Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Penganiayaan Sadis di Mu Futsal: Polisi Tangkap 9 Tersangka, 6 Masih Buron

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
415 9
A A
0
Kasus Penganiayaan Berujung Maut- Polisi Ungkap Skenario Kecelakaan Palsu di Yogyakarta

Kasus Penganiayaan Berujung Maut- Polisi Ungkap Skenario Kecelakaan Palsu di Yogyakarta

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, (Yogyakarta, 20 Agustus 2024) – Kasus penganiayaan tragis yang terjadi di Yogyakarta terungkap setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Korban berinisial F (30) yang awalnya dilaporkan sebagai korban kecelakaan lalu lintas, ternyata mengalami penganiayaan berat hingga akhirnya meninggal dunia. Polresta Yogyakarta berhasil menangkap sembilan tersangka yang terlibat dalam kasus ini, sementara enam lainnya masih buron.

Contents

  • 1. Kronologi Kejadian
    • 1.1. Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat
    • 1.2. Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain
  • 2. Penyelidikan Polisi
  • 3. Pengungkapan Kasus
  • 4. Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku
  • 5. Barang Bukti dan Tindak Lanjut
  • 6. Imbauan Kepolisian

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Mugiyarta, ayah korban, mendapatkan kabar dari Ketua RW setempat bahwa anaknya dalam kondisi kritis di RS Bethesda Lempuyangwangi. Sesampainya di rumah sakit, Mugiyarta diberi tahu oleh dokter bahwa korban dibawa oleh orang tak dikenal yang mengaku korban kecelakaan lalu lintas di daerah Embung Langensari pada dini hari.

You might also like

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

9 October 2026

Namun, setelah korban dipindahkan ke ruang ICU pada Minggu, 18 Agustus 2024, dokter menemukan luka serius di bagian kepala belakang korban yang diduga akibat pukulan benda tumpul. Selain itu, ada bekas sulutan rokok di wajah korban. Kecurigaan mulai muncul bahwa korban bukanlah korban kecelakaan, melainkan penganiayaan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Penyelidikan Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan, tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Bahkan, hasil analisis CCTV di sekitar TKP juga tidak menunjukkan adanya kecelakaan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban adalah korban penganiayaan.

Polisi kemudian melacak keberadaan kendaraan korban yang ditemukan di parkiran RS Bethesda Lempuyangwangi. Hasil analisa kerusakan kendaraan mengindikasikan bahwa kerusakan tersebut bukan akibat kecelakaan lalu lintas, melainkan akibat penganiayaan.

Pengungkapan Kasus

Berdasarkan rekaman CCTV di RS Bethesda, polisi mengidentifikasi lima orang yang membawa korban ke rumah sakit, salah satunya berinisial GRS. Setelah dilakukan interogasi, GRS mengaku bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut hanyalah skenario untuk mengelabui pihak keluarga dan polisi. GRS juga mengungkapkan bahwa korban dianiaya di MU Futsal, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, oleh lebih dari 10 orang.

Dari hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil menangkap sembilan pelaku, termasuk GRS, YA, SP, SA, dan RA. Para pelaku ini mengakui perbuatannya dan menjelaskan bagaimana mereka membuat skenario untuk menutupi tindakan keji mereka.

Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku

Menurut keterangan polisi, para pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban, sehingga mereka melakukan tindakan kekerasan brutal dengan menendang, memukul, bahkan menggunakan botol minuman keras dan krat bir sebagai senjata. Setelah penganiayaan tersebut, para pelaku mencoba menciptakan skenario bahwa korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

Pada 19 Agustus 2024, polisi berhasil menangkap lima pelaku lainnya di berbagai lokasi di Yogyakarta. Mereka adalah FA, NG, YD, AD, dan RA. Saat ini, enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran, yaitu GL, DT, LZ, WS, DN, dan EW.

Barang Bukti dan Tindak Lanjut

Dalam penyelidikan, polisi menemukan berbagai barang bukti di lokasi penganiayaan, termasuk pecahan botol, bercak darah, dan senjata tajam yang digunakan para pelaku. Selain itu, hasil visum sementara menunjukkan bahwa korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan pendarahan di otak.

Para pelaku yang ditangkap dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah pidana mati atau seumur hidup.

Imbauan Kepolisian

Polresta Yogyakarta mengimbau agar para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri. “Kami akan terus mencari dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang belum tertangkap,” tegas AKP M.P. Probo Satrio, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta.

Kasus ini mengungkap betapa keji dan terencana aksi penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui informasi terkait keberadaan para pelaku yang masih buron.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pembunuhan di JogjaPolresta Yogyakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Cuaca Besok apakah hujan atau panas

Cuaca Besok 16 Juli 2026: Daftar Kota yang Berpotensi Hujan dan Berawan Tebal

15 July 2026
:

Singkawang Mooncake Festival 2026 Gerakkan UMKM dan Pariwisata

28 September 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Gelar Aksi Sosial di Balikpapan

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Gelar Aksi Sosial di Balikpapan

3 January 2026
DPR Siap Terima Aspirasi Massa Aksi 27 Agustus, Jaga Ketertiban

DPR RI Siap Tampung Aspirasi Aksi 27 Agustus, Puan Maharani Imbau Jaga Ketertiban

27 August 2026
Kemkomdigi Tingkatkan Kompetensi Pranata Humas dengan Regulasi Baru

Kemkomdigi Tingkatkan Kompetensi Pranata Humas dengan Regulasi Baru

12 May 2026
Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi untuk Lebaran 2026

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi untuk Lebaran 2026

11 February 2026

Jokowi Tegaskan Keputusan Lockdown Ada di Pemerintah Pusat

18 March 2020

Artikel Terbaru

Satbrimob Polda Kalteng Terus Lakukan Pembasahan Karhutla di Banturung

Satbrimob Polda Kalteng Cegah Karhutla Kembali Menyala di Banturung

10 October 2026
PSS U20 Jaga Momentum, Bidik Poin Penuh di Kandang Deltras FC U20

PSS Sleman U20 Bidik Poin Penuh di Kandang Deltras

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

10 October 2026
Jelang HUT ke-21, Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah

Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Jelang HUT ke-21

10 October 2026
:

Dua Jembatan Beton Dibangun di Sumenep untuk Gantikan yang Rusak

10 October 2026
Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

10 October 2026
Hasilkan Video Pembelajaran dan Modul, Tiga Alumni Magang Pusbangkom SDM Kemenag Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

Magang Pusbangkom SDM Kemenag Bekali 3 Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi

10 October 2026

Popular Story

: Istimewa
Nasional

Hotspot Sumatra Capai 4.806 Titik, Riau Waspada Asap

by Aditya
7 October 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Jumlah hotspot Sumatra mencapai 4.806 titik berdasarkan pemantauan pada...

Read moreDetails

KKP Perkuat Budidaya Ikan Tematik untuk Dukung MBG

Flu Babi: Kenali Gejala H1N1 dan Cara Mencegahnya

Pembangunan Jembatan Armco Rubaru Dikebut TNI dan Warga

Komdigi Perluas Perang Judi Online hingga Aliran Dana

Persib U18 Kalah 0-1 dari PSIS di Laga Perdana EPA ONE

Pemkab Belu Libatkan 185 Mahasiswa KKN Tangani Stunting

PGE Manfaatkan Panas Bumi Kamojang untuk Inovasi Pupuk

TP-PKK Padang Panjang Salurkan 900 Telur untuk Cegah Stunting

Pasar Karbon Jadi Andalan Pemerintah Tutup Kesenjangan Iklim

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.