Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Bongkar Praktik Pemerasan di Kemenaker: Empat Pejabat Ditahan, Aliran Uang Capai Rp53,7 Miliar

Hendrawan by Hendrawan
9 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
397 26
A A
0
KPK Tahan Empat Pejabat Kemnaker, Korupsi TKA Capai Rp53,7 Miliar

KPK Tahan Empat Pejabat Kemnaker, Korupsi TKA Capai Rp53,7 Miliar

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di lingkungan birokrasi, kali ini menyeret empat pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Para pejabat tersebut diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Penahanan terhadap keempat tersangka dilakukan KPK pada Kamis (17/7/2025), dan diumumkan secara resmi melalui keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Sabtu (19/7/2025). Mereka adalah SH, mantan Dirjen Binapenta & PKK periode 2020–2023; HY, yang menjabat Dirjen Binapenta & PKK periode 2024–2025 sekaligus eks Direktur Pengendalian Penggunaan TKA 2019–2024; WP, Direktur Pengendalian Penggunaan TKA periode 2017–2019; dan DA, Koordinator Uji Kelayakan 2020–2024 yang kini juga Direktur Pengendalian Penggunaan TKA 2024–2025.

You might also like

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

24 April 2026
Bareskrim Amankan Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Bareskrim Amankan Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

24 April 2026

Keempat tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari, sejak 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.

Modus Pemerasan Berkedok Berkas Tak Lengkap

Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap bahwa para pejabat tersebut memanfaatkan jabatan strategis mereka untuk menekan agen atau perusahaan pengguna TKA yang sedang mengurus RPTKA. Modusnya terbilang klasik namun efektif: berkas pengajuan RPTKA sengaja dinyatakan tidak lengkap, lalu ditawarkan jalan pintas berupa percepatan proses dengan imbalan uang.

“Dana tersebut kemudian ditampung di rekening khusus, digunakan untuk keperluan pribadi, pembelian aset, hingga diduga dibagikan ke pegawai lain,” terang KPK.

Praktik korupsi ini berlangsung secara sistematis sejak 2019 hingga 2024, dengan total dugaan aliran dana mencapai Rp53,7 miliar. Dana haram tersebut mengalir deras dari kantong perusahaan yang seharusnya mendapatkan pelayanan administratif, bukan tekanan atau pungutan liar.

Barang Bukti Menggunung

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menyita sejumlah barang bukti signifikan. Di antaranya 13 kendaraan bermotor yang terdiri dari 11 mobil dan 2 sepeda motor. Selain itu, KPK juga mengamankan 4 bidang tanah dan bangunan milik tersangka WP, 4 aset properti milik HY, serta 2 bidang tanah atas nama DA.

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri lebih lanjut jejak aliran dana sekaligus memastikan pemulihan kerugian negara.

Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana korupsi, yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP, yang memperkuat unsur pidana dalam perkara ini.

Peringatan Keras bagi Penyelenggara Negara

KPK menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pejabat publik, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan di bidang ketenagakerjaan dan dunia usaha.

“Penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat iklim investasi dan menekan dunia usaha yang tengah berjuang tumbuh,” ujar KPK dalam pernyataannya.

Tags: berita jakartaKorupsi KemenakerKPK
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

by Dwina
24 April 2026
0

Headline.co.id, Muara Enim ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan penyelewengan 10 ton pupuk bersubsidi di...

Bareskrim Amankan Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Bareskrim Amankan Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

by Dwina
24 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap istri dan dua anak dari bandar...

Rekaman Aiptu Yulius saat dibentak WNA Italia berinisial GI seusai ditilang karena melanggar lalu lintas di Simpang TL Camat, Jalan Gunung Agung

Viral! WNA Italia Melawan Petugas Saat Ditilang di Denpasar, Polisi Ajukan Deportasi

by Hendrawan
24 April 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI diamankan aparat kepolisian setelah melawan petugas saat dilakukan...

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Subsidi, Empat Tersangka Ditangkap

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Subsidi, Empat Tersangka Ditangkap

by Aditya
23 April 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan gas bersubsidi dalam sebuah konferensi...

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Pemotongan Video Ceramah Jusuf Kalla

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Pemotongan Video Ceramah Jusuf Kalla

by wahyu
23 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki laporan terkait dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla, Wakil Presiden...

Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan WNA di Sawah Besar

Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan WNA di Sawah Besar

by masfajar
23 April 2026
0

Headline.co.id, Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Menangkap Pelaku Penjambretan Yang Menargetkan Seorang Warga Negara Asing Di Kawasan Sawah Besar ~...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kolaborasi Strategis: Bank Sumsel Babel Bergandengan Tangan dengan Perbankan Syariah

Kolaborasi Strategis: Bank Sumsel Babel Gaet Perbankan Syariah

13 September 2024
Mendekatkan Diri dengan Masyarakat, Kapolresta Yogyakarta Gelar Jum'at Curhat di Masjid Al Hikmah

Kapolresta Yogyakarta Terlibat Langsung dalam Kegiatan Jum’at Curhat: Mendengarkan dan Bertindak untuk Masyarakat

15 March 2024
Petugas memeriksa kondisi mobil Grand Livina yang mengalami kerusakan parah pada bagian depan setelah tertimpa muatan kayu dari truk yang mundur di tanjakan Jalan Imogiri–Dlingo, Bantul, Kamis (7/1/2026).

Truk Muat Kayu Mundur di Tanjakan Imogiri–Dlingo, Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan

8 January 2026
20 Mahasiswa STIK-PTIK Diganjar Penghargaan atas Bantuan Bencana di Nagan Raya

20 Mahasiswa STIK-PTIK Diganjar Penghargaan atas Bantuan Bencana di Nagan Raya

26 February 2026
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat meninjau sejumlah lokasi strategis di KEK Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, untuk melihat secara langsung perkembangan infrastruktur pariwisata sekaligus pengembangan ekosistem ekonomi digital bertaraf internasional, Batam, (16/10/2025).

Menparekraf Widiyanti Dorong KEK Nongsa Batam Jadi Pusat Pariwisata dan Ekonomi Digital Kelas Dunia

18 October 2025
Peningkatan PHK dan Dominasi Pekerja Informal, Dosen UGM Desak Pemerintah Bertindak

Peningkatan PHK dan Dominasi Pekerja Informal, Dosen UGM Desak Pemerintah Bertindak

10 February 2026
Polri Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Polri Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

7 April 2026

Artikel Terbaru

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim

24 April 2026
Bareskrim Amankan Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Bareskrim Amankan Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

24 April 2026
TMMD ke-128 di Aceh Tamiang Dimulai, Fokus pada Pemulihan dan Infrastruktur

TMMD ke-128 di Aceh Tamiang Dimulai, Fokus pada Pemulihan dan Infrastruktur

24 April 2026
Gubernur Aceh Minta Dukungan Pusat untuk Pemulihan Pascabencana

Gubernur Aceh Minta Dukungan Pusat untuk Pemulihan Pascabencana

24 April 2026
Aceh Dorong Peran Pemuda dalam Ekonomi melalui Program AMANAH

Aceh Dorong Peran Pemuda dalam Ekonomi melalui Program AMANAH

24 April 2026
BBPOM Aceh Selenggarakan Bimtek IP-CPPOB untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

BBPOM Aceh Selenggarakan Bimtek IP-CPPOB untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

24 April 2026
RSUD Aceh Besar Tegaskan Ketersediaan Obat Tetap Terjaga

RSUD Aceh Besar Tegaskan Ketersediaan Obat Tetap Terjaga

24 April 2026

Popular Story

  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1094 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Seorang Pria di Balecatur Sleman Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri, Polisi Ungkap Fakta Awal

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Fakta Baru Kasus Tewasnya Pelajar Bantul: Polisi Ringkus 2 Pelaku, 5 Orang Buron

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1719 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2467 shares
    Share 987 Tweet 617
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.