Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KUHP Baru Izinkan Kajian Ilmiah Ideologi yang Berlawanan dengan Pancasila

masfajar by masfajar
7 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
KUHP Baru Izinkan Kajian Ilmiah Ideologi yang Berlawanan dengan Pancasila
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa masyarakat yang melakukan kajian terhadap ajaran Komunisme, Marxisme, Leninisme, atau ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila tidak akan dikenakan pidana, selama kegiatan tersebut bertujuan untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Hal ini merupakan bagian dari ketentuan baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku efektif pada Jumat, 2 Januari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Supratman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, pada Senin, 5 Januari 2026. Ia merujuk pada Pasal 188 ayat (6) KUHP baru yang secara eksplisit memberikan kekebalan pidana untuk kegiatan kajian atau penelitian akademis terhadap ideologi-ideologi tersebut. “Kegiatan akademis yang bertujuan untuk ilmu pengetahuan tidak akan dikenakan sanksi pidana,” ujar Supratman.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Penyelesaian Sengketa Tanah
  • 3. Gejok Lesung Prameswari Pertahankan Seni Tradisional di Sleman

You might also like

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Penyelesaian Sengketa Tanah

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Penyelesaian Sengketa Tanah

30 July 2026
Gejok Lesung Prameswari Pertahankan Seni Tradisional di Sleman

Gejok Lesung Prameswari Pertahankan Seni Tradisional di Sleman

30 July 2026

Supratman juga menekankan bahwa ketentuan utama dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang penyebaran dan pengembangan ajaran yang menentang Pancasila, bukanlah hal baru. “Larangan ini sudah ada sebelumnya, dan tetap dipertahankan dalam KUHP baru,” katanya.

ADVERTISEMENT

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, yang akrab disapa Eddy, menyatakan bahwa Pasal 188 dalam KUHP baru merupakan hasil dari reformasi hukum yang berawal dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. “Pasal-pasal tentang kejahatan terhadap keamanan negara telah ditata ulang dalam KUHP baru,” tutur Eddy Hiariej.

Anggota Tim Penyusun KUHP, Albert Aries, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai istilah dalam pasal tersebut. Menurutnya, “ideologi yang bertentangan” dalam Pasal 188 ayat (1) mencakup semua ideologi politik yang pada intinya menentang Pancasila. Sementara itu, “penyebaran dan pengembangan” yang dilarang diartikan sebagai upaya membentuk gerakan atau kelompok dengan tujuan menentang Pancasila.

KUHP baru ini telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 2 Januari 2023. Berdasarkan Pasal 624, undang-undang ini akan berlaku setelah tiga tahun masa transisi, tepatnya pada 2 Januari 2026. Ketentuan ini memberikan waktu bagi aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memahami serta melakukan sosialisasi terhadap perubahan-perubahan penting, termasuk pasal-pasal yang mengatur tentang keamanan negara dan kebebasan akademis.

Tags: berita jakartaHeadlineHukumJakartaMenteri
ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Penyelesaian Sengketa Tanah

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Penyelesaian Sengketa Tanah

by Wawan
30 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan upaya penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan....

Gejok Lesung Prameswari Pertahankan Seni Tradisional di Sleman

Gejok Lesung Prameswari Pertahankan Seni Tradisional di Sleman

by Dwina
30 July 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kelompok seni Gejok Lesung Prameswari turut memeriahkan peringatan Hari Jadi ke-78 dan Merti Kalurahan Sardonoharjo di Kapanewon...

Warga Donolayan Rayakan Tradisi Kenduri Saparan

Warga Donolayan Rayakan Tradisi Kenduri Saparan

by wahyu
30 July 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Sebanyak 250 warga dari Padukuhan Donolayan, Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, berkumpul di Lapangan Donolayan untuk...

Polsek Gamping Berikan Edukasi Lalu Lintas kepada Siswa SD di Sleman

Polsek Gamping Berikan Edukasi Lalu Lintas kepada Siswa SD di Sleman

by Dwina
30 July 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Gamping mengadakan kegiatan edukasi mengenai tertib berlalu lintas kepada siswa SD Negeri Demak Ijo...

Forum Anak Banda Aceh Terima Penghargaan Terbaik di Tingkat Provinsi

Forum Anak Banda Aceh Terima Penghargaan Terbaik di Tingkat Provinsi

by Lia
30 July 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Forum Anak Kota Banda Aceh berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Forum Anak Pelopor dan Pelapor Terbaik di...

Mahasiswa UII Soroti Isu Kemanusiaan dalam Pengelolaan Sampah Lewat Film Pendek

Mahasiswa UII Soroti Isu Kemanusiaan dalam Pengelolaan Sampah Lewat Film Pendek

by Wawan
30 July 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Mahasiswa dari Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) yang tergabung dalam kelompok Wistara, merilis sebuah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Francesco Camarda Selamatkan AC Milan dari Kekalahan di Laga Pramusim Melawan Celtic

Francesco Camarda Selamatkan AC Milan dari Kekalahan di Laga Pramusim Melawan Celtic

26 July 2026

Mulai Hari ini 3 Kawasan Wisata Jakarta Berlaku Ganjil Genap

21 November 2021
Menteri Agama Ajak BKMT Libatkan Generasi Muda dalam Majelis Taklim

Menteri Agama Ajak BKMT Libatkan Generasi Muda dalam Majelis Taklim

27 February 2026
Kapolda Sumsel Resmi Buka Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026

Kapolda Sumsel Resmi Buka Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026

8 April 2026
Kepala BPJPH M. Aqil Irham sedang memaparkan pemanfaatan AI dalam registrasi sertifikasi halal saat FGD bersama Wantannas

Wantannas Bahas Pemanfaatan Teknologi AI Untuk Percepat Sertifikasi Halal di Indonesia

2 November 2023

BNPB Lakukan Pendataan Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang

21 December 2021

Walkot Bandar Lampung Ajak Pahami Ideologi Bangsa Saat Peringati Hari Lahir Pancasila

1 June 2021

Artikel Terbaru

Janice Tjen Melaju ke Semifinal Ganda DC Open 2026 Setelah Bangkit dari Ketertinggalan

Janice Tjen Melaju ke Semifinal Ganda DC Open 2026 Setelah Bangkit dari Ketertinggalan

30 July 2026
Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Penyelesaian Sengketa Tanah

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Penyelesaian Sengketa Tanah

30 July 2026
PGE Catatkan Kenaikan Laba Bersih Berkat Produksi Panas Bumi

PGE Catatkan Kenaikan Laba Bersih Berkat Produksi Panas Bumi

30 July 2026
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Tanggal, Jam, dan Lokasi Laga

Jadwal Indonesia di Piala AFF 2026 Lengkap, Jam dan Lokasi Pertandingan

30 July 2026
Gejok Lesung Prameswari Pertahankan Seni Tradisional di Sleman

Gejok Lesung Prameswari Pertahankan Seni Tradisional di Sleman

30 July 2026
Warga Donolayan Rayakan Tradisi Kenduri Saparan

Warga Donolayan Rayakan Tradisi Kenduri Saparan

30 July 2026
Polsek Gamping Berikan Edukasi Lalu Lintas kepada Siswa SD di Sleman

Polsek Gamping Berikan Edukasi Lalu Lintas kepada Siswa SD di Sleman

30 July 2026

Popular Story

Timnas Persija Jakarta
Sepak Bola

Kronologi Port FC vs Persija 2-2: Empat Gol dan Kebangkitan Macan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Port FC vs Persija 2-2, mulai dari dua gol juara bertahan,...

Read moreDetails

Bappenas Tekankan Pendekatan Daerah dalam Upaya Kurangi Kematian Ibu dan Anak

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Gayo Lues, Aceh

Cuaca Besok 26 Juli 2026 Lengkap, Hujan Petir hingga Udara Kabur Berpotensi Terjadi

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf dan Bantuan untuk Masjid di Aceh Tamiang

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

Peran Orang Tua Penting dalam Melindungi Anak di Era Digital

Sensus Ekonomi 2026 Akan Menjadi Landasan Kebijakan Ketenagakerjaan

Kemkomdigi dan BUMN Kolaborasi Siapkan Karier Talenta AI Nasional

Kemkomdigi Dorong Perempuan UMKM Tingkatkan Literasi Digital

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.