HeadLine.co.id, (Yogyakarta) – Kawasan Malioboro ditutup dari kendaraan bermotor mulai pukul 09.00-21.00 WIB pada Jumat (07/02). Penutupan tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk melengkapi data pergerakan lalin. Data tersebut digunakan untuk menuju target Pedestrian Malioboro secara total.
Windarto selaku Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta mengatakan selama penutupan tersebut semua jenis kendaraan bermotor dilarang melintas di kawasan Malioboro.
“Kecuali Bus Trans Jogja, kendaraan kedaruratan, kendaraan pelayanan umum, sepeda dan andong boleh melintas di Malioboro,” ujarnya.
Windarto juga menambahkan bahwa tujuan penutupan jalur menuju kawasan Malioboro sebagai uji coba untuk mengetahui dampak lalu lintas, sekaligus pengelolaannya jika Jalan Malioboro ditutup menjelang akhir pekan.
Baca Juga: PT KAI Daop 2 Bandung Bersama SMAN 4 Bandung Tanam 4.600 Bibit Pohon
“Penerapan uji coba kali ini ditujukan untuk melihat dan mengamati pola lalu lintas di kawasan Malioboro saat akhir pekan. Karena kepadatan kendaraan di Malioboro biasanya cukup tinggi saat hari biasa,” tambahnya.
Kedepannya Dishub berencana untuk melakukan penutupan jalur di beberapa titik dan hal itu akan diberlakukan bulan depan.
“Bulan depan akan ada perubahan dan penambahan di titik lain yang dilakukan penutupan, ya nantinya sampai dengan Malioboro ditutup (dari kendaraan bermotor) dan jalan sekitarnya jadi 1 arah,” katanya
Selama penutupan kawasan tersebut dijaga oleh petugas Dishub bersama Linmas, Satpol PP dan polisi.