Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Emplasmen Stasiun Ambarawa Hendak Disertipikatkan, PT KAI Bertindak Tegas

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Nasional, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Semarang) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang menertibkan aset mereka berupa lahan di Jalan Margoroto No 9 Tumenggungan RT 8/RW 3 Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa pada Senin (24/02). Diatas lahan tersebut berdiri rumah yang selama ini dihuni oleh Sugiarto.

Penertiban tersebut diwarnai kericuhan karena warga berupaya menghadang para petugas yang akan melakukan penertiban. Bahkan mereka nekat melakukan perlawanan terhadap petugas dan personel kepolisian yang melakukan pengamanan.

You might also like

Polri Gelar Nonton Bareng Gratis Piala Dunia 2026 di Seluruh Indonesia

Polri Gelar Nonton Bareng Gratis Piala Dunia 2026 di Seluruh Indonesia

11 June 2026
Polda Jambi Serahkan Tersangka Kurir 58 Kg Sabu ke Kejaksaan

Polda Jambi Serahkan Tersangka Kurir 58 Kg Sabu ke Kejaksaan

11 June 2026

Meskipun sempat terjadi adu fisik, para petugas pada akhirnya berhasil menertibkan rumah Sugiarto.

Sugiarto merupakan ketua Paguyuban Ngudi Sejahtera (PNS) dimana paguyuban tersebut menolak untuk terikat kontrak sewa dengan PT KAI.

Baca Juga: Viral Atap Malioboro Mall Ambyar, ini Penyebabnya

Krisbiantoro selaku Kepala Humas PT KAI Daop 4 Semarang menjelaskan bahwa awalnya paguyuban tersebut menyurati Direktur Utama PT KAI pada tanggal 3 November 2014. Surat tersebut berisi tentang rencana reaktivasi yang berdampak pada warga Ambarawa serta permohonan untuk dapat tetap menempati emplasemen Stasiun Ambarawa.

Selanjutnya pada tahun 2016 pihak KAI bertemu dengan warga serta perwakilan dari paguyuban tersebut untuk membahas terkait persewaan lahan PT KAI. Krisbiantoro mengatakan bahwa terdapat 62 objek sewa diatas lahan emplasemen stasiun Ambarawa, namun hanya 19 berkas yang selesai ditandatangani.

“Dari proses 62 objek sewa, ditandatangani 19 berkas selesai dan 43 berkas tidak dikembalikan ke PT KAI,” ujarnya.

Ia melanjutkan pada tahun 2017, PT KAI memberikan Surat Peringatan (SP) pertama yang isinya meminta 43 warga pemilik bangunan untuk mengurus kontrak sewa. Surat peringatan tersebut terus dikirimkan hingga ketiga kalinya. Setelah SP 3 dikirimkan, pihak paguyuban menanggapinya dengan mengirimkan surat balasan yang berisi penolakan mereka untuk berkontrak.

Pihak PT KAI pun telah berulang kali mengundang paguyuban tersebut untuk membahas pemanfaatan lahan di emplasemen tersebut. Sayangnya yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi undangan.

Baca Juga: Awas! Meletakan Batu di Rel Bisa Dipenjara Seumur Hidup Hingga Denda 2 Miliar

Bahkan pada tahun 2019 paguyuban tersebut telah mengajukan pensertipikatan lahan PT KAI ke BPN Kabupaten Semarang.

“Yang lebih mengejutkan tahun 2019 BPN berkoordinasi dengan KAI terkait adanya rencana pensertipikatan oleh paguyuban itu,” tambah Kris.

Akhirnya PT KAI pun mengirimkan surat kepada yang bersangkutan untuk membongkar bangunannya sendiri. Namun warga tidak menanggapi surat tersebut bahkan menolaknya hingga akhirnya PT KAI melakukan penertiban.

Baca Juga: Ibu Negara Sosialisasi Lingkungan Sehat Dan Sanitasi Lewat Dialog Dan Kuis Berhadiah

Dalam melakukan penertiban PT KAI memiliki bukti yang kuat yakni sertipikat HP nomor 7 tahun 1987. Selain itu pada dasarnya sewa aset yang ditetapkan PT KAI untuk hunian terhitung masih murah. Krisbiantoro menjelaskan bahwa hitungan dasarnya adalah nilai jual objek pajak (NJOP). Kontrak yang dilakukan 2017 sampai sekarang terhitung hanya 7% dari NJOP.

“Kita tidak akan melakukan penertiban jika penyewa tidak keterlaluan. Kami persilakan menyewa sesuai dengan tarif yang sudah disesuaikan dan diperhitungkan dengan kemampuan warga,” tutupnya.

Tags: AmbarawaKereta apiPT KAIRicuh
Dwina

Dwina

Related Stories

Polri Gelar Nonton Bareng Gratis Piala Dunia 2026 di Seluruh Indonesia

Polri Gelar Nonton Bareng Gratis Piala Dunia 2026 di Seluruh Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Polri akan menyelenggarakan acara nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026...

Polda Jambi Serahkan Tersangka Kurir 58 Kg Sabu ke Kejaksaan

Polda Jambi Serahkan Tersangka Kurir 58 Kg Sabu ke Kejaksaan

by Lia
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi telah menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus peredaran 58 kilogram...

Wamenhut: Penanganan Kejahatan Satwa Liar Harus Menyeluruh

Wamenhut: Penanganan Kejahatan Satwa Liar Harus Menyeluruh

by Dani
11 June 2026
0

Headline.co.id, Wakil Menteri Kehutanan ~ Rohmat Marzuki, menegaskan pentingnya penanganan menyeluruh terhadap kejahatan satwa liar. Ia menyatakan bahwa kejahatan ini...

Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Hemat Rp33 Triliun untuk Masyarakat

Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Hemat Rp33 Triliun untuk Masyarakat

by Fajar
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat membantu...

Menteri Agama Ajak Umat Islam Manfaatkan 1 Muharram untuk Perubahan Positif

Menteri Agama Ajak Umat Islam Manfaatkan 1 Muharram untuk Perubahan Positif

by Ari Wibowo muhammad
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau umat Islam untuk memanfaatkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai...

Polres Kutai Timur Tegaskan Larangan Judi Selama Piala Dunia 2026

Polres Kutai Timur Tegaskan Larangan Judi Selama Piala Dunia 2026

by Lia
11 June 2026
0

Headline.co.id, Polres Kutai Timur Mengingatkan Masyarakat Untuk Tidak Terlibat Dalam Segala Bentuk Perjudian ~ baik secara langsung maupun melalui platform...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Jakarta Luncurkan Sistem Perlindungan Terpadu untuk Perempuan dan Anak

Jakarta Luncurkan Sistem Perlindungan Terpadu untuk Perempuan dan Anak

4 June 2026

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021

7 October 2021
LPS Lantik Pejabat Baru untuk Perkuat Penjaminan Polis

LPS Lantik Pejabat Baru untuk Perkuat Penjaminan Polis

5 March 2026

Angkasa Pura I Semprot Bandara Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona

4 March 2020
Ratusan ASN Meriahkan HSU Run 2025 dalam Rangka HUT Korpri ke-54

Ratusan ASN Meriahkan HSU Run 2025 dalam Rangka HUT Korpri ke-54

29 November 2025
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, dalam forum dialog Kemendikdasmen bersama media. (Foto: Pasha Yudha Ernowo/Infopublik.id)

Pemerintah Mantapkan Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Jadi Pondasi Utama

20 September 2025
Menag Nasaruddin Umar Ajak Masjid Berperan Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah

Menag Nasaruddin Umar Ajak Masjid Berperan Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah

16 January 2026

Artikel Terbaru

Renovasi Rumah di Tenayan Raya Bawa Harapan Baru bagi Keluarga

Renovasi Rumah di Tenayan Raya Bawa Harapan Baru bagi Keluarga

11 June 2026
Renovasi Rumah Bawa Harapan Baru bagi Tuti di Pekanbaru

Renovasi Rumah Bawa Harapan Baru bagi Tuti di Pekanbaru

11 June 2026
Pertemuan di Makassar Bahas Masa Depan Kepulauan Pangkep

Pertemuan di Makassar Bahas Masa Depan Kepulauan Pangkep

11 June 2026
UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru

UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru

11 June 2026
Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Data dalam Pembangunan Dekade Mendatang

Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Data dalam Pembangunan Dekade Mendatang

11 June 2026
Polri Gelar Nonton Bareng Gratis Piala Dunia 2026 di Seluruh Indonesia

Polri Gelar Nonton Bareng Gratis Piala Dunia 2026 di Seluruh Indonesia

11 June 2026
Polda Jambi Serahkan Tersangka Kurir 58 Kg Sabu ke Kejaksaan

Polda Jambi Serahkan Tersangka Kurir 58 Kg Sabu ke Kejaksaan

11 June 2026

Popular Story

Pemko Banda Aceh Luncurkan Saleum untuk Permudah Pengaduan Publik
Pemerintah

Pemko Banda Aceh Luncurkan Saleum untuk Permudah Pengaduan Publik

by Wawan
5 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kota Banda Aceh memperkenalkan Sarana Aduan Layanan Elektronik...

Read moreDetails

PMI Demak Ajak Masyarakat Aktif Donor Darah untuk Penuhi Kebutuhan

Kehadiran Satgas Damai Cartenz Bawa Kebahagiaan di Panti Asuhan Keerom

Bareskrim Polri Periksa Influencer Terkait Kasus Whip Pink

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pastikan Pasokan Tetap Aman

Polri Lakukan Penggeledahan di Empat Lokasi Terkait Kasus Korupsi PTPN XI

Kemenkes Dorong Pemerintah Daerah Tingkatkan Penemuan Kasus TB

Dewan Ekonomi Nasional Bahas Isu Ekonomi dengan Presiden Prabowo

UGM dan PAMA Gelar Penanaman Pohon di Wanagama Nusantara

Gubernur Kalbar Dorong Parpol Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.