headline.co.id, Jakarta – Sektor Perbankan Syariah Indonesia Bidik Kepemimpinan Regional
Jakarta – Perbankan syariah Indonesia diharapkan mampu bersaing dan memimpin di tingkat regional. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan upaya memperbesar skala bisnis dan memperbaiki tata kelola perbankan syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menekankan perlunya pengembangan perbankan syariah secara komprehensif. Hal ini meliputi investasi dalam pengetahuan, penyempurnaan pelaporan keuangan, peningkatan keberlanjutan, dan penguatan tata kelola.
“Tata kelola yang baik akan meningkatkan kepercayaan nasabah,” ujar Dian dalam Sharia Economic Forum, Selasa (3/9/2024).
OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Perbankan Syariah dan BPR Syariah. POJK ini diharapkan dapat mendorong penerapan tata kelola perbankan syariah yang kuat.
“Tata kelola yang baik akan memberikan rasa percaya diri kepada masyarakat untuk berinvestasi, memiliki saham, atau bahkan mengakuisisi bank syariah,” imbuh Dian.
OJK juga mendorong konsolidasi perbankan syariah untuk memperluas pangsa pasar. Saat ini, skala perbankan syariah masih terbilang kecil, sehingga kemampuan ekspansi usahanya terbatas.
“Konsolidasi sangat diperlukan agar perbankan syariah dapat mengikuti pertumbuhan ekonomi nasional yang pesat,” tegas Dian.
Dian menambahkan, perbankan syariah perlu menetapkan target jangka panjang yang sejalan dengan prospek perekonomian Indonesia. Unit usaha syariah saja dinilai tidak cukup untuk menghadapi tantangan di masa depan.
“Perbankan syariah harus memiliki strategi jangka panjang yang komprehensif untuk tetap relevan dan bersaing di masa depan,” pungkas Dian.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20240903144231-29-568775/bank-syariah-ri-bisa-jadi-juara-di-regional-ini-kata-ojk.