Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
DaerahBerita

Pemda DIY Tetapkan UMP 2024 Sebesar Rp2.1 Juta, Buruh Desak Kenaikan Hingga Rp4 Juta

3213
×

Pemda DIY Tetapkan UMP 2024 Sebesar Rp2.1 Juta, Buruh Desak Kenaikan Hingga Rp4 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Buruh
Ilustrasi Buruh (ist)

Pemda DIY Tetapkan UMP 2024 Sebesar Rp2.1 Juta, Buruh Desak Kenaikan Hingga Rp4 Juta ~ Headline.co.id (Jogja). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY untuk tahun 2024 sebesar Rp2.125.897,61. Kenaikan ini mencapai Rp144.115,22 dari UMP tahun sebelumnya. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.51/2023 tentang Pengupahan.

Baca juga: Sah! Gubernur DIY Tetapkan UMP Tahun 2024, Naik 7,27%

Menanggapi keputusan ini, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan, menyatakan penolakan terhadap penetapan UMP 2024. Irsad Ade Irawan menekankan perlunya revisi UMP DIY hingga mencapai rentang Rp3,7 juta hingga Rp4 juta.

Irsad Ade Irawan menyampaikan keprihatinannya terhadap masih berlangsungnya upah rendah di DIY. “Kenaikan upah buruh yang memang tak signifikan tidak akan mampu menjawab problem klasik DIY, yaitu kemiskinan dan ketimpangan,” ucapnya pada Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Kereta Kelinci Terbalik di Prambanan Picu Larangan Operasional Bengkel di Bantul

Menurutnya, kenaikan UMP yang diumumkan tidak sejalan dengan pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyatakan bahwa untuk menjadi negara maju, upah buruh harus mencapai angka Rp10 juta. Dengan UMP masih di bawah Rp2,5 juta, menjadi negara maju dianggap sebagai angan-angan belaka.

“Dengan UMP 2024 yang di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL), masalah ketidakmampuan mengakses makanan bergizi berpotensi kembali berulang,” tambahnya.

Irsad Ade Irawan juga menyoroti kesulitan buruh dalam memiliki rumah akibat UMP yang masih rendah. Harga kredit rumah di DIY dianggap terlalu tinggi untuk bisa dicicil dengan UMP. Selain itu, Irsad menyatakan bahwa upah yang rendah tidak berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi DIY, karena daya beli yang rendah akibat upah murah.

Baca juga: Oppo Meluncurkan Tablet Terbaru, Oppo Pad 2, dengan Desain Tipis dan Spesifikasi Tinggi

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Timotius Apriyanto, menyatakan bahwa terkait dengan penetapan UMP 2024, sudah ada simulasi dengan dewan pengupahan DIY. Besaran kenaikan masih dalam batas toleransi.

“Sudah ada simulasi di dewan pengupahan DIY. Terkait kesiapan pengusaha, tergantung pada kondisi masing-masing. Secara umum masih dalam batas toleransi,” ucap Timotius Apriyanto, Ketua Komtap Pembinaan & Pengembangan Sekretariat Kadin DIY.

Terimakasih telah membaca Pemda DIY Tetapkan UMP 2024 Sebesar Rp2.1 Juta, Buruh Desak Kenaikan Hingga Rp4 Juta semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: JPPR Kecam Dukungan Kades pada Acara Deklarasi Desa Bersatu

Pasang Iklan diliput Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *