Headline.co.id (Lumajang) ~ Proyek pelebaran jalur perlintasan langsung (JPL) KAI 32 Malasan di Kabupaten Probolinggo dan JPL KAI 43 Wates Wetan di Kabupaten Lumajang telah resmi dimulai pada Rabu, 1 November 2023. Langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan infrastruktur transportasi kereta api yang vital di wilayah tersebut.
Baca juga: Peningkatan Ekonomi Lokal: Pemkab Lumajang Mewajibkan Belanja Produk UMKM
Untuk mengantisipasi potensi kemacetan akibat pekerjaan konstruksi yang berlangsung selama 70 hari, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif.
“Dalam kurun waktu masa konstruksi pelebaran jalan, masyarakat selatan seperti Jember dan Banyuwangi yang menuju Surabaya dapat memanfaatkan jalur alternatif, yaitu ruas Jember-Bondowoso,” kata Nugraha Yudha.
Baca juga: Kabupaten Grobogan Mendorong Digitalisasi Pemerintahan dengan Peluncuran Aplikasi Srikandi
Nugraha Yudha juga menjelaskan bahwa pelebaran jalan pertama akan dilakukan di JPL KAI 32 Malasan, Kabupaten Probolinggo, dan setelahnya, JPL KAI 43 Wates Wetan di Kabupaten Lumajang akan mengikuti.
Dalam upayanya untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama masa konstruksi, pihak Kepala Dinas Perhubungan Lumajang, Nugraha Yudha, bersama dengan Satlantas Polres Lumajang telah merencanakan tindakan khusus.
“Kami akan menyiagakan personil selama proses pelebaran JPL, dan jika terjadi kemacetan yang parah, kami akan menerapkan sistem buka-tutup jalan,” tambahnya.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Mengapresiasi Investor Dalam Negeri yang Membangun di Ibu Kota Nusantara
Kepada masyarakat, Yudha meminta kesabaran dan kerjasama dalam menghadapi situasi lalu lintas yang mungkin menjadi tantangan selama periode pengerjaan konstruksi.
“Kami mohon kepada masyarakat Lumajang, khususnya jika pergerakan tidak urgent, sebaiknya dikurangi. Jika memungkinkan, gunakan moda transportasi lain untuk menuju Surabaya,” ujarnya.
Proyek pelebaran jalur perlintasan langsung ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keamanan lalu lintas kereta api serta memfasilitasi mobilitas masyarakat. Dengan upaya ini, diharapkan jalur kereta api di wilayah tersebut dapat lebih efisien dan aman bagi semua pengguna.
Baca juga: Kolaborasi Antara Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan Menjaga Kesehatan Jemaah Haji