi Data Perlinsos Koto Tangah Jangkau 17.221 KK

10 October 2026
Persebaya Menang Tipis atas Isenmulang, Tiga Poin Penting Dibawa Pulang

Persebaya Menang 1-0 atas Isenmulang di Lampung

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo M 3,8 Terjadi di Kedalaman 6 Kilometer

10 October 2026
Timnas Putri U-17 Indonesia Taklukkan Arab Saudi 3–1, Selangkah Menuju Piala Asia 2027

Timnas Putri U-17 Indonesia Menang 3–1 atas Arab Saudi

10 October 2026
WHO Dorong Pelabelan Gizi pada Kemasan Pangan untuk Bantu Masyarakat Memilih Makanan Sehat

WHO Dorong Pelabelan Gizi pada Kemasan Pangan

10 October 2026
Fernandez flies to P1 to beat Bezzecchi and Martin on Friday

MotoGP Mandalika: Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap pada Jumat

10 October 2026

Popular Story

: alah satu Pemuda Makam Pahlawan Kadilangu (kiri), membagikan sayuran kepada pengguna jalan dalam rangka Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Komplek Makam Pahlawan Kadilangu, Kabupaten Batang.
Pemerintah

Hari Kesaktian Pancasila, Pemuda Kadilangu Bagikan 250 Bungkus Sayur

by Dani
3 October 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemuda Makam Pahlawan Kadilangu membagikan 250 bungkus sayuran gratis...

Read moreDetails

Surplus Perdagangan Riau Capai USD6,97 Miliar hingga Mei 2026

Presiden Prabowo: Persatuan Elite Kunci Keberhasilan Bangsa

Anggaran 2027 Gorontalo Prioritaskan Hibah, Haji, dan Beasiswa

Kemkomdigi Minta Operator Perkuat Perlindungan Sisa Kuota

Kasus Influenza 2026 Capai 1.527, Tertinggi di 3 Provinsi

Menpar Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Wisata Olahraga Indonesia

Pria Tiongkok Pemburu Penyu Diserahkan ke Polda Papua Barat Daya

IKUB 2026 Libatkan 5.730 Responden, Pengumpulan Data Dimulai 14 Oktober

Cara Jadi Agen Perlinsos untuk Bantu Warga Daftar Bansos 2027

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.