Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Tradisi Nyekar Menjelang Ramadhan: Bolehkah Mencabut Rumput di Makam?

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Religi
Reading Time: 3 mins read
440 4
A A
0
Hukum Mencabut Rumput di Kuburan dalam islam

Hukum Mencabut Rumput di Kuburan dalam islam

Share on FacebookShare on Twitter

Tradisi Nyekar Menjelang Ramadhan: Bolehkah Mencabut Rumput di Makam? ~ Headline.co.id (Jakarta). Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, tradisi nyekar atau ziarah kubur menjadi kegiatan yang rutin dilakukan oleh masyarakat Nahdliyyin di berbagai daerah. Salah satu bagian dari tradisi ini adalah membersihkan makam, termasuk mencabut rumput atau tanaman yang tumbuh di atasnya. Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Muslim: apakah mencabut tanaman di atas makam diperbolehkan dalam Islam?

Baca juga: Memahami Hibah dalam Islam: Konsep, Syarat, dan Aturan Hukumnya

You might also like

Ilustrasi gambar Sholat

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap 2026, Mulai Niat, Jumlah Takbir hingga Amalan Sunnah

26 May 2026
Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan

100 Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan dalam Keluarga, Pengingat Menjaga Rumah Tangga Tetap Harmonis

25 May 2026

Dalam kajian fiqih, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama terkait hukum mencabut rumput di atas kubur. Sebagian ulama mazhab Syafi’iyah mengharamkannya, sementara ulama lainnya menghukuminya sebagai makruh.

Rumput Makam yang Bertasbih untuk Mayit

Dilansir Berita Headline dari Nu Online, dalam sejarah Islam, Rasulullah saw. pernah meletakkan dua pelepah kurma yang masih segar di atas makam, dengan tujuan untuk meringankan siksaan bagi penghuni kubur. Hal ini mengindikasikan bahwa tanaman segar memiliki peran dalam memberikan manfaat bagi mayit.

Baca juga: Text Khutbah Jumat Tema Ikhlas Jadi Kunci Kesempurnaan Puasa

Sayyid Abu Bakar Utsman bin Muhammad Syatha Ad-Dimyati dalam kitab Hasyiyah I’anathut Thalibin menyebutkan bahwa tanaman segar yang tumbuh di atas makam akan bertasbih dan beristighfar bagi mayit. Oleh karena itu, mencabut tanaman tersebut berpotensi menghilangkan rahmat yang diperoleh oleh penghuni kubur dari tasbih tanaman tersebut.

Pendapat ini juga dikuatkan oleh Asy-Syirwani dalam kitabnya Hawasyisy Syirwani ‘ala Tuhfatil Muhtaj, yang menyebut bahwa rumput yang tumbuh di atas makam dapat mendoakan mayit, sehingga pencabutannya dapat mengurangi manfaat spiritual bagi penghuni kubur.

Baca juga: Hukum Mengorek Kuping dengan Cotton Bud di Siang Hari Ramadhan: Tinjauan Fikih dan Dasar Hukumnya

Perbedaan Pendapat Ulama Mengenai Larangan Mencabut Rumput Makam

Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Fatawil Fiqhiyah Al-Kubra menjelaskan bahwa tanaman yang mendoakan ahli kubur adalah tanaman yang berada tepat di atas makam, baik di bagian kepala maupun bagian lainnya. Oleh sebab itu, tanaman yang tumbuh di sekitar makam dan bukan di atasnya tidak termasuk dalam larangan ini.

Terkait hukum mencabut rumput makam, ulama mazhab Syafi’iyah memiliki tiga pendapat berbeda:

  1. Haram secara mutlak, baik bagi pemilik tanah makam maupun orang lain.
  2. Haram bagi orang lain, tetapi diperbolehkan bagi pemiliknya.
  3. Haram jika jumlah tanamannya sedikit, namun diperbolehkan jika jumlahnya banyak.

Baca juga: Text Doa Puasa Ramadhan Hari Ke-9: Memohon Rahmat, Petunjuk, dan Keridhaan Ilahi dalam Momentum Ibadah Puasa

Dalam kitab Fathul Mu’in, Zainuddin Al-Malibari menyebut bahwa mencabut tanaman yang masih segar dapat menghilangkan hak mayit berupa permohonan ampunan dari tanaman tersebut. Oleh karena itu, tindakan ini sebaiknya dihindari agar tidak mengurangi manfaat spiritual bagi penghuni kubur.

Di sisi lain, ulama mazhab Hanafiyah berpendapat bahwa mencabut rumput makam hukumnya makruh. Menurut Ibnu Abidin dalam Radd al-Muhtar, memotong tanaman segar di makam dapat menghilangkan tasbih yang membahagiakan ahli kubur. Namun, jika tanaman tersebut sudah mengering, maka hukumnya tidak lagi makruh.

Baca juga: Apa Saja Rukun dan Tujuan Puasa Ramadan? Makna Mendalam di Balik Ibadah Siam

Kesimpulan: Bijak dalam Menjalankan Tradisi

Dengan adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama, sebaiknya peziarah lebih berhati-hati dalam menjalankan tradisi nyekar. Jika ingin membersihkan makam, sebaiknya hanya membuang sampah atau tanaman yang sudah mengering, sementara rumput segar yang tumbuh di atas makam dibiarkan agar tetap dapat memberikan manfaat bagi penghuni kubur.

Dalam tradisi Islam, niat baik dalam beribadah sangatlah penting. Oleh karena itu, menjaga adab dan menjalankan tradisi dengan penuh kesadaran serta sesuai dengan ajaran agama adalah hal yang utama. Wallahu a’lam.

Baca juga:

Tags: Mencabut RumputMencabut Rumput KuburanNyekar
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Ilustrasi gambar Sholat

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap 2026, Mulai Niat, Jumlah Takbir hingga Amalan Sunnah

by Hendrawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tata cara sholat Idul Adha menjadi informasi yang banyak dicari umat Muslim menjelang Hari Raya Kurban 10...

Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan

100 Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan dalam Keluarga, Pengingat Menjaga Rumah Tangga Tetap Harmonis

by Hendrawan
25 May 2026
0

Highlight Berita : 100 quotes Islami tentang sabar dan pengorbanan dalam keluarga menjadi pengingat penting menjaga rumah tangga tetap harmonis....

Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Kapan Dilaksanakan Berikut Jadwal dan Niatnya

Mengenal 3 Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha 2026, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya

by Hendrawan
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada 10 Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal...

Apa perbedaan utama antara aqiqah dan kurban

Perbedaan Aqiqah dan Kurban dalam Islam, Mulai dari Tujuan, Waktu hingga Pembagian Daging

by Hendrawan
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Praktik penyembelihan hewan dalam Islam kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai perbedaan aqiqah dan kurban....

Apa bacaan doa minum air Zam Zam yang paling populer

Doa Minum Air Zam Zam Lengkap dengan Adab dan Keutamaannya Menurut Hadis Rasulullah SAW

by Hendrawan
23 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Air Zam-Zam menjadi salah satu oleh-oleh paling dinantikan umat Muslim yang pulang dari Tanah Suci Makkah, baik...

Apa bacaan lengkap Sayyidul Istighfar

Bacaan Doa Sayyidul Istighfar Lengkap: Arab, Latin, Arti, Keutamaan dan Janji Surga bagi yang Mengamalkannya

by Hendrawan
23 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bacaan Doa Sayyidul Istighfar menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam sebagai bentuk permohonan ampun...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Bone Bolango, Gorontalo

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Bone Bolango, Gorontalo

6 February 2026
Pemkab Bojonegoro Sediakan Empat Bus Gratis untuk Mudik Lebaran 2026

Pemkab Bojonegoro Sediakan Empat Bus Gratis untuk Mudik Lebaran 2026

9 March 2026
Mensos Saifullah Yusuf Soroti Kemajuan Program Sekolah Rakyat

Mensos Saifullah Yusuf Soroti Kemajuan Program Sekolah Rakyat

30 April 2026
Wakapolri Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Padang Pariaman

Wakapolri Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Padang Pariaman

29 December 2025
Museum Penerangan Perbarui Layanan, Bidik Status Museum Level A

Museum Penerangan Perbarui Layanan, Bidik Status Museum Level A

1 July 2025

Gempa di Sabang Tidak Berpotensi Tsunami

17 January 2019
Polda Kepri Hadiri Rakernis Gabungan, Fokus pada Peningkatan Layanan Berbasis Teknologi

Polda Kepri Hadiri Rakernis Gabungan, Fokus pada Peningkatan Layanan Berbasis Teknologi

1 April 2026

Artikel Terbaru

Pemkab Cilacap Gelar Pajak Daerah Award 2026 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Pemkab Cilacap Gelar Pajak Daerah Award 2026 untuk Apresiasi Wajib Pajak

27 May 2026
Bupati Raja Ampat Dorong Pramuka Jangkau Pulau Terpencil

Bupati Raja Ampat Dorong Pramuka Jangkau Pulau Terpencil

27 May 2026
Ketua TP PKK Raja Ampat Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Pramuka

Ketua TP PKK Raja Ampat Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Pramuka

27 May 2026
Bupati Raja Ampat: Iduladha Tingkatkan Solidaritas dan Kebersamaan

Bupati Raja Ampat: Iduladha Tingkatkan Solidaritas dan Kebersamaan

27 May 2026
Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

27 May 2026
Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

27 May 2026
Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

27 May 2026

Popular Story

Kejari Pangkep Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Kasus
Pemerintah

Kejari Pangkep Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Kasus

by Lia
22 May 2026
0

Headline.co.id, Kejaksaan Negeri Pangkep ~ Sulawesi Selatan, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari...

Read moreDetails

BMKG Pekanbaru Prediksi Hujan Ringan di Beberapa Wilayah Riau

Turnamen Gaple Kapolres OKU Timur Cup Jadi Ajang Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat di HUT Bhayangkara ke-80

Cara Menaikkan Berat Badan dengan Cepat dan Sehat, Ini Strategi Surplus Kalori hingga Latihan Otot

Pemeriksaan Kesehatan Relawan Indonesia di Turkiye Usai Dibebaskan dari Israel

Niat Puasa Tarwiyah 25 Mei 2026 Lengkap dengan Bacaan Arab, Arti dan Keutamaannya

Kemenhub Dorong Kepatuhan Pengusaha Truk Menuju Zero ODOL 2027

Jalur Penyeberangan Waikelo-Sape Kembali Beroperasi di Sumba Barat Daya

Kronologi Kecelakaan Mobil Patroli di Sumba Timur

Menteri PPPA Dorong Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.