Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

KPK Bongkar Praktik Pemerasan di Kemenaker: Empat Pejabat Ditahan, Aliran Uang Capai Rp53,7 Miliar

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
398 25
A A
0
KPK Tahan Empat Pejabat Kemnaker, Korupsi TKA Capai Rp53,7 Miliar

KPK Tahan Empat Pejabat Kemnaker, Korupsi TKA Capai Rp53,7 Miliar

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di lingkungan birokrasi, kali ini menyeret empat pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Para pejabat tersebut diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Contents

  • 1. Warga Gagalkan Curanmor di Jetis Bantul, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dikejar hingga Banguntapan, Begini Kronologinya
  • 2. Polisi Bongkar Jaringan Narkoba “Joker Malaysia” di Makassar, Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi
  • 3. Modus Pemerasan Berkedok Berkas Tak Lengkap
  • 4. Barang Bukti Menggunung
  • 5. Dijerat Pasal Berlapis
  • 6. Peringatan Keras bagi Penyelenggara Negara

Penahanan terhadap keempat tersangka dilakukan KPK pada Kamis (17/7/2025), dan diumumkan secara resmi melalui keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Sabtu (19/7/2025). Mereka adalah SH, mantan Dirjen Binapenta & PKK periode 2020–2023; HY, yang menjabat Dirjen Binapenta & PKK periode 2024–2025 sekaligus eks Direktur Pengendalian Penggunaan TKA 2019–2024; WP, Direktur Pengendalian Penggunaan TKA periode 2017–2019; dan DA, Koordinator Uji Kelayakan 2020–2024 yang kini juga Direktur Pengendalian Penggunaan TKA 2024–2025.

You might also like

Korban Teriak Maling, Warga Kejar Pelaku Curanmor dari Jetis hingga Banguntapan

Warga Gagalkan Curanmor di Jetis Bantul, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dikejar hingga Banguntapan, Begini Kronologinya

6 September 2026
Jaringan Joker Malaysia Dibongkar, Polisi Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba “Joker Malaysia” di Makassar, Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi

6 September 2026

Keempat tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari, sejak 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Modus Pemerasan Berkedok Berkas Tak Lengkap

Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap bahwa para pejabat tersebut memanfaatkan jabatan strategis mereka untuk menekan agen atau perusahaan pengguna TKA yang sedang mengurus RPTKA. Modusnya terbilang klasik namun efektif: berkas pengajuan RPTKA sengaja dinyatakan tidak lengkap, lalu ditawarkan jalan pintas berupa percepatan proses dengan imbalan uang.

“Dana tersebut kemudian ditampung di rekening khusus, digunakan untuk keperluan pribadi, pembelian aset, hingga diduga dibagikan ke pegawai lain,” terang KPK.

Praktik korupsi ini berlangsung secara sistematis sejak 2019 hingga 2024, dengan total dugaan aliran dana mencapai Rp53,7 miliar. Dana haram tersebut mengalir deras dari kantong perusahaan yang seharusnya mendapatkan pelayanan administratif, bukan tekanan atau pungutan liar.

Barang Bukti Menggunung

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menyita sejumlah barang bukti signifikan. Di antaranya 13 kendaraan bermotor yang terdiri dari 11 mobil dan 2 sepeda motor. Selain itu, KPK juga mengamankan 4 bidang tanah dan bangunan milik tersangka WP, 4 aset properti milik HY, serta 2 bidang tanah atas nama DA.

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri lebih lanjut jejak aliran dana sekaligus memastikan pemulihan kerugian negara.

Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana korupsi, yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP, yang memperkuat unsur pidana dalam perkara ini.

Peringatan Keras bagi Penyelenggara Negara

KPK menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pejabat publik, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan di bidang ketenagakerjaan dan dunia usaha.

“Penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat iklim investasi dan menekan dunia usaha yang tengah berjuang tumbuh,” ujar KPK dalam pernyataannya.

Tags: berita jakartaKorupsi KemenakerKPK

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Korban Teriak Maling, Warga Kejar Pelaku Curanmor dari Jetis hingga Banguntapan

Warga Gagalkan Curanmor di Jetis Bantul, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dikejar hingga Banguntapan, Begini Kronologinya

by Hendrawan
6 September 2026
0

Highlight Berita: Aksi pencurian sepeda motor di Jetakan, Sumberagung, Jetis, Bantul, digagalkan korban dan warga pada Sabtu (5/9/2026) sore. Korban,...

Jaringan Joker Malaysia Dibongkar, Polisi Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba “Joker Malaysia” di Makassar, Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi

by Ari Wibowo muhammad
6 September 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Sulawesi Selatan - Polisi berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang dikenal dengan nama "Joker Malaysia" di Makassar....

Polisi Amankan 47 Pelaku Kejahatan Jalanan di Makassar, 4 Masih di Bawah Umur

Polisi Tangkap 47 Pelaku Kejahatan Jalanan di Makassar, Termasuk Anak di Bawah Umur

by Dani
6 September 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Sulawesi Selatan - Sebanyak 47 pelaku kejahatan jalanan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Kota Makassar dalam...

Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu dan Amankan 12 Tersangka, selamatkan 174.169 jiwa

Polres Lampung Selatan Ungkap 42,8 Kg Sabu, Amankan 12 Tersangka

by Fajar
6 September 2026
0

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap delapan kasus narkotika sepanjang Agustus 2026, dengan menyita 42,8 kilogram sabu...

Polisi Tangkap Kasus Karhutla 4 Hektare di Rokan Hulu, Satu Orang Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan JP sebagai Tersangka Kasus Karhutla di Rokan Hulu

by Lia
6 September 2026
0

Headline.co.id, Rokan Hulu ~ Riau - Seorang pria berinisial JP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)...

Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Proses Hukum Kasus Keracunan MBG Diserahkan ke Kepolisian

by Fajar
6 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 5 September 2026 - Kasus keracunan yang diduga terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Istimewa

Program Sembako Bersubsidi untuk Warga Nagan Raya: Harga dan Lokasi

13 August 2026
Ekstensifikasi Diusulkan sebagai Solusi Minimnya Lahan di Kota Gorontalo

Ekstensifikasi Diusulkan sebagai Solusi Minimnya Lahan di Kota Gorontalo

23 November 2025
BMKG Tingkatkan Mitigasi Hadapi El Nino Hingga 2027

BMKG Tingkatkan Mitigasi Hadapi El Nino Hingga 2027

31 July 2026
: Kurang lebih sekitar 300 atlit sepak takraw Kabupaten Demak mengikuti upacara pembukaan Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) sepak takraw, untuk tingkat pelajar SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA se Kabupaten Demak 2026.- Foto:Mc.Demak.

Kejurkab Sepak Takraw Demak 2026 Dimeriahkan 300 Atlet

4 August 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin dalam Laga Grup H Piala Dunia 2026

Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin dalam Laga Grup H Piala Dunia 2026

16 June 2026
Bhayangkara Trail Adventure Dorong Pariwisata dan UMKM di Parigi Moutong

Bhayangkara Trail Adventure Dorong Pariwisata dan UMKM di Parigi Moutong

28 April 2026
Petugas Kepolisian sedang berada di Lokasi Kecelakaan Dsn. Jadan , Tamantirto, Kasihan, Bantul

Naas, Motor Tabrak Tumpukan Material Batu di Kasihan Bantul, Mahasiswi Karawang Meninggal

4 September 2025

Artikel Terbaru

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Banten Gelar Lomba Video Pendek

Ditlantas Polda Banten Adakan Lomba Video Pendek untuk HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara

6 September 2026
Abu Vulkanik Terasa di Bundaran HI, Polisi Himbau Warga Gunakan Masker saat CFD

Abu Vulkanik di Bundaran HI, Polisi Imbau Penggunaan Masker saat CFD

6 September 2026
Ilustrasi pemantauan terpadu erupsi Gunung Anak Krakatau melalui citra satelit, sistem informasi penerbangan, dan instrumen pemantauan kawasan Selat Sunda

Update Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: 53 SIGMET, Tujuh Bandara Ditutup hingga 23.59 WIB

6 September 2026
Korlantas Polri Imbau Masyarakat Waspada Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Korlantas Polri Peringatkan Warga Jakarta dan Sekitarnya Terkait Bahaya Abu Vulkanik Anak Krakatau

6 September 2026
Polres Jakarta Barat Sita 1,2 Kg Sabu dan 4.137 Ekstasi di Jakbar, Ada Uang Ringgit Malaysia

Pengungkapan Narkotika di Kalideres: Polres Jakarta Barat Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

6 September 2026
Tiga Debutan Kawal Lini Pertahanan Persib Di Laga Pembuka

Tiga Pemain Debutan Perkuat Pertahanan Persib di Laga Pembuka Super League

6 September 2026
: Ilustrasi Gunung Krakatau meletus di 1883. (AI generated)

Seskab Anjurkan Lima Langkah Antisipasi Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

6 September 2026

Popular Story

: Danial Ibrahim dan Samsat Gorontalo. (foto PPID)
Pemerintah

Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor di Gorontalo Hasilkan Rp8,6 Miliar

by masfajar
3 September 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp8,6 miliar...

Read moreDetails

Mutasi Polri 2026: Tiga Kapolres Polda Metro Jaya Berganti, Hengki Haryadi Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Veddriq Leonardo Targetkan Medali Emas di Asian Games 2026

UGM Dorong Penerapan Ergonomi di Kalangan Petani Kulon Progo

Bobotoh Disabilitas Netra Hadiri Nobar Biru Dukung PERSIB di AFC Champions League

Polisi Ungkap Produksi Oli Palsu di Cengkareng, Jakarta Barat

UGM dan Pemda Yogyakarta Kolaborasi Bersihkan Sungai Code untuk Pelestarian Lingkungan

Pakar UGM Soroti Pendekatan Humanis untuk Redakan Ketegangan di Aceh dan Papua

Singapura Terdampak Asap Karhutla Indonesia, PSI Tembus Kategori Tidak Sehat

Dishub Gorontalo Lakukan Perbaikan Traffic Light untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.