Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pengumuman PTPS Sudah Diumumkan, Ini Tugas, wewenang Hingga Gajinya

Fajar by Fajar
3 years ago
in Pemerintah, Politik
Reading Time: 4 mins read
419 4
A A
0
Ilustrasi Gambar Pemilu

Ilustrasi Gambar Pemilu (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Pengumuman PTPS Sudah Diumumkan, Ini Tugas, wewenang Hingga Gajinya ~ Headline.co.id. Dalam persiapan menuju Pemilu 2024 yang akan digelar serentak pada Rabu, 14 Februari 2024, peran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menjadi sangat krusial. PTPS memiliki tugas dan wewenang yang esensial dalam memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses pemungutan dan perhitungan suara. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai tugas, wewenang, dan pentingnya peran PTPS Pemilu 2024.

Contents

    • 0.1. MTQ Nasional 2026 Diikuti 2.242 Peserta dari 37 Provinsi
    • 0.2. [Siaran Pers] Wamen Nezar Dorong Indonesia Kuasai Titik Strategis AI
  • 1. Apa Itu PTPS Pemilu?
  • 2. Tugas PTPS Pemilu 2024
  • 3. Wewenang PTPS Pemilu
  • 4. Koordinasi dan Konsultasi PTPS Pemilu
  • 5. Hal yang Tidak Boleh Dilakukan PTPS Pemilu 2024
  • 6. Besaran Gaji PTPS Pemilu 2024

You might also like

MTQ Nasional 2026 Diikuti 2.242 Peserta dari 37 Provinsi

MTQ Nasional 2026 Diikuti 2.242 Peserta dari 37 Provinsi

13 September 2026
: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam Deloitte Indonesia Townhall di Jakarta Selatan mengatakan Indonesia perlu mengambil posisi dalam rantai industri AI global dengan mengamankan titik strategis yang dapat memberi nilai tambah sekaligus memperkuat daya tawar nasional. Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

[Siaran Pers] Wamen Nezar Dorong Indonesia Kuasai Titik Strategis AI

13 September 2026

Apa Itu PTPS Pemilu?

PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. Panwaslu sendiri merupakan Pengawas Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu. Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan memiliki satu orang PTPS.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Baca juga: Program TSLP Sukses Wujudkan Desentralisasi Pengolahan Sampah di Kota Jogja

Tugas PTPS Pemilu 2024

Menurut Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, PTPS memiliki beberapa tugas utama, antara lain:

  1. Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu.
  2. Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu.
  3. Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara.
  4. Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu.
  5. Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.

Baca juga: Mitos Vaping Terpecahkan: Fakta-fakta Ilmiah dan Risiko Kesehatan yang Perlu Diketahui

Wewenang PTPS Pemilu

PTPS memiliki sejumlah wewenang dalam menjalankan tugasnya, seperti yang tercantum dalam Buku Saku PTPS Pemilu oleh Bawaslu:

  1. Menyampaikan keberatan terhadap dugaan, pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
  2. Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.
  3. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi dan Konsultasi PTPS Pemilu

PTPS dapat berkoordinasi atau berkonsultasi dengan PTPS di tempat lain untuk kepentingan penyelenggaraan pengawasan Pemilu di TPS. Koordinasi melibatkan Pengawas TPS dalam satu wilayah kelurahan/desa atau di luar wilayah tersebut. Konsultasi dapat dilakukan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL atau Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.

Baca juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Keramas Puasa Rajab

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan PTPS Pemilu 2024

Beberapa hal yang dilarang bagi PTPS antara lain:

  1. Memengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihannya.
  2. Melihat pemilih mencoblos surat suara dalam bilik suara.
  3. Mengerjakan atau membantu mempersiapkan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta mengisi formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara.
  4. Mengganggu kerja KPPS dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
  5. Mengganggu pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara.

Besaran Gaji PTPS Pemilu 2024

Gaji PTPS Pemilu 2024 telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022. Rincian gaji mencakup berbagai posisi, seperti Ketua Panwaslu Kecamatan, Anggota Panwaslu Kecamatan, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Pelaksana Teknis, dan PTPS. Besaran gaji PTPS Pemilu 2024 bervariasi dengan rincian sebagai berikut:

  • Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan: Rp2.200.000,00
  • Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan: Rp1.900.000,00
  • Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan: Rp1.550.000,00
  • Gaji Pelaksana Teknis: Rp900.000,00
  • Gaji Pelaksana Teknis Non-PNS: Rp1.500.000,00
  • Gaji Panwaslu Desa: Rp1.100.000,00
  • Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS): Rp750.000,00
  • Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS): Rp1.000.000,00

Baca juga: Tok! Resmi Masuki Bulan Rajab Ini Keutamaan Serta Amalan Dzikir dan Doa

Dengan tugas dan wewenang yang dimilikinya, PTPS memiliki peran penting dalam memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel. Keterlibatan aktif PTPS diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses pemungutan dan perhitungan suara serta mencegah potensi pelanggaran Pemilu. Sebagai bagian integral dari panitia pelaksanaan, PTPS turut berkontribusi dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Terimakasih telah membaca Pengumuman PTPS Sudah Diumumkan, Ini Tugas, wewenang Hingga Gajinya semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari ini 11 Januari 2024: Warga Diminta Waspada

Tags: Gaji PTPSTugas PTPS

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

MTQ Nasional 2026 Diikuti 2.242 Peserta dari 37 Provinsi

MTQ Nasional 2026 Diikuti 2.242 Peserta dari 37 Provinsi

by Aditya
13 September 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 diikuti 2.242 peserta dari 37 provinsi. Kompetisi tersebut dibuka...

: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam Deloitte Indonesia Townhall di Jakarta Selatan mengatakan Indonesia perlu mengambil posisi dalam rantai industri AI global dengan mengamankan titik strategis yang dapat memberi nilai tambah sekaligus memperkuat daya tawar nasional. Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

[Siaran Pers] Wamen Nezar Dorong Indonesia Kuasai Titik Strategis AI

by Dani
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai Indonesia harus mengambil posisi strategis dalam rantai industri AI...

: Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto saat membuka Turnamen Mini Soccer Menkomdigi Cup 2026 dalam rangka Hari Bhakti Postel ke-81 di Jakarta Selatan, Sabtu (12/9/2026) mengatakan interaksi seperti ini penting untuk membangun komunikasi dan kepercayaan yang dibutuhkan dalam menjalankan ekosistem postel. Foto: Pey HS/Komdigi

Mini Soccer Menkomdigi Cup 2026 Dorong Kolaborasi Insan Postel

by Wawan
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Turnamen Mini Soccer Menkomdigi Cup 2026 menjadi ruang kolaborasi bagi pemerintah, operator, vendor, asosiasi, media, dan mitra...

Ditpolairud Polda Kalbar Salurkan Air Bersih untuk Warga Kayong Utara

Ditpolairud Polda Kalbar Salurkan Air Bersih di Kayong Utara

by wahyu
13 September 2026
0

Headline.co.id, Kayong Utara ~ Ditpolairud Polda Kalimantan Barat menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Dusun Suka Damai, Desa Sungai Mata-Mata,...

: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria meninjau Posko SAR Gabungan di Carita, Pandeglang, Banten, Sabtu (12/9/2026), untuk memastikan dukungan Kemkomdigi dalam pencarian delapan warga yang hilang di perairan Selat Sunda. Kemkomdigi berkoordinasi dengan operator seluler dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio di Banten serta Lampung untuk menelusuri kemungkinan sinyal komunikasi dari wilayah pencarian. Informasi jejak komunikasi diteruskan kepada tim SAR sebagai salah satu bahan dalam menentukan lokasi terakhir keberadaan korban. Foto: Anhar/Komdigi

[Siaran Pers] Kemkomdigi Telusuri Sinyal 8 Warga Hilang di Selat Sunda

by wahyu
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menelusuri jejak sinyal untuk membantu pencarian delapan warga yang hilang di perairan...

Kompetensi Pimpinan Daerah dalam Analisis Isu Keagamaan Berbasis AI akan Diperkuat

Kemenag Perkuat Kompetensi Pimpinan Daerah Analisis Isu dengan AI

by masfajar
13 September 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Kementerian Agama memperkuat kompetensi pimpinan daerah dalam menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk menganalisis isu...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kebakaran Lahan di Piyungan Hanguskan Area 2.000 Meter Persegi, Diduga akibat Puntung Rokok

Kebakaran Lahan di Piyungan Hanguskan Area 2.000 Meter Persegi, Diduga akibat Puntung Rokok

22 July 2026
Penutupan Nagan Raya Fair 2026, Bupati Dorong Pelestarian Budaya dan Persatuan

Penutupan Nagan Raya Fair 2026, Bupati Dorong Pelestarian Budaya dan Persatuan

22 July 2026
Anies-Eks Menteri Jokowi Berkunjung ke Kantor PDIP: Sinyal Politik atau Misi Rahasia?

Anies Kunjungi Kantor PDIP Bareng Eks Menteri Jokowi: Misi Tersembunyi?

25 August 2024
: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/8/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Presiden Usulkan Destry Damayanti Sebagai Calon Tunggal Gubernur BI

10 August 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Halmahera Selatan

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Halmahera Selatan

1 April 2026

Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di Manado

1 April 2021
Karina aespa: Bintang Bersinar di "MY ArTi FILM"

Karina aespa Siap Tampil Mempesona dalam “MY ARTi FILM”

10 August 2024

Artikel Terbaru

: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat membuka MTQ Nasional XXXI di Lapangan Pancasila, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (12/9/2026) mengatakan MTQ memberikan arti yang sangat penting. Menumbuhkan kecintaan kepada Al-Qur'an, mengembangkan talenta keagamaan, mempertemukan pendidikan, seni, ilmu, tradisi, dan persaudaraan, dan mendorong lahirnya generasi Qur'ani yang selalu siap mengabdi bagi bangsa. (Foto: Kemenag)

MTQ Nasional XXXI Dorong Pembinaan Generasi Berakhlak

13 September 2026
MTQ Nasional 2026 Diikuti 2.242 Peserta dari 37 Provinsi

MTQ Nasional 2026 Diikuti 2.242 Peserta dari 37 Provinsi

13 September 2026
Polres Probolinggo Kerahkan Personel dan Mobil Tangki Bantu Padamkan Karhutla Bromo

Polres Probolinggo Kerahkan Mobil Tangki Padamkan Karhutla Bromo

13 September 2026
: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam Deloitte Indonesia Townhall di Jakarta Selatan mengatakan Indonesia perlu mengambil posisi dalam rantai industri AI global dengan mengamankan titik strategis yang dapat memberi nilai tambah sekaligus memperkuat daya tawar nasional. Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

[Siaran Pers] Wamen Nezar Dorong Indonesia Kuasai Titik Strategis AI

13 September 2026
: Ketua Tim Satgas PRR Aceh Kemendagri, Imran saat memberikan tanggapan dalam kegiatan Ngopi Kebangsaan DPD IKA Lemhannas Aceh, di Banda Aceh, Sabtu (12/9/2026). (ANTARA/Try Vanny)

Rehabilitasi Aceh Terkendala Cuaca, Akses, dan Anggaran

13 September 2026
: Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto saat membuka Turnamen Mini Soccer Menkomdigi Cup 2026 dalam rangka Hari Bhakti Postel ke-81 di Jakarta Selatan, Sabtu (12/9/2026) mengatakan interaksi seperti ini penting untuk membangun komunikasi dan kepercayaan yang dibutuhkan dalam menjalankan ekosistem postel. Foto: Pey HS/Komdigi

Mini Soccer Menkomdigi Cup 2026 Dorong Kolaborasi Insan Postel

13 September 2026
: Petugas Basarnas Kelas A Banjarmasin menyiapkan data-data kecelakaan Kapal Motor Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin di Posko Pelabuhan Tri Sakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (13/9/2026). Tim Gabungan Basarnas, TNI, Polri, dan Pelindo 3 menyiapkan posko pencarian serta menyiagakan 30 lebih mobil ambulans dari relawan untuk mendukung koordinasi dan kebutuhan operasional selama proses pencarian berlangsung. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz)

MT Mauhau Evakuasi 16 Korban KMP Virgo Transport 08

13 September 2026

Popular Story

Polisi Beri Layanan Kesehatan dan Bagikan Masker kepada Pengguna Jasa Bandara Soetta
Pemerintah

Polisi dan Stakeholder Bandara Soetta Berikan Layanan Kesehatan dan Masker kepada Penumpang

by Aditya
7 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Pada Minggu, 6 September 2026, personel Polsubsektor Terminal 2...

Read moreDetails

Bareskrim Polri Limpahkan Dua Tersangka Pembalakan Liar Sumut

Kafilah Jawa Timur Tiba di Jateng, Fokus Persiapan MTQ Nasional

Longsor Akibat Hujan Deras Putuskan Jalur Kutacane-Blangkejeren

Jenazah ASN Jayawijaya Korban Penembakan KKB Dievakuasi

Polres Ende Bersihkan Puing Masjid Daarul Jamaal Pascagempa

IMOS 2026 Digelar 10 Hari di ICE BSD, Siapkan Motor Baru hingga Test Ride

Kemenag dan Pemprov Jateng Matangkan Persiapan MTQ Nasional 2026

Bandara yang Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau Kembali Beroperasi

Koh Lung-Lung Founder Dokter Mobil Buka Suara Soal RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.