Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Pekerjaan Informal dan Upah Rendah Sebabkan Overwork di Indonesia

Dani by Dani
8 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
421 4
A A
0
Pekerjaan Informal dan Upah Rendah Sebabkan Overwork di Indonesia
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Fenomena overwork atau jam kerja berlebihan menjadi kenyataan bagi banyak pekerja di Indonesia. Kondisi ini ditandai dengan bekerja melampaui kapasitas fisik dan mental, sering kali disebabkan oleh jam kerja panjang, beban kerja yang tidak realistis, atau tekanan tinggi. Hal ini dapat mengakibatkan kelelahan, stres, penurunan produktivitas, dan masalah kesehatan. Berbeda dengan workaholic yang merupakan kecanduan kerja, overwork sering kali dipicu oleh faktor eksternal seperti tuntutan perusahaan. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 dari Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat 25,47 persen penduduk bekerja lebih dari 49 jam per minggu.

Wisnu Setiadi Nugroho, S.E., M.Sc., Ph.D, seorang ekonom dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), menyatakan bahwa masyarakat Indonesia mengalami overwork karena mengambil pekerjaan ganda, bukan semata-mata akibat tekanan ekonomi tunggal. “Fenomena tersebut merupakan gabungan dari kondisi struktur pasar tenaga kerja Indonesia yang kurang memberikan pekerjaan berkualitas, rendahnya upah layak, dan tingginya informalitas pekerjaan,” ujarnya di FEB UGM, Selasa (27/1).

You might also like

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

16 September 2026
TKA 2026

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

16 September 2026

Wisnu menjelaskan bahwa meskipun secara teori jam kerja lebih panjang dapat meningkatkan output jangka pendek, bukti empiris menunjukkan produktivitas per jam kerja tidak otomatis meningkat. “Beberapa studi internasional menunjukkan bahwa meskipun pekerja di Indonesia bekerja lebih dari standar 40 jam/minggu, produktivitas per jam pekerja masih relatif rendah dibanding negara lain di ASEAN. Kesimpulannya, jam kerja yang panjang justru kita duga bisa menurunkan efektivitas kerja per jam karena kelelahan, penurunan konsentrasi, dan kenaikan risiko kesehatan serta kecelakaan kerja,” terangnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Wisnu menyarankan agar pemerintah meninjau ulang kebijakan pengupahan untuk mengatasi fenomena overwork. Menurutnya, perlu ada peninjauan kebijakan upah agar tidak mendorong praktik overwork. Praktik ini sering terjadi karena pekerja mengejar pendapatan yang tidak mencukupi dari pekerjaan utama yang bergaji rendah.

Langkah awal yang bisa dilakukan adalah mendorong upah layak dan formula upah yang mempertimbangkan produktivitas. Pemerintah perlu memastikan kebijakan upah minimum tidak hanya berdasarkan inflasi, tetapi juga produktivitas daerah serta kebutuhan hidup layak. “Bukti menunjukkan bahwa kebijakan upah minimum di Indonesia dapat mengurangi jam kerja rata-rata sambil meningkatkan upah riil pekerja,” ungkapnya.

Selanjutnya, pemerintah diharapkan mengatur ulang aturan kerja paruh waktu dan lembur. Dalam RUU Cipta Kerja, terdapat ketentuan mengenai waktu kerja reguler dengan maksimal 8 jam per hari atau 40 jam per minggu dan lembur maksimal 4 jam per hari atau 18 jam per minggu. Namun, saat ini pelaksanaan ketentuan aturan baru dilaksanakan masing-masing pekerjaan saja. “Idealnya, ada sistem terintegrasi yang dapat memonitor jam kerja tiap pekerja. Penegakan aturan dan ketentuan ini penting agar tidak terjadi eksploitasi jam kerja tanpa kompensasi yang adil,” ucapnya.

Wisnu juga menekankan pentingnya meningkatkan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja. Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dapat mendorong pelatihan vokasi, upskilling, dan reskilling untuk meningkatkan produktivitas pekerja. Produktivitas yang lebih tinggi dapat mengurangi kebutuhan jam kerja panjang karena nilai output per jam kerja meningkat.

Indonesia memang menunjukkan pertumbuhan jumlah pekerjaan yang besar. Pada 2024 tercatat sekitar 4,8 juta pekerjaan baru dan 2018–2024 tercipta sekitar 18 juta pekerjaan. Namun, lebih dari 80 persen pekerjaan ini terjadi di sektor informal seperti usaha rumah tangga, pedagang kecil, dan pekerja lepas, sedangkan pekerjaan formal di korporasi besar atau sektor publik sangat kecil jumlahnya. “Akibatnya, mereka yang bekerja sering berada di posisi yang tidak stabil, bergaji rendah, tanpa perlindungan sosial, dan tidak menawarkan jenjang karier jelas,” terangnya.

Dalam kajian yang dilakukan Wisnu dan tim terkait pekerja Indonesia, ditemukan bahwa upah awal rata-rata hanya sekitar Rp 1,6 juta per bulan. Angka tersebut masih jauh di bawah kebutuhan hidup layak dan juga di bawah upah sektor formal. “Kondisi upah rendah ini memaksa banyak pekerja mencari pekerjaan tambahan (multiple jobs) untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Langkah lain adalah mengambil jam kerja yang panjang meskipun pekerjaan utama tidak memberikan jam kerja penuh layak hingga menggabungkan beberapa pekerjaan paruh waktu agar mendapatkan penghasilan yang cukup,” urainya.

Studi dari BPS melalui Susenas menunjukkan lebih dari seperempat pekerja terlibat dalam multiple job-holding, dengan rata-rata jam tambahan signifikan di luar pekerjaan utama. Sementara data BPS per Februari 2025 menunjukkan bahwa sekitar 33,8 persen dari tenaga kerja bekerja kurang dari 35 jam/minggu. Artinya, jam kerja mereka tidak memenuhi standar pekerjaan penuh. Secara lebih rinci, hanya sekitar 66 persen pekerja yang bekerja penuh waktu atau ≥35 jam/minggu. Sedangkan sisanya sekitar 49,29 juta orang bekerja tidak penuh waktu termasuk pekerja yang jam kerjanya sangat rendah. “Pekerja dengan jam kerja sedikit ini sering kali terdorong mencari pekerjaan kedua atau ketiga karena jam kerja utama mereka tidak cukup untuk penghidupan layak,” terangnya.

Di luar persoalan upah, Wisnu menyoroti pentingnya jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang sering tidak tersedia bagi pekerja sektor informal. Kondisi ini membuat pekerja harus menanggung biaya kesehatan dan risiko kerja secara out-of-pocket. Ketiadaan fasilitas semacam ini juga mendorong pekerja untuk mencari pekerjaan tambahan agar dapat menutupi biaya tersebut. “Kontribusi dan peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial yang lebih baik menjadi sangat relevan dalam konteks ini,” tutupnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita JogjaFenomenaHeadlineIndonesiaJogja

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK menggunakan sistem pelaporan nilai baru yang...

TKA 2026

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Sistem penilaian Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK mengalami perubahan dibandingkan pelaksanaan...

Pecahkan Rekor MURI, Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

by Dani
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kejuaraan Nasional Bulutangkis Piala Raja Hamengku Buwono X 2026 dibuka di GOR Lembah UGM, Selasa (15/9). Kejuaraan...

Mahasiswa UGM Bikin Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

Glucowrap, Sandal Pintar UGM untuk Pantau Risiko Kaki Diabetes

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Glucowrap, sandal pintar untuk membantu mendeteksi lebih awal perubahan kondisi kaki...

Bantu UMKM Naik Kelas, Mahasiswa UGM Ciptakan Intoco untuk Tempering Cokelat

Intoco, Inovasi Mahasiswa UGM untuk Efisiensi Tempering Cokelat UMKM

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Tim Program Kreativitas Mahasiswa Penerapan IPTEK (PKM-PI) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Intoco (Integrated Tempering Operation...

Kemenyan Masih Diekspor Mentah, Dosen UGM Desak Pemerintah Lakukan Hilirisasi

Hilirisasi Kemenyan Dinilai Penting untuk Naikkan Nilai Ekonomi

by Dwina
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kemenyan Indonesia masih banyak dijual dalam bentuk getah mentah dan diekspor untuk diolah di luar negeri. Guru...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Zainul Arifin, pengacara dan pelapor artis RK terkait dua video porno

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Laporkan Artis Berinisial RK Terkait Kasus Dugaan 2 Video Porno

3 October 2023
Pemerintah Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN Setiap Jumat

Pemerintah Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN Setiap Jumat

1 April 2026
: Istimewa

Kebakaran Hutan di Inhu Meluas, 471,39 Hektare Terbakar hingga Desa Kuantan Babu

28 August 2026
Presiden Prabowo Dorong Pengembangan Tambak Udang dan Ikan untuk Swasembada Protein

Presiden Prabowo Dorong Pengembangan Tambak Udang dan Ikan untuk Swasembada Protein

25 May 2026
Wamendagri Tegaskan Implementasi Gerakan Indonesia ASRI di Jayapura

Wamendagri Tegaskan Implementasi Gerakan Indonesia ASRI di Jayapura

22 June 2026
Polwan Polresta Barelang Laksanakan Minggu Kasih dengan Berbagi Bingkisan di Tanjung Uma

Polwan Polresta Barelang Laksanakan Minggu Kasih dengan Berbagi Bingkisan di Tanjung Uma

18 May 2026
Mentan Tegaskan Tidak Ada Toleransi Harga di Atas HET di Pasar Tagog

Mentan Tegaskan Tidak Ada Toleransi Harga di Atas HET di Pasar Tagog

30 January 2026

Artikel Terbaru

: KWT Lestari Padukuhan Gempol, Kalurahan Condongcatur, Sleman, resmi menerima pendampingan dari lima mahasiswa UGM sebagai bagian dari program kolaborasi akademik dan pemberdayaan masyarakat, Kamis (24/9/2026).

Lima Mahasiswa UGM Kolaborasi dengan KWT Lestari Gempol

25 September 2026
Polri Pastikan Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Dilaporkan WNA Malaysia Berjalan Profesional

Polri Periksa Kombes F Terkait Dugaan Penipuan Investasi Tambang

25 September 2026
: Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe. (foto Anna)

Wisata Konservasi Pinogu Diusulkan Berbasis Maleo dan Tarsius

25 September 2026
Asian Games 2026, Pedayung Kano Herlin Aprilin Lali Menyumbang Perunggu

Asian Games 2026: Herlin Aprilin Lali Raih Perunggu Kano

25 September 2026
: Dinas Sosial Sleman mendorong seluruh LKSA untuk memperkuat sistem pengasuhan alternatif yang aman, responsif, dan berpusat pada hak anak melalui sebuah forum yang dihadiri 50 pengurus kelembagaan, Kamis (24/9/2026).

Dinsos Sleman Perkuat Pengasuhan Humanis bagi 50 Pengelola LKSA

25 September 2026
Presiden IAWP Apresiasi Dukungan Polri dalam Suksesnya Konferensi IAWP 2026

Konferensi IAWP 2026, Julia Jaeger Apresiasi Dukungan Polri

25 September 2026
Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital di HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara

Empat Inovasi Digital Korlantas Polri Diluncurkan di HUT ke-71

25 September 2026

Popular Story

: Dok. Kemenko Pangan
Nasional

Bantuan Pangan Dipercepat untuk Antisipasi Kenaikan Harga

by masfajar
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah mempercepat penyaluran Bantuan Pangan untuk mengantisipasi potensi kenaikan...

Read moreDetails

Pemkab Maluku Tenggara Dorong Bakso Ikan Masuk Program MBG

Kemdiktisaintek Siapkan RPL bagi Mahasiswa Retaker Uji Kompetensi

Motu Siapkan 140 Dealer di Indonesia, Motor Listrik Mulai Dipasarkan Tahun Depan

Toyota Siapkan Mobil Listrik EREV Buatan China, Produksi Dimulai Musim Semi 2027

Lawan Arus Berisiko Fatal, Korlantas Polri Siapkan ETLE

Menag Minta ASN Kemenag Konsisten Layani Umat

NTP Petani Capai Rekor 129,19 pada Agustus 2026

Satpol PP Sumenep Tata PKL di Depan RSUD dr. H. Moh. Anwar

RKA BSSN 2027 Fokus Perkuat Keamanan Siber Nasional

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.