Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Penganiayaan Sadis di Mu Futsal: Polisi Tangkap 9 Tersangka, 6 Masih Buron

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
415 8
A A
0
Kasus Penganiayaan Berujung Maut- Polisi Ungkap Skenario Kecelakaan Palsu di Yogyakarta

Kasus Penganiayaan Berujung Maut- Polisi Ungkap Skenario Kecelakaan Palsu di Yogyakarta

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, (Yogyakarta, 20 Agustus 2024) – Kasus penganiayaan tragis yang terjadi di Yogyakarta terungkap setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Korban berinisial F (30) yang awalnya dilaporkan sebagai korban kecelakaan lalu lintas, ternyata mengalami penganiayaan berat hingga akhirnya meninggal dunia. Polresta Yogyakarta berhasil menangkap sembilan tersangka yang terlibat dalam kasus ini, sementara enam lainnya masih buron.

Contents

  • 1. Kronologi Kejadian
    • 1.1. Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla
    • 1.2. Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas
  • 2. Penyelidikan Polisi
  • 3. Pengungkapan Kasus
  • 4. Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku
  • 5. Barang Bukti dan Tindak Lanjut
  • 6. Imbauan Kepolisian

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Mugiyarta, ayah korban, mendapatkan kabar dari Ketua RW setempat bahwa anaknya dalam kondisi kritis di RS Bethesda Lempuyangwangi. Sesampainya di rumah sakit, Mugiyarta diberi tahu oleh dokter bahwa korban dibawa oleh orang tak dikenal yang mengaku korban kecelakaan lalu lintas di daerah Embung Langensari pada dini hari.

You might also like

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026
Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

24 August 2026

Namun, setelah korban dipindahkan ke ruang ICU pada Minggu, 18 Agustus 2024, dokter menemukan luka serius di bagian kepala belakang korban yang diduga akibat pukulan benda tumpul. Selain itu, ada bekas sulutan rokok di wajah korban. Kecurigaan mulai muncul bahwa korban bukanlah korban kecelakaan, melainkan penganiayaan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Penyelidikan Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan, tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Bahkan, hasil analisis CCTV di sekitar TKP juga tidak menunjukkan adanya kecelakaan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban adalah korban penganiayaan.

Polisi kemudian melacak keberadaan kendaraan korban yang ditemukan di parkiran RS Bethesda Lempuyangwangi. Hasil analisa kerusakan kendaraan mengindikasikan bahwa kerusakan tersebut bukan akibat kecelakaan lalu lintas, melainkan akibat penganiayaan.

Pengungkapan Kasus

Berdasarkan rekaman CCTV di RS Bethesda, polisi mengidentifikasi lima orang yang membawa korban ke rumah sakit, salah satunya berinisial GRS. Setelah dilakukan interogasi, GRS mengaku bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut hanyalah skenario untuk mengelabui pihak keluarga dan polisi. GRS juga mengungkapkan bahwa korban dianiaya di MU Futsal, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, oleh lebih dari 10 orang.

Dari hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil menangkap sembilan pelaku, termasuk GRS, YA, SP, SA, dan RA. Para pelaku ini mengakui perbuatannya dan menjelaskan bagaimana mereka membuat skenario untuk menutupi tindakan keji mereka.

Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku

Menurut keterangan polisi, para pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban, sehingga mereka melakukan tindakan kekerasan brutal dengan menendang, memukul, bahkan menggunakan botol minuman keras dan krat bir sebagai senjata. Setelah penganiayaan tersebut, para pelaku mencoba menciptakan skenario bahwa korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

Pada 19 Agustus 2024, polisi berhasil menangkap lima pelaku lainnya di berbagai lokasi di Yogyakarta. Mereka adalah FA, NG, YD, AD, dan RA. Saat ini, enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran, yaitu GL, DT, LZ, WS, DN, dan EW.

Barang Bukti dan Tindak Lanjut

Dalam penyelidikan, polisi menemukan berbagai barang bukti di lokasi penganiayaan, termasuk pecahan botol, bercak darah, dan senjata tajam yang digunakan para pelaku. Selain itu, hasil visum sementara menunjukkan bahwa korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan pendarahan di otak.

Para pelaku yang ditangkap dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah pidana mati atau seumur hidup.

Imbauan Kepolisian

Polresta Yogyakarta mengimbau agar para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri. “Kami akan terus mencari dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang belum tertangkap,” tegas AKP M.P. Probo Satrio, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta.

Kasus ini mengungkap betapa keji dan terencana aksi penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui informasi terkait keberadaan para pelaku yang masih buron.

Tags: Pembunuhan di JogjaPolresta Yogyakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Polda Banten Bongkar Enam Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten berhasil mengungkap praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di enam lokasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Data SPPG Diduga Fiktif dan Jual Beli Titik Masuk Kajian Penyidik Kejagung

Tujuh Tersangka Kasus MBG, Kejagung Perkuat Pembuktian dari Data SPPG

14 July 2026
Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

Kemenkes Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kekerasan Dokter di NTT

3 July 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Terjadi di Larantuka, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,1 Terjadi di Larantuka, Nusa Tenggara Timur

16 December 2025
Polda Metro Jaya Tidak Menahan Tersangka Kasus Isu Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Tidak Menahan Tersangka Kasus Isu Ijazah Jokowi

14 November 2025
Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

29 April 2026
Zamir Abdussamad, Sosok di Balik Layanan Kesehatan Gorontalo

Zamir Abdussamad, Sosok di Balik Layanan Kesehatan Gorontalo

30 May 2026
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, yang meninjau langsung progres program Revitalisasi Satuan Pendidikan di sekolah tersebut. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Wamendikdasmen Fajar Tinjau Revitalisasi SD Taman Siswa Jetis, Pastikan Sekolah Aman dan Nyaman untuk Siswa

26 October 2025

Artikel Terbaru

Mewakili Wisudawan FH UI, Alumni Madrasah ini Serukan Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

Muhammad Fawwaz Farhan Farabi Ajak Wisudawan FH UI Jaga Integritas dan Keberpihakan pada Keadilan

26 August 2026
Ernando Ari: Ambisi yang Sama Membuat Saya Bertahan

Ernando Ari Perpanjang Kontrak dengan Persebaya karena Kesamaan Ambisi

26 August 2026
Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim, Wamenag Bicara Masa Depan Generasi Muda

Wamenag Tekankan Pentingnya Perhatian pada Anak Yatim dalam Peringatan Maulid Nabi

26 August 2026
Persib Umumkan 16 Mitra Sponsor Pada Musim 20262027

Persib Bandung Perkenalkan 16 Sponsor untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026) mengatakan pendekatan pembinaan sejalan dengan semangat untuk mengedepankan langkah-langkah korektif sebelum penggunaan instrumen pidana. Menurutnya, proses hukum tetap dihormati dan berjalan sesuai kewenangan, sementara Komdigi menjalankan fungsi pembinaan sesuai kewenangannya. Foto: Humas Kemkomdigi

Menkominfo Dorong Pembinaan dalam Kasus Yogi ‘Starlink’ dengan Menghormati Proses Hukum

26 August 2026
MotoGP Group appoints Carlos Ezpeleta as Deputy CEO

Carlos Ezpeleta Ditunjuk sebagai Wakil CEO MotoGP Group

26 August 2026

Popular Story

Ronaldo Cetak Gol Al-Nassr Bungkam Al-Riyadh 4-0
Olahraga

Ronaldo Kembali Bersinar, Al Nassr Taklukkan Al Riyadh 4-0

by Dani
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Al Nassr mencatat kemenangan gemilang dalam pertandingan pekan...

Read moreDetails

Update Harga BBM Hari Ini: Pertamax Rp15.950, Dexlite Mulai Rp18.450 per Liter

Polda Banten Salurkan Bantuan Sosial Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

BI Rate Tetap 5,75 Persen, Bank Indonesia Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Global

Liverpool Tahan Imbang Newcastle dalam Laga Pembuka Premier League 2026/2027

Pemkab Lumajang Gandeng Pelaku Usaha untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pembangunan MAN IC Sumedang Hampir Rampung, Fokus pada Penyelesaian Kebutuhan Penting

Enea Bastianini Bergabung dengan Tim SuperFile Trackhouse MotoGP Mulai 2027

BNPB Soroti Pentingnya Etika dalam Penanganan Bencana di NTT

Polwan Polda Kalbar Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78 dengan Penyaluran Barang Layak Pakai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.