Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Dilarang Pamer Kekayaan Di Medsos, Ini Sangsi Bila Melanggar

Hendrawan by Hendrawan
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional
414 8
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan bahwa semua anggota Polri dilarang untuk memamerkan kekayaan di media Sosial.

“Anggota Polri dilarang untuk mengunggah semua kegiatan atau tayangan dalam kaitan (pamer) kemewahan,” kata Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

You might also like

Perempuan Tengger Dukung Ekonomi Lokal, Kemen PPPA Perkuat UMKM

Perempuan Tengger Dukung Ekonomi Lokal, Kemen PPPA Perkuat UMKM

15 December 2025
Pemerintah Dorong Pembangunan Berbasis Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045

Pemerintah Dorong Pembangunan Berbasis Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045

15 December 2025

Bahkan bagi yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial akan terancam diberi sangsi berupa kurungan hingga pencopotan jabatan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menuturkan, anggota yang melanggar akan diperiksa terlebih dahulu. Jika terbukti, sanksi akan dijatuhkan kepada anggota tersebut. baca juga : Anggota Komisi III Usulkan Kapolri Buat Aturan Agar Polisi Tak Berperut Buncit

“Kalau misalnya terbukti, kami tindak sesuai mekanismenya. Bisa sampai ancaman kurungan, demosi, pencopotan jabatan,” ungkap Iqbal di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Semua itu terkait dengan surat telegram yang diterbitkan Polri terkait penerapan sederhana dengan tidak menunjukan gaya hidup hedonisme.

Iqbal mengatakan, anggota kepolisian melakukan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan kewenangan yang dimiliki anggota polisi, katanya, masyarakat melihat dan mencontoh. Maka dari itu, Polri menilai konten yang memamerkan barang-barang mewah akan menimbulkan kesan negatif. baca juga : Netizen di Jogja Berikan Dukungan Kepada TNI-Polri Usut Tuntas Dalang Kerusuhan 22 Mei 2019

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menerbitkan larangan untuk menampilkan kemewahan di media sosial.

“Tapi kalau menampilkan sepeda motor, sepeda motor Harley (Davidson), mobil, walaupun itu pinjam, tapi persepsi publik akan sangat negatif. Untuk itu, Pak Kapolri melakukan limitasi atau batasan pada seluruh anggota Polri,” ujar dia.

Di sisi lain, Iqbal menuturkan, anggota yang mengunggah konten humanis di media sosial akan diberi reward. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut reward apa yang dimaksud.

Sebelumnya, Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Surat telegram itu menyebut bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih. baca juga : Menteri ATR/BPN: Aset BUMN Harus Diselamatkan

Polri juga meminta para pegawai negeri di lingkungan Polri untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.

Tags: Aturan Untuk PolisiPelanggaran PolisiSangsi buat Polri yang tampil kemewahan di Media Sosial
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Perempuan Tengger Dukung Ekonomi Lokal, Kemen PPPA Perkuat UMKM

Perempuan Tengger Dukung Ekonomi Lokal, Kemen PPPA Perkuat UMKM

by Dwina
15 December 2025
0

Headline.co.id, Probolinggo ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengapresiasi peran penting perempuan Tengger dalam memperkuat ekonomi...

Pemerintah Dorong Pembangunan Berbasis Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045

Pemerintah Dorong Pembangunan Berbasis Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045

by Fajar
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menekankan pentingnya pembangunan nasional yang berlandaskan data dan analisis kependudukan yang akurat. Komitmen ini diwujudkan melalui...

UNFPA: Kebijakan Kependudukan Saat Ini Kunci Masa Depan Indonesia

UNFPA: Kebijakan Kependudukan Saat Ini Kunci Masa Depan Indonesia

by Fajar
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Hassan Mohtashami, Perwakilan UNFPA untuk Indonesia, menekankan pentingnya Laporan Kependudukan Indonesia dan instrumen terkait sebagai dasar strategis...

Meutya Hafid Terima Penghargaan Atas Inovasi Layanan Publik Digital

Meutya Hafid Terima Penghargaan Atas Inovasi Layanan Publik Digital

by Ari Wibowo muhammad
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, berhasil meraih penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) KIPP 2025 yang...

Laporan Kependudukan Indonesia 2025 Jadi Kunci Strategis Pembangunan Nasional

Laporan Kependudukan Indonesia 2025 Jadi Kunci Strategis Pembangunan Nasional

by Ari Wibowo muhammad
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) menegaskan pentingnya Laporan Kependudukan Indonesia (LKI) 2025 sebagai instrumen strategis dalam...

Kemkomdigi dan KP2MI Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Digital Pekerja Migran

Kemkomdigi dan KP2MI Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Digital Pekerja Migran

by Wawan
15 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kementerian Komunikasi dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pakar Hukum: Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Sesuai UU

Pakar Hukum: Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Sesuai UU

13 December 2025
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae (tengah) setelah mengikuti sidang putusan etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dua Anggota Brimob yang Lindas Ojol Saat Demo di DPR Akan Diproses Pidana

9 September 2025

Penghasil Batik Kayu yang Membawa Kemenangan di Yogyakarta

22 August 2024
Emas Misterius: Gejolak Bumi Ungkap Harta Karun yang Terpendam

Emas Misterius: Pemicu Emas Muncul Saat Bumi Berguncang

8 September 2024

Kenali Gejala Serangan Jantung Pagi Hari

4 April 2020
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK kepada Mantan Menteri Pertanian: Siapa Tersangka?

4 November 2023
WNI di Pakistan Sambut Kedatangan Presiden Prabowo dengan Angklung dan Lagu Nasional

WNI di Pakistan Sambut Kedatangan Presiden Prabowo dengan Angklung dan Lagu Nasional

9 December 2025

Artikel Terbaru

Perempuan Tengger Dukung Ekonomi Lokal, Kemen PPPA Perkuat UMKM

Perempuan Tengger Dukung Ekonomi Lokal, Kemen PPPA Perkuat UMKM

15 December 2025
Pemerintah Dorong Pembangunan Berbasis Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045

Pemerintah Dorong Pembangunan Berbasis Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045

15 December 2025
UNFPA: Kebijakan Kependudukan Saat Ini Kunci Masa Depan Indonesia

UNFPA: Kebijakan Kependudukan Saat Ini Kunci Masa Depan Indonesia

15 December 2025
Meutya Hafid Terima Penghargaan Atas Inovasi Layanan Publik Digital

Meutya Hafid Terima Penghargaan Atas Inovasi Layanan Publik Digital

15 December 2025
Laporan Kependudukan Indonesia 2025 Jadi Kunci Strategis Pembangunan Nasional

Laporan Kependudukan Indonesia 2025 Jadi Kunci Strategis Pembangunan Nasional

15 December 2025
Kemkomdigi dan KP2MI Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Digital Pekerja Migran

Kemkomdigi dan KP2MI Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Digital Pekerja Migran

15 December 2025
Kemkomdigi dan KP2MI Perkuat Perlindungan Digital bagi Pekerja Migran

Kemkomdigi dan KP2MI Perkuat Perlindungan Digital bagi Pekerja Migran

15 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Pemkab Lumajang Dorong Efisiensi Transportasi dengan Becak Listrik

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pemkab Lumajang Terapkan Becak Listrik untuk Transportasi Wisata

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Becak Listrik di Lumajang: Simbol Pembangunan Inklusif dan Ramah Lingkungan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Danrem 084/BJ Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sumenep

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.