Headline.co.id (Jogja) ~ Kabar tragis yang menggegerkan masyarakat akhir Februari lalu tentang penemuan mayat seorang perempuan dengan bekas luka dan memar di sebuah kamar indekos di Kotabaru, Jogja, kini menemukan titik terang. Pelaku aksi sadis tersebut berhasil diringkus oleh aparat kepolisian di daerah Jawa Barat.
Baca juga: Inisiatif Mahasiswa Universitas Alma Ata Dorong UMKM Dusun Kersan Bersaing Secara Digital
Menurut Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Dwi Daryanto, informasi tentang penangkapan pelaku pembunuhan ini dapat dikonfirmasi kebenarannya. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat, membawa sedikit lega bagi pihak berwenang serta masyarakat yang merasa terancam dengan kehadiran pelaku di jalanan.
“Pelaku ditangkap di wilayah Jawa Barat,” ujar AKP Dwi Daryanto saat dikonfirmasi pada Jumat (15/3/2024).
Pelaku yang berhasil ditangkap pada Rabu (13/3/2024) adalah seorang laki-laki berinisial H, yang ternyata merupakan penyewa kamar indekos tempat ditemukannya korban yang tak bernyawa.
Kronologi terbongkarnya kasus ini dimulai ketika rekan kerja H mulai mencari keberadaannya karena absen dari pekerjaan beberapa hari. Kehadiran mereka di kos H, di jalan Krasak, Kotabaru, Gondokusuman, tidak disambut dengan keadaan yang diharapkan. Bau tak sedap menguar, dan setelah membuka pintu bersama pihak berwenang, terkuaklah kenyataan yang mengerikan: mayat seorang perempuan tergeletak di dalam kamar.
Korban, yang diidentifikasi sebagai FD (23 tahun), warga Sleman, telah hilang sejak 22 Februari setelah meninggalkan rumahnya dua hari sebelumnya. Di tempat kejadian, tidak ditemukan handphone maupun kendaraan korban, yang diperkirakan telah dibawa kabur oleh pelaku.
Baca juga: Korban ABK Hilang Ditemukan: Tim SAR Lakukan Identifikasi di RSUD Wates
Hasil penyelidikan menyatakan bahwa FD tewas akibat pembunuhan dengan senjata tajam yang menyebabkan putusnya saluran pernapasannya, membawa duka yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Baca juga: Seorang Petani di Pleret Bantul Tewas Akibat Tersengat Tawon Gung