Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Pengertian Bullying: Definisi, Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasi Perundungan di Lingkungan Sekolah

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
2 years ago
in Pendidikan
Reading Time: 7 mins read
409 17
A A
0
Pengertian Bullying Adalah

Pengertian Bullying Adalah

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Pengertian Bullying: Definisi, Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasi Perundungan di Lingkungan Sekolah ~ Headline.co.id (Jakarta). Bullying merupakan salah satu perilaku tidak terpuji yang berdampak besar bagi korban, tidak hanya merusak harga diri tetapi juga kesehatan psikisnya. Tindakan ini kerap terjadi di lingkungan sekolah, di mana salah satu bentuk bullying yang sering ditemui adalah pengucilan atau menjauhi teman.

Baca juga: Doa Mandi Wajib Setelah Haid: Tata Cara dan Penjelasan Lengkap, Jangan Sampai Salah!

You might also like

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

16 September 2026
TKA 2026

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

16 September 2026

Korban yang mengalami pengucilan akan merasa tertekan dan tidak nyaman, bahkan dalam beberapa kasus dampaknya dapat mempengaruhi performa akademik dan kondisi mental secara serius. Berikut ini adalah penjelasan rinci mengenai bullying, mulai dari definisi, penyebab, jenis, dampak, hingga langkah-langkah penanganannya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
  1. Definisi Bullying

Secara etimologis, kata bullying berasal dari bahasa Inggris “bull” yang berarti banteng. Secara kiasan, bullying dapat diartikan sebagai tindakan mengusik atau menyusahkan orang lain dengan maksud untuk menakuti, membuatnya menangis, atau merasa terintimidasi.

Menurut UNICEF, bullying diartikan sebagai segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja secara berulang-ulang oleh satu orang atau sekelompok orang yang memiliki kekuatan atau status lebih tinggi terhadap orang lain, dengan tujuan menyakiti.

Baca juga: Doa Ramadan Hari Ke-6: Meniti Kesucian Ramadan dengan Keikhlasan dan Harapan

  1. Jenis-Jenis Bullying

Berdasarkan cara dan bentuk perilakunya, bullying dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis, antara lain:

Bullying Fisik Langsung, meliputi tindakan memukul, mendorong, menendang, menampar, atau merusak barang milik korban. Tindakan fisik ini mudah diidentifikasi karena secara nyata menimbulkan luka atau kerusakan pada tubuh korban.

Bullying Verbal Langsung, terwujud dalam bentuk ejekan, hinaan, panggilan julukan yang merendahkan, sarkasme, dan penghinaan lisan. Bentuk bullying verbal seringkali menjadi langkah awal yang kemudian berkembang menjadi bentuk kekerasan yang lebih serius.

Baca juga: Text Khutbah Jumat Singkat: Wujudkan Kesalehan Sosial, Bangun Karakter Muslim yang Kuat

Bullying Nonverbal, tidak berupa tindakan fisik atau kata-kata secara langsung, misalnya menunjukkan ekspresi merendahkan, mengucilkan, atau mengabaikan korban secara sengaja. Perilaku ini juga dapat melibatkan pengiriman pesan-pesan tersembunyi yang membuat korban merasa tidak diterima.

Cyber Bullying, perundungan yang dilakukan melalui media elektronik seperti media sosial, SMS, pesan instan, atau rekaman video. Cyber bullying kian marak terjadi karena jangkauan dan kecepatan penyebarannya, sehingga dampaknya bisa dirasakan secara luas.

  1. Penyebab Terjadinya Bullying

Beberapa faktor yang mempengaruhi munculnya perilaku bullying antara lain:

Pengaruh Keluarga, anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga dengan pola asuh yang keras atau penuh tekanan cenderung meniru perilaku agresif tersebut. Kurangnya kasih sayang dan perhatian juga dapat memicu perilaku negatif.

Baca juga: Brak! Mobil Carry dan Gran Max Bertabrakan di Danurejan, Mobil Polisi Kena Imbasnya

Lingkungan Sekolah, sistem disiplin yang tidak konsisten dan lingkungan sekolah yang kurang mendukung nilai-nilai penghargaan serta toleransi seringkali menjadi lahan subur bagi berkembangnya bullying. Sering kali, anak yang mengalami atau menyaksikan bullying tidak mendapatkan intervensi yang memadai dari pihak sekolah.

Pengaruh Teman Sebaya, tekanan dari kelompok sebaya atau keinginan untuk diterima dalam suatu kelompok sosial membuat beberapa anak melakukan bullying sebagai upaya untuk meningkatkan status dan kekuasaan di antara teman-temannya.

Kondisi Sosial dan Media, faktor kemiskinan dan paparan media, baik itu film, televisi, maupun konten daring yang menampilkan kekerasan dapat mempengaruhi pola perilaku anak. Survei menunjukkan bahwa sebagian anak cenderung meniru adegan kekerasan yang mereka lihat.

Baca juga: 12 Tempat Wisata Paling Terkenal di Yogyakarta: Panduan Lengkap untuk Menjelajahi Budaya, Sejarah, dan Alam

  1. Dampak Negatif Bullying

Bullying memberikan dampak yang signifikan pada berbagai aspek kehidupan korban, antara lain:

Dampak Terhadap Individu:

  • Menurunnya motivasi dan rasa harga diri
  • Gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, dan mimpi buruk
  • Masalah fisik seperti sakit kepala, nyeri otot, bahkan gangguan kesehatan serius
  • Kecenderungan untuk menarik diri dari pergaulan sehingga berdampak pada isolasi sosial

Dampak Terhadap Kehidupan Sosial:

  • Munculnya lingkaran kekerasan yang dapat berlangsung turun-temurun
  • Menurunnya kualitas hubungan interpersonal dan kepercayaan antar anggota masyarakat
  • Terjadinya perilaku agresif yang menyebar, sehingga menurunkan kualitas hidup dalam komunitas

Baca juga: Pantai Parangtritis: Mitos Legendaris, Perspektif Ilmiah dan Keindahan Alam yang Menawan

Dampak Terhadap Prestasi Akademik:

  • Menurunnya nilai akademik karena peningkatan tingkat stres dan depresi
  • Turunnya kemampuan analisis dan kecerdasan karena korban kesulitan berkonsentrasi
  • Meningkatnya risiko tindakan bunuh diri pada kasus ekstrem bullying
  1. Cara Mengatasi dan Mencegah Bullying

Penanganan bullying memerlukan peran aktif dari berbagai pihak, terutama sekolah, orang tua, dan pemerintah. Menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari intimidasi dengan menerapkan nilai-nilai saling menghargai dan menghormati. Pendidikan karakter dan nilai moral yang baik harus ditanamkan sejak dini.

Guru dan orang tua harus mengajarkan anak untuk menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan dialog dan musyawarah, bukan dengan kekerasan atau tindakan main hakim sendiri. Anak yang menjadi korban bullying perlu mendapatkan pendampingan konseling agar trauma yang dialami tidak berlarut-larut dan mengganggu perkembangan sosial serta akademiknya. Komunikasi yang intens antara orang tua dan sekolah sangat penting untuk mengidentifikasi dan menangani kasus bullying secara cepat dan efektif.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Ramadan 2025 Ditetapkan: Belajar Mandiri hingga Cuti Bersama Idul Fitri

Pelaku bullying, terutama jika tindakan mereka mengandung unsur kekerasan atau pelecehan, dapat dijerat dengan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 23 Tahun 2022) dan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hukuman dapat berupa pidana penjara dan/atau denda yang berat, terutama jika tindakan tersebut menyebabkan kerugian fisik atau psikis yang serius pada korban.Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 76 C menerangkan bahwa setiap orang yang melakukan kekerasan fisik atau psikis terhadap anak dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Sementara itu, dalam KUHP pasal 351 mengatur tentang penganiayaan dimana setiap orang yang sengaja menimbulkan luka atau sakit pada orang lain dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2,5 tahun. Jika tindakan itu mengakibatkan korban meninggal, hukumannya bisa ditingkatkan menjadi pidana penjara paling lama 7 tahun.

Selain itu, apabila korban mengalami trauma atau gangguan psikis karena bullying, bisa dijerat dengan pasal 335 KUHP tentang penghinaan yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja merendahkan kehormatan orang lain di muka umum dapat diancam dengan pidana kurungan paling lama 9 bulan.

Namun tentunya, penyelesaian kasus bullying terhadap anak harus memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak, yaitu melalui pendekatan restoratif justice yang melibatkan korban, pelaku, orangtua/wali, sekolah, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mencapai solusi yang dapat memulihkan dan memperbaiki kondisi korban dan pelaku.

Bullying adalah tindakan penindasan yang merugikan korban, baik secara fisik maupun psikis. Perilaku ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari fisik, verbal, nonverbal, hingga melalui media digital (cyber bullying). Penyebab bullying sangat beragam, mencakup faktor keluarga, lingkungan sekolah, pengaruh teman sebaya, serta kondisi sosial dan media.

Baca juga: Bacaan Sholawat Agar Hujan Berhenti: Panduan Lengkap Doa Menenangkan Hati dan Mengundang Keberkahan

Dampak negatifnya tidak hanya dirasakan secara individu, tetapi juga berdampak pada lingkungan sosial dan prestasi akademik korban. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan bullying memerlukan sinergi antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum, guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Dengan pemahaman yang komprehensif mengenai bullying, diharapkan setiap pihak dapat lebih proaktif dalam mencegah dan mengatasi tindakan ini, sehingga tercipta suasana belajar dan kehidupan yang kondusif serta penuh rasa saling menghormati.

Baca juga: Sholawat Pembuka Pintu Rezeki: Mengukir Keberkahan dan Harapan di Bulan Ramadan

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Dampak BullyingDefinisi BullyingPengertian BullyingPenyebab Bullying

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK menggunakan sistem pelaporan nilai baru yang...

TKA 2026

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Sistem penilaian Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK mengalami perubahan dibandingkan pelaksanaan...

Pecahkan Rekor MURI, Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

by Dani
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kejuaraan Nasional Bulutangkis Piala Raja Hamengku Buwono X 2026 dibuka di GOR Lembah UGM, Selasa (15/9). Kejuaraan...

Mahasiswa UGM Bikin Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

Glucowrap, Sandal Pintar UGM untuk Pantau Risiko Kaki Diabetes

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Glucowrap, sandal pintar untuk membantu mendeteksi lebih awal perubahan kondisi kaki...

Bantu UMKM Naik Kelas, Mahasiswa UGM Ciptakan Intoco untuk Tempering Cokelat

Intoco, Inovasi Mahasiswa UGM untuk Efisiensi Tempering Cokelat UMKM

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Tim Program Kreativitas Mahasiswa Penerapan IPTEK (PKM-PI) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Intoco (Integrated Tempering Operation...

Kemenyan Masih Diekspor Mentah, Dosen UGM Desak Pemerintah Lakukan Hilirisasi

Hilirisasi Kemenyan Dinilai Penting untuk Naikkan Nilai Ekonomi

by Dwina
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kemenyan Indonesia masih banyak dijual dalam bentuk getah mentah dan diekspor untuk diolah di luar negeri. Guru...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Warga Terdampak Kemarau, Polres Anambas Kirim 20 Ton Air Bersih ke Desa Sri Tanjung

Polres Anambas Distribusikan 20 Ton Air Bersih ke Desa Sri Tanjung di Tengah Kemarau

2 September 2026
Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan Empat Momentum Nasional

Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan Empat Momentum Nasional

1 December 2025
Formasi CPNS Polri

Pendaftaran PPPK Polri Tahun 2023 Dibuka: Ini Jadwal, Formasi dan Syaratnya

20 September 2023

Tagar #PrayForThailand Trending, Aksi Keji Pelaku Tewaskan 20 Orang

9 February 2020
Petugas gabungan melakukan penanganan di lokasi kejadian kebakaran gudang kayu di Srabahan, Srigading, Sanden, Bantul, Jumat (9/1/2026) pukul 09.42 WIB, guna memastikan situasi aman dan terkendali.

Gudang Kayu Bakar di Sorekan Sanden Bantul Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

9 January 2026
Dislutkan Batang Kerahkan Upaya Pengerukan Muara untuk Atasi Pendangkalan

Dislutkan Batang Kerahkan Upaya Pengerukan Muara untuk Atasi Pendangkalan

11 February 2026
Kontestasi Ketum PBNU, Menag: Saya Berkonsentrasi di Kementerian Agama

Menteri Agama Nasaruddin Umar Fokus pada Tugas di Kementerian, Tidak Ikut Kontestasi Ketum PBNU

28 August 2026

Artikel Terbaru

Rapat Kerja dengan DPR, Menhub Dudy Sampaikan DIM RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ

Menhub Sampaikan DIM RUU Perubahan Ketiga UU LLAJ ke DPR

5 October 2026
: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat strategi penanganan kekeringan sebagai dampak el nino di berbagai wilayah Indonesia. (Foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PU Tangani Kekeringan di 492 Lokasi di Indonesia

5 October 2026
Menhub Tegaskan Langkah-Langkah Perkuat Keselamatan Transportasi

Menhub Perketat Aturan Keselamatan Transportasi Publik

5 October 2026
Rajin Latihan Rutin di Rumah

Cedera Lutut, Oktafianus Fernando Fokus Latihan Squat

5 October 2026
: Menhub Dudy saat berdiskusi dengan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Bandung, Jawa Barat. /Foto Humas Kemenhub

Menhub Dudy Perkuat Keselamatan Transportasi, Awasi Operator

5 October 2026
:

Pemko Padang Siapkan Pendidikan Luar Negeri bagi Bidan

5 October 2026
: Atlet Padel Indonesia Fitriani Sabatini (kanan) dan Fadona Kusumawati (kiri) mengembalikan bola ke arah atlet Padel Jepang Saki Tsukamoto dan Kae Tokumoto saat final Padel putri Asian Games 2026 di Nagoya City Higashi Sports Center, Nagoya, Jepang, Sabtu (3/10/2026). Fadona dan Fitriani meraih medali perak usai kalah dari Jepang dengan skor 0-2 (3-6 dan 4-6). (ANTARA FOTO/Fauzan/agr)

Fadona-Fitriani Raih Perak Padel Asian Games 2026

5 October 2026

Popular Story

: Ilustrasi petani sedang memanen padi memakai mesin panen padi (combine harvester). (Dok. Kementan)
Ekonomi

NTP September 2026 Naik 1,49 Persen, Tembus 131,11

by Fajar Ari Wibowo
2 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2026 mencapai...

Read moreDetails

Kemkomdigi: Konektivitas Digital Harus Beri Manfaat Nyata

Polisi Ungkap Kronologi Traga Tabrak Truk di BK 1 OKU Timur, Kerugian 50 Juta

Kemenangan Perdana Jurgen Klopp, Jerman Tekuk Serbia 2-0

Karhutla Ketapang: 56 Titik Api Masih Menyala, 30 Laporan Diproses

Indonesia Perkuat Open Science lewat Kerja Sama UNESCO

Itjen Kemenag Kawal Penyelesaian Gedung UIN Walisongo

Menpar Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Wisata Olahraga Indonesia

Desa Natolu Tali Peringati Jejak Pahlawan Revolusi D.I. Panjaitan

Polisi Jatiroto Cegah Peredaran Uang Palsu di Lumajang

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.